
parenting
Aturan PTM 100% Berdasarkan Status PPKM Wilayah, DKI Jakarta Seperti Apa?
HaiBunda
Kamis, 06 Jan 2022 11:23 WIB

Pembelajaran Tatap Muka (PTM)Â 100 persen telah diterapkan di DKI Jakarta. Pemberlakuan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pendidikan Pembelajaran di Masa Pandemi untuk tahun ajaran 2022.
Dalam SKB ini, pengaturan pembelajaran dilaksanakan berdasarkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Bunda. Dengan ketentuan tertentu, PTM dapat dilaksanakan 100 persen.
Nah, PTM 100 persen ini ternyata mendapatkan reaksi beragam dari para orang tua murid lho. Misalnya, di Instagram @dkijakarta, ada orang tua yang mengeluh anaknya tidak bisa lagi melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)Â karena belajar melalui zoom sudah dihapus. Padahal, anaknya diizinkan untuk bisa PJJ di rumah.
"Sekolah anak kami SD Swasta di Jaksel, memang memberikan opsi PJJ untuk siswa yg belum PTM, tapi yang biasanya sebelumnya anak2 di rumah bisa belajar dengan gurunya langsung online melalui zoom/gmeet sekarang hanya akan dikirim modul dan tugas saja tanpa pembelajaran.dengan adanya opsi hak siswa mendapat pengajaran melalui daring dan penilaian menurut saya keputusan sekolah yang membedakan fasilitas dengan sebelumnya kurang bisa kami terima," tulis akun in***.
"Izin lapor Pak @aniesbaswedan Sekolah anak kami (SD Swasta Jaksel) jadwal vaksin dosis 1 baru 7 Januari. Besok 4 Januari sudah mulai PTM. Murid yang tidak PTM hanya diberi modul PPT tanpa ada pembelajaran online. Info Pemprov DKI ini sudah kami sampaikan ke pihak sekolah. Rekomendasi terbaru IDAI (per Januari ada di IG @idai_ig ) juga sudah kami sampaikan. Tapi sekolah tetap tidak berikan belajar online. Mohon diberi arahan Pak agar anak2 yang tidak PTM tetap dapat pembelajaran dari para guru. Terima kasih," kata @cu***.
PTM 100 persen memang sudah berlangsung. Lalu bagaimana nasib orang tua yang khawatir dan bagaimana dengan sistem PJJ di rumah bagi siswa yang tidak PTM?
Humas dan KAL Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Taga Radja Gah, M.Pd, menjelaskan bahwa PTM 100 persen sudah sesuai dengan SKB empat menteri. Orang tua yang khawatir bukan diberikan pilihan, melainkan kelonggaran untuk anaknya PJJ.
"Itu kan SKB empat menteri jelas tertera semua harus PTM, tidak ada pilihan lain. Namun, Dinas Pendidikan DKI Jakarta masih memberikan peluang bagi orang tua yang masih khawatir, boleh anak belajar melalui e-learning. Jadi bukan disuruh pilih," kata Taga saat dihubungi HaiBunda, Rabu (5/1/21).
Menurut Taga, semua kebijakan terkait proses pembelajaran diserahkan pada sekolah masing-masing. Ini juga termasuk keputusan untuk menghapus kelas online, Bunda.
"Karena ada kebijakan PTM, pihak sekolah juga memilih PTM. Ini juga sesuai kemampuan sekolah. Ketika sekolah memang hanya mampu mengadakan pembelajaran e-learning, maka silahkan untuk belajar di rumah tapi tugas diserahkan melalui email, WA (WhatsApp), atau platform belajar. Tapi kalau sekolahnya mampu dan punya teknologi canggih dengan hybrid learning, itu lebih baik. Jadi jangan dipaksakan harus sama," ujarnya.
Selama PTM berlangsung, banyak anak belum mendapatkan vaksin full. Ini pula menjadi kekhawatiran orang tua? Seperti apa tanggapan Taga?
Baca halaman berikutnya ya.
Simak juga alasan Nadiem ingin sekolah segera tatap muka, dalam video berikut:
VAKSIN ANAK DAN PTM TERBATAS
Ilustrasi Anak Sekolah/ Foto: iStock
Taga Radja Gah mengatakan bahwa Dinas Pendidikan DKI Jakarta tetap menghargai pendapat para orang tua terkait PTM. Tapi, dia berharap orang tua juga bisa melihat sisi positif dari PTM terbatas ini, Bunda.
"Memang kalau panik susah untuk menjamin karena butuh kepercayaan penuh dari orang tua. Tapi, kita hormati dan hargai pendapat orang tua. Saya yakin para orang tua sayang sama anaknya. Kita pun juga sayang sama anak-anak ini. Selain keselamatan, kita juga pikirkan kurikulum yang belum tercapai dengan PJJ," kata Taga.
"Di Jakarta ada 10 ribu lebih sekolah yang kapasitasnya juga belum mumpuni seperti sekolah besar. Mereka banyak yang memilih PTM karena orang tua tidak perlu ribut dengan kuota atau ponsel orang tua untuk bekerja digunakan untuk belajar anaknya. Artinya, ini juga perlu dilihat kacamata lain," sambungnya.
Vaksin anak dan PTM
Salah satu kekhawatiran orang tua tentang PTM adalah vaksinasi anak, Bunda. Saat ini, vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun baru berjalan. Artinya, masih banyak anak yang belum mendapatkan dua kali vaksin. Lalu bagaimana tanggapan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta?
"Di SKB empat menteri, vaksin anak tidak menjadi syarat PTM. Jadi sudah dari tahun lalu juga sama. Tapi, sekarang kan sudah dimulai, harapannya (vaksinasi) dipercepat agar semuanya berjalan baik," ujar Taga.
Selama palaksanaan PTM, Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan pemantauan. Seperti apa? Baca di halaman berikutnya.
DINAS PENDIDIKAN TETAP MEMANTAU PTM
Ilustrasi Anak Sekolah/ Foto: iStock
PTM terbatas telah dimulai di DKI Jakarta. Dinas Pendidikan DKI Jakarta bertugas untuk memantau pelaksanaan PTM setiap hari nih, Bunda.
"Jadi setiap hari itu ada lebih dari 300 orang dari pejabat dinas pendidikan sampai kasat lat Kecamatan yang memonitoring pelaksanaan PTM, belum juga ada dari suku dinas yang bergerak memantau," kata Taga.
"Mereka akan monitor cara pelaksanaan benar atau enggak? Pembelajarannya apa sudah memerhatikan prokes? Jadi, pemantauan ini bukan sebentar, tapi diawasi dari awal sampai anak pulang sekolah."
Tak hanya itu, sekolah juga wajib melaporkan tentang siswa yang tidak hadir PTM, Bunda. Kalau anak sakit, pihak sekolah benar-benar harus tahu sakit si anak.
"Setiap hari sekolah juga wajib melaporkan siswa yang tidak hadir, misalnya sakit apa? apa ada gejala seperti Covid? Kalau terpantau, mudah-mudahan dengan pola seperti ini, kita bisa melaksanakan PTM terbatas," ungkap Taga.
Taga berharap para orang tua tidak khawatir tentang pelaksanaan PTM. Bila ditemukan pelaksanaan yang tidak sesuai prokes, Bunda bisa melapor ke pihak sekolah ya.
"Kita membuat kebijakan ini demi anak-anak kita. Tidak ada niatan yang lain. Kalau memang ada hal yang tidak pas, misalnya pelaksanaan prokes kurang, silakan komunikasi ke sekolah masing-masing, Insyaallah pihak sekolah akan mendengar, memerhatikan, dan memperbaiki," ujar Taga.
"Kalau ada orang tua yang belum memberikan izin atau khawatir tidak apa-apa, tapi komunikasikan kepada sekolah. Cuma pihak sekolahnya jangan dipaksa harus seperti PJJ ya," lanjutnya.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Parenting
Jokowi Resmi Larang Sekolah Minta Ortu Teken Surat Tanggung Vaksin Anak

Parenting
Siswa dan Guru Positif COVID-19, 15 Sekolah di Jakarta Ini Setop PTM 100%

Parenting
PTM Terbatas 2022 100 Persen di DKI Jakarta, Ortu Tak Lagi Bisa Memilih Bun

Parenting
PTM Terbatas dengan 100 Persen Siswa telah Diizinkan, Ini Rekomendasi IDAI Bun

Parenting
Kisah 2 Bunda yang Anaknya PTM, Khawatir hingga Siapkan Perlengkapan Prokes


5 Foto
Parenting
5 Anak Artis Vaksin COVID-19, Putri Artika Sari Devi Izin Berdoa Sebelum Suntik
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda