PARENTING
Kebijakan Baru Menteri Nadiem Terkait PTM, Stop Bila Ada yang Positif COVID-19
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Minggu, 31 Jul 2022 21:35 WIBMenteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengeluarkan aturan baru terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Sekolah akan dihentikan sementara bila ditemukan kasus COVID-19, Bunda.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud-Ristek Nomor 7 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.
Kebijakan terkait PTM yang baru ini diambil lewat kesepakatan bersama dengan Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri. Surat Edaran sendiri ditandatangani Nadiem pada 29 Juli 2022.
Surat Edaran ini dibuat atas dasar perkembangan kasus COVID-19 belakangan ini. Seperti diketahui, kasus positif COVID-19 kembali meningkat selama beberapa pekan belakangan, Bunda.
Nah, sekolah yang menemukan kasus COVID-19 dapat menghentikan segera. Selanjutnya, proses belajar mengajar akan digelar dengan sistem pembelajaran jarak jauh.
Isi Surat Edaran terbaru terkait PTM di masa pandemi
Berikut isi Surat Edaran terkait PTM:
1. Penghentian sementara PTM di satuan pendidikan dapat dilakukan pada:
a. rombongan belajar yang terdapat kasus konfirmasi COVID-19 apabila:
- terjadi klaster penularan COVID-19 di satuan pendidikan; dan/atau
- hasil surveilans epidemiologis menunjukkan angka positivity rate warga satuan pendidikan terkonfirrnasi COVID-19 sebanyak 5% (lima persen) atau lebih; atau
b. peserta didik terkonfirmasi COVID-19 apabila:
- bukan merupakan klaster penularan COVID-19 di satuan pendidikan; dan/atau
- hasil surveilans epidemiologis menunjukkan angka positivity rate warga satuan pendidikan terkonfirmasi COVID-19 di bawah 5% (lima persen); dan
c. peserta didik yang mengalami gejala COVID-19 (suspek).
2. Lama waktu penghentian pembelajaran tatap muka sebagaimana dimaksud pada:
a. angka t huruf a paling sedikit 7 (tujuh) hari; dan
b. angka t huruf b dan huruf c paling sedikit 5 (lima) hari.
3. Proses pembelajaran pada rombongan belajar dan/atau peserta didik sebagaimana dimaksud pada angka 1 dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh.
Selain ketiga poin di atas, Surat Edaran juga berisi tentang tindakan pemerintah terkait temuan kasus COVID-19 di lingkungan sekolah. Apa isinya?
TERUSKAN MEMBACA DI SINI.
Simak juga isi tas siaga COVID-19 yang perlu dibawa anak saat keluar rumah, dalam video berikut:
(ank/rap)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Nadiem Tak Setop PTM Meski Muncul Ribuan Klaster COVID-19, Ini Kata IDAI
Siswa Harus Segera Sekolah Tatap Muka, Nadiem Makarim Ungkap 5 Alasan Ini Bun
Penjelasan Nadiem Makarim soal Kapan Sekolah Tatap Muka
Cek Bunda, Ketentuan Sekolah Tatap Muka Terbatas Bisa Dilakukan
TERPOPULER
Mengenal Posisi Seks Gaya Sendok dalam Berhubungan Intim dari Tips Melakukan hingga Risikonya
5 Potret Kebersamaan Denada & Sang Putri Aisha, Tulis Pesan agar Anak Junjung Nilai Kebaikan
Farah Quinn Temani Putranya Jelajahi Kampus Baru di Boston University, Intip Potretnya Bun
7 Foto Newborn Bayi Artis yang Menggemaskan, Anak Kimmy Jayanti hingga Kesha Ratuliu
Momen Arbani Yasiz & Raissa Ramadhani Umrah Bersama Setelah Menikah, Intip 5 Potretnya
REKOMENDASI PRODUK
15 Rekomendasi Maskara Waterpoof dan Bikin Lentik Tahan Lama
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Obat Maag Cair yang Aman untuk Anak, Pilih yang Terbaik & Ampuh untuk Si Kecil
KinanREKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Loose Powder untuk Kulit Kering hingga Berminyak
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Obat Anak untuk Mengatasi Susah Buang Air Besar
Asri EdiyatiREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Skincare Anak 8 Tahun yang Aman dan Cara Memilihnya yang Tepat
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
5 Potret Kebersamaan Denada & Sang Putri Aisha, Tulis Pesan agar Anak Junjung Nilai Kebaikan
Mengenal Posisi Seks Gaya Sendok dalam Berhubungan Intim dari Tips Melakukan hingga Risikonya
7 Foto Newborn Bayi Artis yang Menggemaskan, Anak Kimmy Jayanti hingga Kesha Ratuliu
10 Tips Feng Shui Menata Tanaman Hias Agar Energi Positif Mengalir di Rumah
Momen Arbani Yasiz & Raissa Ramadhani Umrah Bersama Setelah Menikah, Intip 5 Potretnya
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Ririn Dwi Ariyanti Bakal Datang di Sidang Kasus Jonathan Frizzy tapi Bukan Jadi Saksi
-
Beautynesia
5 Tanda Orang Punya Empati yang Tinggi, Jadi Teman Curhat Terbaik!
-
Female Daily
Jaemin dan Jeno NCT Dikabarkan Main di Drama Sport ‘Wind Up’!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
5 Gaya Hailey Bieber Pakai Busana Jadul dari 28 Tahun Lalu, Seusia Dirinya
-
Mommies Daily
Daftar Nama Paling Populer dari Baby Boomer sampai Gen Alpha, Ada Nama Kamu?