PARENTING
6 Aturan PTM Terbaru Kemendikbudristek, Sekolah Dihentikan Jika Ada Kasus COVID-19
Tim HaiBunda | HaiBunda
Selasa, 02 Aug 2022 14:30 WIBSejak pertengahan Juli ini, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai berlangsung hampir di semua sekolah. Namun, belum lama berjalan, angka kasus COVID-19 meningkat lagi.
Terkait hal tersebut, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengeluarkan peraturan baru tentang PTM melalui Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri Tentang Panduan Penyelenggaran Pembelajaran di Masa Pandemi.
SE tersebut diterbitkan lantaran memperhatikan situasi pandemi COVID-19 di beberapa daerah. Adanya surat ini juga telah dibahas bersama empat kementerian terkait.
"Kesepakatan di atas juga berdasarkan masukan dari berbagai pihak di luar kementerian terkait. Kita ingin pembelajaran di satuan pendidikan dapat berjalan dengan baik namun dengan tetap meminimalkan risiko penularan Covid-19 di satuan pendidikan," terang Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti melalui siaran pers yang diterima detikedu.
"Dalam Surat Edaran yang baru dikeluarkan ini berbeda dengan sebelumnya. Jika ada yang terpapar COVID-19 yang dihentikan sementara aktivitas PTM hanya di rombongan belajar, bukan aktivitas PTM di satuan pendidikan," imbuhnya.
Lantas seperti apa aturan terbaru dari Kemendikbudristek?
Berikut aturan terbaru pelaksanaan PTM berdasarkan Surat Edaran Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri:
Aturan baru PTM untuk Sekolah:
1. Penghentian Sementara PTM di Sekolah
Penghentian PTM dilakukan pada:
a. Rombongan belajar yang terdapat kasus konfirmasi COVID-19 apabila:
- Terjadi klaster penularan di satuan pendidikan, dan/atau
- Hasil surveilans epidemiologis menunjukkan angka positivity rate warga satuan pendidikan terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 5 persen atau lebih.
b. Peserta didik terkonfirmasi COVID-19 apabila:
- Bukan merupakan klaster penularan Covid-19 di satuan pendidikan
- Hasil surveilans epidemiologis menunjukkan angka positivity rate warga satuan pendidikan terkonfirmasi COVID-19 di bawah 5 %
c. Peserta didik yang mengalami gejala COVID-19 (suspek).
2. Lama Waktu Penghentian PTM
Jika ada kasus seperti yang disebutkan pada poin (1) maka PTM dihentikan dengan ketentuan waktu sebagai berikut.
a. Paling sedikit 7 (tujuh) hari bagi rombongan belajar yang terdapat klaster penularan COVID-19.
b. Paling sedikit 5 (lima) hari bagi rombongan belajar yang bukan klaster penularan COVID-19.
Ada pula tentang aturan PJJ dan penelusuran kontak erat. TERUSKAN MEMBACA DENGAN KLIK DI SINI.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Simak juga rekomendasi IDAI terkait PTM terbatas berikut ini:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Imbas Kasus COVID-19, Ini 90 Sekolah di Jakarta yang Ditutup Sementara
Bunda, Cek Tips dari Dokter Agar Anak Terhindari COVID-19 di Toilet Sekolah
PTM Digelar, Ini Durasi Belajar Anak di Sekolah dari Jenjang PAUD-SMA
Dimulai Hari Ini, KPAI Ungkap 6 Syarat Sekolah Bisa Laksanakan PTM
TERPOPULER
Juliana Moechtar Dampingi Suami yang Kembali Naik Pangkat, Intip Potret Kehangatan Keluarganya
3 Program Diet Artis yang Terbukti Turun BB di 2025
Terpopuler: Potret Della Istri Irfan Hakim Lulus S2 dengan Predikat Cum Laude
5 Potret Outfit Kim Min Ha, Pemeran Oh Mi Seon di Drakor 'Typhoon Family'
Intip Potret Perubahan Wajah Hagia Anak Jessica Iskandar dari Lahir hingga Berusia 1 Tahun
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Makeup Palette, Komplet dari Bronzer hingga Blush
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Merek Balsam untuk Anak Batuk Pilek
KinanREKOMENDASI PRODUK
Review Modena Microwave Oven Convection MV 5536 CBBK, Lengkap dengan Cara Menggunakan & Harganya
Firli NabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Susu Anak 6 Tahun untuk Kecerdasan Otak dan Pertumbuhannya
KinanREKOMENDASI PRODUK
Rekomendasi 5 Tumbler untuk Busui agar Selalu Terhidrasi, BPA Free & Harga di Bawah Rp300 Ribu
Indah RamadhaniTERBARU DARI HAIBUNDA
73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur
Juliana Moechtar Dampingi Suami yang Kembali Naik Pangkat, Intip Potret Kehangatan Keluarganya
3 Program Diet Artis yang Terbukti Turun BB di 2025
5 Potret Outfit Kim Min Ha, Pemeran Oh Mi Seon di Drakor 'Typhoon Family'
Terpopuler: Potret Della Istri Irfan Hakim Lulus S2 dengan Predikat Cum Laude
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Terpopuler: Kabar Duka Epy Kusnandar hingga Riwayat Penyakitnya
-
Beautynesia
Pejuang Diet Merapat! Ini 3 Manfaat Kopi untuk Menurunkan Berat Badan
-
Female Daily
5 Drama Korea Bulan Desember yang akan Temani Akhir Tahun Kamu!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
10 Aktor dan Aktris Drama China Terpopuler di 2025, Zhao Lusi Hingga Xiao Chan
-
Mommies Daily
Pentingnya Bertemu Konselor Pernikahan saat Hubungan Baik-baik Saja, Ini Alasannya!