
parenting
Dimulai Hari Ini, KPAI Ungkap 6 Syarat Sekolah Bisa Laksanakan PTM
HaiBunda
Senin, 30 Aug 2021 16:00 WIB

Sebagian sekolah di DKI Jakarta sudah mulai melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas pada Senin (30/8/2021), Bunda. Dengan adanya PTM Terbatas ini, pemerintah berharap agar pendidikan di Indonesia mulai membaik secara kualitas dan kuantitas.
Meski begitu, masih banyak hal-hal yang perlu diperbaiki oleh pemerintah, terutama Kementerian Pendidikan dan Budaya. Hal ini turut disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR RIÂ Syaiful Huda.
Syaiful Huda mengungkapkan bahwa KPAI memiliki peran besar dalam adanya kegitan PTM di Indonesia, Bunda. Ia juga mengungkapkan ada 5 macam hal yang menjadi perhatian besar bagi komisi X DPR RI.
Kelima hal ini meliputi tentang keadaan pendidikan Indonesia yang dalam keadaan darurat, peran Kemendikbud dalam pelaksanaan PTM, masukan dan saran kepada Kemendikbud, hingga kegiatan vaksinasi kepada guru, tenaga kesehatan, dan isu vaksinasi terhadap siswa.
Tak hanya itu, Syaiful Huda juga menyarankan kepada Kemendikbud agar bisa turun langsung ke lapangan, Bunda. Dengan begitu, Kemendikbud bisa mengetahui secara langsung apa masalah sekolah-sekolah yang belum melaksanakan PTM.
"Kemendikbud menyampaikan keluhan kepada kami di komisi X, menyampaikan bahwa ada 12 Pemerintah Daerah baik provinsi maupun kabupaten kota yang belum berkenan untuk membuka atau masih keberatan membuka pembelajaran tatap muka," ujar Syaiful Huda pada RAKORNAS KPAI "Persiapan PTM dan Program Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun Berbasis Sentra Sekolah", Senin (30/8/2021).
"Kemendikbud tidak cukup hanya menyampaikan keluh kesah ini kepada Komisi X. Kemendikbud harus turun langsung on the spot, ke lapangan. Tanya ada kendala apa. Ada masalah apa yang bisa dibagi perannya?" sambung Syaiful.
Sementara itu, Komisioner KPAI yang sekaligus bertugas sebagai seorang guru, Retno Listyarti, M.Si, mengungkapkan kesiapan beberapa sekolah di Indonesia dalam mengikuti PTM, Bunda.
Retro dan KPAI sempat melakukan pengawasan di sejumlah daerah pada tahun 2020 dan 2021. Pada tahun 2020, kesiapan sekolah di Indonesia dalam mengikuti PTM hanya sampai pada angka 16 persen. Sedangkan pengawasan yang dilakukan pada Januari-Juni 2021 kesiapan meningkat hingga 79,54 persen.
Sebagai bahan persiapan dan pertimbangan, Retno juga menjelaskan apa saja syarat yang perlu dipenuhi oleh sekolah yang ingin melakukan pembelajaran tatap muka nih, Bunda.
Klik baca halaman berikutnya, yuk!
Bunda, simak juga video hal yang perlu dihindari orang tua pada anak sekolah dasar berikut ini:
SYARAT PEMBELAJARAN TATAP MUKA MENURUT KPAI
Foto: Nur Azis
Sebagai lembaga yang mendukung perkembangan dan pendidikan anak, KPAI juga sangat mendukung pembelajaran tatap muka di masa pandemi, Bunda. Meski begitu, KPAI tetap memberikan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh sekolah atau madrasah.
1. Protokol kesehatan
Hal pertama yang harus dilakukan oleh sekolah atau madrasah yang disetujui melakukan PTM perlu memastikan protokol kesehatan sudah terpenuhi, Bunda. Hal ini demi menghindari dan mencegah adanya penularan COVID-19. Jika protokol kesehatan belum terpenuhi, maka pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan.
"Sekolah (atau) madrasah haruslah memastikan memenuhi syarat kebutuhan penyelenggaraan PTM. Baik itu protokol kesehatannya maupun infrastruktur tentunya," jelas Retno.
"Untuk memenuhi ini, butuh biaya. Maka untuk sekolah-sekolah yang tidak mampu, kami mendorong daerah untuk membantu pemenuhannya. Karena kita ini ingin menyelamatkan tidak hanya peserta didik tapi juga para guru yang ada di sekolah," tambahnya kemudian.
2. Warga sekolah terima vaksinasi minimal 70%
KPAI juga mewajibkan sekolah atau madrasah sudah mendapatkan vaksinasi dengan minimal capaian 70 persen untuk populasi warga sekolah, Bunda. Jika 70 persen sudah terpenuhi, maka sisa 30 persen yang belum dan tidak divaksin bisa terlindungi.
"Ini akan aman (warga sekolah). Jadi 30 persen yang tidak bisa divaksin karena punya komorbid atau tidak mau divaksin, sebenarnya bisa dilindungi oleh yang 70 persen tadi," kata Retno.
3. Kejujuran Pemerintah Daerah
Retno menjelaskan bahwa KPAI sangat mendorong agar Pemerintah Daerah bisa sepenuhnya jujur dengan angka kasus positif COVID-19 di daerahnya, Bunda. Menurut WHO, angka positivity rate di bawah 5 persen baru bisa membuka sekolah tatap muka.
"Kami mendorong Pemerintah Daerah jujur untuk menyatakan positivity rate. Positivity rate yang aman untuk anak-anak sekolah menurut WHO adalah di bawah 5 persen," tegas Retno.
Agar angka positivity rate memasuki angka yang layak untuk mengikuti kegiatan PTM, maka KPAI merekomendasikan Pemerintah Daerah untuk melakukan 3T, Bunda. Yakni testing, tracing, dan treatment.
"Untuk itu kami mendorong Pemerintah Daerah karena positivity rate sangat tergantung pada penguatan 3T. Testing, tracing, dan treatment. Nah ini tugas pemerintah untuk meningkat ini bukannya mengurangi," jelasnya.
Masih penasaran dengan syarat lainnya, Bunda? Klik baca halaman berikutnya, yuk!
PEMETAAN MATERI HINGGA NOTA KESEPAHAMAN
Foto: Dian Utoro Aji/detikcom
4. Pemetaan materi
Jika ingin melaksanakan PTM, maka pemerintah perlu melakukan pemetaan materi. Hal ini lantaran kegiatan PTM dan PJJ dilaksanakan secara beriringan.
"Kami mendorong bahwa materi itu dibagi. Guru-guru di sekolah selain membuat pemetaan materi juga membuat modul. Pemetaan materi yang mudah, sedang, dan sulit," tutur Retno.
Materi yang sulit sebaiknya diberikan pada saat melakukan PTM, Bunda. Sedangkan materi yang sedang dan mudah diberikan pada saat PJJ dengan bantuan modul.
"Mengingat PTM hanya dua jam sehari dengan dua kali dalam satu minggu. Sehingga harus efektif betul sehingga ancaman learning loss nya juga bisa dihindari," jelasnya.
5. KPAI dorong 5 SIAP
Sebelum melaksanakan PTM, KPAI mendorong agar sekolah Indonesia sudah melakukan 5 SIAP, Bunda. Hal ini meliputi siap daerahnya, siap sekolahnya, siap gurunya, siap orang tuanya, dan siap anaknya.
"Jika salah satu dari lima tersebut belum siap, memang jangan buka sekolah dulu," imbuh Retno.
6. Adanya nota kesepahaman PTM dan vaksinasi anak
KPAI juga mendorong Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan provinsi/kabupaten/kota untuk melakukan nota kesepahaman terkait pendampingan sekolah dalam PTM dan vaksinasi anak, Bunda. Menurut Retno, sekolah perlu mendapat edukasi dan arahan dalam penyusunan protokol kesehatan di satuan pendidikan.
Tak hanya itu, sekolah juga harus bisa mengakses fasilitas kesehatan terdekat untuk mengatasi masalah-masalah darurat. Misalnya saat ada warga sekolah dengan suhu di atas 37,3 atau warga sekolah yang pingsan saat PTM berlangsung.
Bunda, saksikan juga video rekomandasi laptop di bawah Rp2 juta untuk sekolah online berikut ini:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Parenting
6 Aturan PTM Terbaru Kemendikbudristek, Sekolah Dihentikan Jika Ada Kasus COVID-19

Parenting
SKB 4 Menteri Terbaru tentang PTM Sudah Terbit, Simak Selengkapnya Bun

Parenting
Curhat Zaskia Mecca Bingung Antar Jemput 4 Anaknya yang Mulai Sekolah

Parenting
Bunda, Cek Tips dari Dokter Agar Anak Terhindari COVID-19 di Toilet Sekolah

Parenting
PTM Digelar, Ini Durasi Belajar Anak di Sekolah dari Jenjang PAUD-SMA


7 Foto
Parenting
7 Potret Uji Coba Sekolah Tatap Muka, Siswa dan Guru Melepas Rindu
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda