parenting

Daftar Pelaksanaan BIAN Tahap 2 dan Lokasi Pendaftarannya, Bunda Perlu Tahu

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Sabtu, 13 Aug 2022 13:10 WIB

Jakarta -

BIAN atau Bulan Imunisasi Anak Nasional merupakan salah satu program pemerintah untuk memenuhi imunisasi anak, Bunda. Bulan Agustus ini, BIAN sudah memasuki tahap kedua, lho.

Seperti diketahui, program BIAN ini bisa menjadi solusi bagi Bunda yang selama pandemi COVID-19 sempat menunda imunisasi anak-anak. Sekarang inilah saatnya untuk mengajak Si Kecil imunisasi kalau ada yang belum lengkap.

Dalam Instagram resmi Ikatan Dokter Anak Indonesia, dijelaskan bahwa imunisasi BIAN akan dilaksanakan secara terintegrasi dan terdiri dari dua kegiatan, Bunda. Kegiatan ini adalah Kegiatan Imunisasi Campak-Rubela (MR) Tambahan dan Imunisasi Kejar.


Untuk Sasaran imunisasi Campak-Rubela sendiri mulai dari usia 9 bulan hingga kurang dari 15 tahun untuk yang berada di provinsi Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Sementara itu, provinsi Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lamping, seluruh provinsi di Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, sasarannya adalah usia 9 bulan hingga kurang dari 12 tahun.

Untuk daerah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, sasaran Campak-Rubela adalah anak usia 9 hingga 29 bulan.

Syarat mengikuti BIAN

Lantas, apakah anak tetap bisa mengikuti BIAN meski sebelumnya sudah mendapatkan vaksin campak?

IDAI menjelaskan bahwa pemberian imunisasi tambahan (Campak-Rubela) akan diberikan satu dosis tanpa memandang imunisasi sebelumnya, Bunda. Sementara itu, Imunisasi Kejar (OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib) diberikan untuk melengkapi status imunisasi dasar maupun lanjutan.

"Imunisasi Tambahan (campak-rubela) pemberian satu dosis imunisasi campak-rubela tanpa memandang status imunisasi yang dilakukan sebelumnya," tulis IDAI dikutip dari akun @idai_ig.

" Imunisasi Kejar (OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib) pemberian satu atau lebih jenis imunisasi untuk melengkapi status imunisasi dasar maupun lanjutan bagi anak yang belum menerima dosis vaksin sesuai usia," lanjut penjelasan tersebut.

Pelaksanaan BIAN juga dilakukan di berbagai tempat nih, Bunda. Klik baca halaman berikutnya, yuk.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Jangan lupa intip juga video pertolongan pertama atasi demam anak pasca vaksin berikut ini:

[Gambas:Video Haibunda]



TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT