parenting
27 Kriteria Gawat Darurat Anak yang Ditanggung BPJS, Anemia hingga Tifus
Minggu, 25 Sep 2022 12:00 WIB
BPJS Kesehatan menjadi andalan jaminan kesehatan bagi banyak masyarakat Indonesia, tak terkecuali untuk pengobatan anak-anak. Salah satu program yang dijalani oleh BPJS Kesehatan adalah Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
JKN KIS merupakan jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Tak hanya orang tua, kesehatan anak juga bisa ditanggung dengan JKN-KIS ini, Bunda. Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) maksimal memiliki 3 orang anak baik kandung maupun tiri dan suami atau istri sah.
Mengutip dari Manual Pelaksanaan JKN-BPJS Kesehatan Kumpulan Panduan Praktis, anak-anak bisa mendapatkan layanan gawat darurat yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Pelayanan gawat darurat sendiri merupakan pelayanan kesehatan yang harus diberikan secepatnya kepada pasien untuk mencegah kematian, keparahan, atau kecacatan.
Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik yang bekerja sama maupun yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memberikan pelayanan kegawatdaruratan, Bunda. Fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik biaya pelayanan kesehatan kepada peserta.
Kriteria gawat darurat anak yang ditanggung BPJS
Ada beberapa kriteria gawat darurat anak yang ditanggung BPJS nih, Bunda. Berikut ini adalah deretannya:
- Anemia sedang atau berat
- Apnea atau gasping
- Bayi ikterus, anak ikterus
- Bayi kecil atau prematur
- Cardiac arrest atau payah jantung
- Cyanotic spell atau penyakit jantung
- Diare profis lebih dari 10 hari disertai dehidrasi atau tidak
- Difteri
- Ditemukan bising jantung atau aritmia
- Edema atau bengkak seluruh badan
- Epitaksis, tanda pendarahan lain disertai febris
- Gagal ginjal akut
- Gangguan kesadaran, fungsi vital masih baik
- Hematuri
- Hipertensi berat
- Hipotensi atau syok ringan sampai sedang
- Intoksikasi (minyak tanah atau obat nyamuk) keadaan umum masih baik
- Intoksikasi disertai gangguan fungsi vital
- Kejang disertai penurunan kesadaran
- Muntah profis lebih dari 6 hari disertai dehidrasi atau tidak
- Panas tinggi lebih dari 40 derajat celcius
- Sangat sesak, gelisah, kesadaran menurun, sianosis ada retraksi hebat
- Sesak tapi kesadaran dan keadaan umum masih baik
- Shock berat, nadi tidak teraba, tekanan darah terukur termasuk DS
- Tetanus
- Tidak kencing lebih dari 8 jam
- Tifus abdominalis dengan komplikasi
Selain pelayanan yang bisa dijamin oleh BPJS Kesehatan, ternyata ada pula pelayanan kesehatan yang tidak dijamin oleh BPJS nih, Bunda. Klik baca halaman berikutnya, yuk!
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Intip lagi video serba-serbi imunisasi PCV berikut ini: