HaiBunda

PARENTING

3 Saran Kriminolog agar Anak Tak Jadi Korban Penculikan, Hafalkan Nomor Penting

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Kamis, 05 Jan 2023 19:05 WIB
Ilustrasi Tips agar Anak Tidak Menjadi Korban Penculikan/Foto: Getty Images/iStockphoto/gan chaonan
Jakarta -

Belum lama ini viral seorang bocah berusia 6 tahun bernama Malika menjadi korban penculikan pada Rabu (7/12/2022). Selama hampir sebulan, Malika akhirnya ditemukan, Bunda.

Malika diculik oleh seorang pria yang bekerja sebagai pemulung. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku membawa Malika dengan menumpang bajaj.

Setelah beberapa lama, Malika akhirnya ditemukan di dalam sebuah gerobak yang dibawa pelaku, di kawasan Ciledug, Tangerang. Malika disebut sempat mendapatkan kekerasan fisik dan dipaksa untuk ikut memulung.


Motif penculikan

Berdasarkan kasus ini, seorang Kriminolog, Yesmil Anwar, mengungkapkan bahwa motif penculikan Malika didorong oleh perekonomian. Ia menjelaskan gerobak dorong yang digunakan pelaku tentunya akan mendapatkan nilai tambah jika berisi anak di dalamnya.

"Yang baru terjadi ini, kesan saya ke arah sana. Karena gerobak dorong itu baru punya nilai jual yang lebih tinggi untuk mendapatkan uang kalau di situ ada anak kecil," katanya ketika diwawancara oleh HaiBunda, Kamis (5/1/2023).

"Uang receh yang dilemparkan orang, yang diberikan orang itu jauh lebih banyak dan lebih bersimpati," sambungnya.

Tindak pidana

Pasal tentang penculikan ini tertuang dalam KUHP pasal 331, Bunda. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa siapapun yang melakukan tindakan penculikan ini dapat dikenakan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Ada di dalam KUHP salah satunya pasal 331. Di situ dikatakan barang siapa dengan sengaja menyembunyikan orang yang belum cukup umur, kalau kepada anak kita, dan diambil sendiri, dan menurut undang-undang itu dilarang karena anak itu punya orang tua, punya wali, maka hukumannya sekitar paling lama 7 tahun," jelas Yesmil.

"Nah, nanti dilihat di situ kalau ada kekerasan, ditambah lagi kekerasannya berapa. Tapi penculikannya sendiri secara umum 7 tahun (penjara) hukumannya," sambungnya.

Lantas apa yang harus Bunda lakukan agar Si Kecil tidak menjadi korban penculikan? Simak selengkapnya di laman berikutnya, ya!

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Saksikan lagi video hal yang harus dihindari orang tua saat masa golden age anak berikut ini:



(mua)
MILIKI NOMOR TELPON SEKOLAH

MILIKI NOMOR TELPON SEKOLAH

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Kompak Banget, Potret Nikita Willy dan Nona Willy Liburan Bareng Suami dan Anak ke Jepang

Mom's Life Nadhifa Fitrina

KPR Lunas, Andhara Early Gunting Semua Kartu Kredit agar Tak Lagi Berutang dan Hindari Riba

Mom's Life Annisa Karnesyia

Pesona Moka Fang Istri Aaron Kwok Setelah Melahirkan Anak Ketiga, Tunai Pujian Bun

Kehamilan Annisa Karnesyia

Mengenal Protein Energy Ratio dan Pentingnya untuk Tumbuh Kembang Anak

Parenting Nadhifa Fitrina

Pindah ke Australia, Begini Persiapan Indra Bekti dan Aldila Jelita

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur

Kompak Banget, Potret Nikita Willy dan Nona Willy Liburan Bareng Suami dan Anak ke Jepang

Mengenal Protein Energy Ratio dan Pentingnya untuk Tumbuh Kembang Anak

Pesona Moka Fang Istri Aaron Kwok Setelah Melahirkan Anak Ketiga, Tunai Pujian Bun

7 Cara Menghadapi Mertua Egois yang Selalu Memaksakan Kehendak

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK