Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Bolehkah Menyetok Sirop Obat Anak di Rumah? Begini Penjelasan BPOM

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Jumat, 24 Mar 2023 18:40 WIB

Close up of unrecognizable single mother pouring syrup into the spoon for her sick child.
Ilustrasi Obat Sirop Anak/Foto: iStock

Sebagai orang tua, Bunda tentu tidak tahu kapan Si Kecil akan terserang penyakit. Karena itu, menyetok obat-obatan di rumah sudah menjadi kebiasaan. Lantas, bagaimana tanggapan BPOM akan hal ini?

Sebelumnya beredar kabar adanya penyakit Gangguan Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) yang menyebabkan kematian. Penyebabnya merupakan cemaran dari Etilen Glikol (EG) serta Dietilen Glikol (DEG) pada obat-obatan sirop.

Kasus ini tentu membuat Bunda menjadi resah akan kesehatan Si Kecil. Terlebih jika Bunda sudah memberikan anak obat-obatan sirop sebelum kasusnya diberitakan.

Syarat menyetok sirop obat di rumah

Menurut Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M.Pharm, Direktur Standarisasi Obat dan Plt Direktur Registrasi Obat BPOM RI, menyetok atau menyimpan obat-obatan di rumah adalah suatu kebudayaan yang baik. Namun, penyimpanannya harus sesuai dengan informasi yang ada dalam kemasan.

"Memang itu budaya yang baik (nyetok obat) selama penyimpanannya sesuai dengan yang ada di kemasan kan biasanya ada informasi harus disimpannya seperti apa," katanya dalam Dialog Interaktif Kesehatan: Sirup Obat Aman Untuk Anak, Selasa (21/3/2023).

Sementara itu, Asti mengungkap bahwa Bunda diperbolehkan untuk menyimpan atau menyetok obat yang sudah berada dalam rilis BPOM. Sementara itu, obat-obatan dalam rilis yang dilarang bisa Bunda buang.

"Untuk obat yang distok tadi dibandingkan dengan rilis Badan POM, mana yang sudah rilis, silakan dikonsumsi. Lalu ada juga kan rilis yang sudah dilarang, 116 (obat) kalau enggak salah. Nah itu begitu termasuk yang dilarang, silakan dibuang," jelasnya.

"Jadi obat itu cara buangnya juga ada caranya tersendiri, jangan ada potensi disalahgunakan oleh orang lain, dan obat tersebut dibuangnya juga jangan sampai merusak lingkungan," tambah Asti.

Sementara itu, jika Bunda memiliki obat-obatan yang masih belum berada dalam rilis BPOM dan memiliki expired masih lama, Bunda boleh menyimpan obat tersebut. Namun, sebaiknya ditandai dan disimpan sesuai aturan dalam kemasan.

"Lalu yang masih belum rilis dan expired (masih lama), silakan disimpan, tapi ditandai bahwa dia belum rilis BPOM dan tetap disimpan sesuai dengan informasi yang ada pada kemasan," jelas Asti.

Lantas, kapan waktu kedaluwarsa obat-obatan sirop ya, Bunda? Simak selengkapnya pada laman berikutnya, ya.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

Jangan lupa lihat juga video panduan pemberian paracetamol untuk balita berikut ini:

[Gambas:Video Haibunda]



CARA MEMBUANG OBAT SIROP

Woman hand pouring medication or cough syrup from bottle to spoo in Bangkok, Bangkok, Thailand

Ilustrasi Obat Sirop Anak/Foto: Getty Images/iStockphoto/Cavan Images

Waktu kedaluwarsa obat sirop

Menurut Dokter Spesialis Anak, dr. K.S. Denta, M.Sc, Sp.A, obat yang masih tertutup rapat dan tersegel mungkin bisa bertahan hingga masa kedaluwarsa yang tertera pada kemasan. Namun, hal ini tidak berlaku pada obat-obatan yang telah dibuka.

Obat-obatan yang sebelumnya telah dibuka hanya bisa bertahan dalam hitungan minggu, Bunda. Denta pun mengatakan, obat yang dibuka bisa bertahan dalam waktu maksimal satu bulan.

"Kan kalau misalnya obat itu masih ditutup, masih tersegel, itu bisa sampai expired, ya. Tapi kalau misalnya sudah dibuka itu kan enggak sampai expired," tutur Denta ketika diwawancarai HaiBunda ketika ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, belum lama ini.

"Paling 2 minggu, sebulan maksimal. Karena semakin lama disimpan, kontaminan etilen glikol itu bisa semakin tinggi," sambungnya.

Banner Ibu Hamil Berpuasa

Cara membuang obat sirop

Melansir dari situs resmi itjen.kemendikbud.go.id, Apoteker Klinik Itjen Kemdikbudristek, Ruth Andini G, menjelaskan cara membuang obat sirop yang kedaluwarsa. Berikut ini deretannya:

  • Jika terdapat endapan di dalam botol, tambahkan air dan kocok sampai larut.
  • Tuang obat langsung ke dalam saluran pembuangan air atau ke dalam plastik.
  • Tambahkan ampas kopi atau tanah ke dalam plastik.
  • Tutup plastik dengan rapat.
  • Buang plastik ke tempat sampah.

(mua/rap)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda