Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Obat Sirop yang Diminum Pasien Gagal Ginjal Teruji Aman, BPOM Tetap Hentikan Produksi

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Kamis, 09 Feb 2023 15:02 WIB

Woman hand pouring medication or cough syrup from bottle to spoo in Bangkok, Bangkok, Thailand
Ilustrasi Obat Sirop/Foto: Getty Images/iStockphoto/Cavan Images

Belum lama ini masyarakat Indonesia kembali dikejutkan dengan adanya kasus baru Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Laporan ini diterima oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.

Hal ini turut disampaikan oleh Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor BPOM, Apt Dra Togi Junice Hutadjulu, MHA. Ia menyebut ada jenis sirop obat yang diduga menjadi penyebab kembali munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak.

"Berkaitan dengan kasus GGAPA pada Februari 2023, Badan POM telah mendapatkan informasi pada 2 Februari 2023, yaitu adanya sirop obat yang diduga menjadi penyebab kasus GGAPA," katanya dalam virtual press conference BPOM beberapa waktu lalu.

Usai mendapatkan informasi tersebut, BPOM langsung mengambil langkah cepat untuk melakukan investigasi, Bunda. Pihaknya pun turut melakukan penelusuran, pengambilan, dan pengujian sampel ke sarana produksi.

Sampel yang diuji BPOM

Setidaknya ada beberapa sampel yang diuji oleh BPOM terhadap obat sirop yang dikonsumsi oleh pasien GGAPA. Berikut ini deretannya:

  • Sampel sirop obat sisa obat pasien
  • Sampel sirop dari peredaran
  • Sampel sirop dari tempat produksi dengan nomor batch yang sama dengan yang dikonsumsi pasien
  • Sampel sirop dengan batch yang berdekatan dengan sirop sisa obat pasien
  • Sampel bahan baku sorbitol yang digunakan dalam proses produksi
  • Sampel sirop lain dengan menggunakan bahan baku dengan nomor batch sama

Sampel obat dinyatakan aman dari cemaran

Togi mengatakan, sampel-sampel tersebut kemudian dikirim ke Laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional Badan POM untuk dilakukan pengujian. Bersamaan dengan ini, BPOM juga melakukan investigasi ke sarana produksi untuk melihat pembuatan obat dan dinyatakan memenuhi syarat.

"Dan dari hasil pengujian tersebut disimpulkan bahwa sarana produksi masih memenuhi persyaratan JPOB," katanya.

"Perlu kami sampaikan dari hasil pengujian terhadap sampel yang tadi sudah disebutkan, hasil semua pengujian sampel tersebut adalah memenuhi syarat. Artinya memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan atau standar yang ada di farmakobe Indonesia," sambung Togi.

Meskipun dinyatakan aman dari cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), BPOM tetap mengambil langkah tegas dan menghentikan produksi obat tersebut. Simak selengkapnya pada laman berikutnya, ya!

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Jangan lupa lihat lagi video benarkah gagal ginjal akut berkaitan dengan COVID-19 berikut ini:

[Gambas:Video Haibunda]



OBAT MASIH AMAN DIGUNAKAN

The Ministry of Health has instructed all pharmacies in Indonesia to temporarily stop the sale of all over-the-counter medicines in syrup form to the public.  Drugs that are prohibited for sale include all types of drugs in syrup or liquid form, including liquid drugs for adults, and are not limited to paracetamol syrup alone.

 The instruction was issued as an effort to be alert to cases of Atypical Progressive Acute Kidney Injury that often attacks children in Indonesia.

Ilustrasi Obat Sirop/Foto: Getty Images/iStockphoto/Ananta DawiKupa

BPOM hentikan sementara produksi obat

Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan, BPOM tetap menghentikan sementara produksi obat yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak, Bunda. Penghentian produksi dan distribusi ini pun sudah dimulai sejak Minggu (4/2/2023) lalu.

"Dalam rangka kehati-hatian dan sebagai langkah antisipatif Badan POM telah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi terhadap obat yang dikonsumsi pasien pada tanggal 4 Februari 2023," imbuh Togi.

Tak hanya itu, industri farmasi pemegang izin edar juga telah melakukan voluntary recall atau penarikan obat secara sukarela. BPOM pun berharap agar tidak ada lagi produk obat sirop tersebut yang beredar di pasaran.

Banner Hari Valentine

"Diharapkan dengan dilakukannya penarikan obat secara sukarela, obat itu sudah secara lengkap ditarik dari peredaran," papar Togi.

Obat masih aman dikonsumsi

Togi mengatakan, seluruh sampel obat sirop dan baham baku yang telah teruji di laboratorium pusat BPOM dinyatakan memenuhi syarat. Artinya, obat tersebut memenuhi persyaratan ambang batas asupan harian sehingga aman digunakan sesuai dengan aturan pakai.

"Sebagaimana tadi disampaikan bahwa hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel yang diuji memenuhi syarat. Artinya sirop obat memenuhi persyaratan ambang batas asupan harian sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai," ungkapnya.

Meski begitu, BPOM akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab kasus ini, Bunda. BPOM juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak pendukung lainnya.


(mua/rap)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda