parenting
Cara Ukur Jarak Rumah ke Sekolah untuk PPDB Zonasi 2023, Bukan Cuma dengan Google Maps
Jumat, 26 May 2023 21:20 WIB
Bunda sedang bersiap mendaftarkan anak-anak sekolah? Berbeda dengan zaman kita dulu ya, Bunda, karena sekarang persyaratan pendaftaran sekolah atau kini dikenal dengan istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang melibatkan zonasi alias jarak antara rumah ke sekolah.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 telah dibuka mulai Mei 2023. Bagi Bunda yang berdomisili di DKI Jakarta, alur PPDB Jakarta 2023 jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK dimulai dengan pengajuan akun terlebih dahulu. Perlu diketahui, tiap jenjang ternyata berbeda.
Jadwal PPDB Jakarta
Menurut situs PPDB Jakarta, pengajuan akun PPDB Jakarta 2023 adalah:
- Pendaftaran Pengajuan akun PPDB SD: mulai 15 Mei 2023
- Pendaftaran Pengajuan akun PPDB SMP: mulai 19 Mei 2023
- Pendaftaran Pengajuan akun PPDB SMA dan SMK: mulai 24 Mei 2023
Jalur Zonasi
Mengenai PPDB, menurut Permendibud Nomor 1 Tahun 2021, jalur pendaftaran PPDB ada empat. Salah satunya adalah jalur zonasi. Tertera pada Permen tersebut, PPDB melalui jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah.
Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB,Bunda. Dalam hal kartu keluarga, jika tidak dimiliki oleh calon peserta didik karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili.
Kemudian, sekolah memprioritaskan peserta didik yang memiliki kartu keluarga atau surat keterangan domisili dalam 1 (satu) wilayah kabupaten/kota yang sama dengan sekolah asal. Dijelaskan pula, calon peserta didik hanya dapat memilih 1 jalur pendaftaran PPDB dalam 1 wilayah zonasi.
Tapi, selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan, calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB melalui, jalur afirmasi atau jalur prestasi, atau di luar wilayah zonasi domisili peserta didik sepanjang memenuhi persyaratan.
Penetapan Wilayah Zonasi
Dalam pasal 20 ayat 2, penetapan wilayah zonasi harus memperhatikan:
- sebaran sekolah;
- data sebaran domisili calon peserta didik; dan
- kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.
Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya memastikan semua wilayah administrasi masuk dalam penetapan wilayah zonasi sesuai dengan jenjang pendidikan. Dinas pendidikan memastikan semua sekolah telah menerima peserta didik dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan, Bunda.
Cara Mengukur Jarak Rumah ke Sekolah
Lalu, bagaimana cara mengukur jarak rumah ke sekolah untuk mendaftar PPDB jalur zonasi? Soal ini, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Yusuf Masruh pernah menjelaskan. Jalur zonasi PPDB berpedoman pada radius rumah dengan sekolah. Indikatornya menggunakan alamat yang tertera dalam Kartu Keluarga, Bunda.
"Jarak rumah ke sekolah atau jalur zonasi ini ngitungnya bukan dengan google maps tapi dengan radius. Jadi ditarik garis lurus antara jarak rumah ke sekolah, dihitung jari-jari lingkarnya," kata Yusuf beberapa waktu lalu, dikutip dari detikcom.
Menurut Yusuf, selama ini sebagian wali murid salah kaprah dengan menghitung jarak rumah ke sekolah dengan Google Maps. Padahal, pedoman penghitungan jarak adalah radiusnya. Oleh karena itu, Dispendik akan melakukan sosialisasi PPDB melalui segala lini. Mulai dari memanfaatkan media sosial hingga menggandeng sekolah, guru, kelurahan, dan kecamatan.
Bisa kah Pakai Google Maps?
Selain menghitung dengan cara yang disebutkan di atas, Ketua Dewan Pendidikan Surabaya Yuli Purnomo pernah menunjukkan cara menghitung radius jarak rumah ke sekolah untuk PPDB dengan Google Maps. Bagaimana caranya?
- Kalau menggunakan Google Maps, yang pertama adalah dengan memilih alamat rumah terlebih dahulu.
- Lalu klik menu measure distance.
- Hubungkan titik rumah dengan sekolah yang dituju. Dari situ akan terlihat perhitungan jaraknya.
Yuli menegaskan, cara menghitungnya bukan dengan petunjuk jalan yang biasa untuk ojek online. "Di Google Maps ada ukur jarak (measure distance), lalu muncul titik jarak. Nah itu gambarnya disimpan, lalu bisa dicocokan dengan sistem nanti saat mendaftar," kata Yuli.
Nah, jangan buru-buru mengambil kesimpulan jarak antara rumah dan sekolah terlalu jauh, dilihat dari Google Map saja ya. Bunda sebaiknya langsung tanya ke sekolah terkait seputar persyaratan PPDB 2023.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Simak informasi mengenai syarat anak masuk sekolah dalam video di bawah ini: