HaiBunda

PARENTING

Mengazani dan Iqamah Bayi Perempuan Baru Lahir, Hukum dan Ketentuannya dalam Islam

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Selasa, 03 Oct 2023 19:39 WIB
Ilustrasi Mengadzani Bayi Baru Lahir/Foto: iStock
Jakarta -

Sesaat setelah bayi perempuan terlahir ke dunia, biasanya Ayah yang beragama Islam akan langsung mengadzani serta mengiqamahi sang anak. Bagaimana hukum dan ketentuannya?

Setiap anak adalah anugerah dari Allah SWT, Bunda. Kehadirannya pun perlu disambut dengan rasa syukur dan sukacita.

Rasulullah SAW pernah bersabda yang kemudian diriwayatkan oleh Bukhari. Berikut bunyinya:


"Setiap anak yang dilahirkan telah membawa fitrah beragama (perasaan percaya kepada Allah), maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan anak tersebut Yahudi, Nasrani, Majusi, atau ia masuk ke dalam Islam." (HR. Bukhari).

Sesaat setelah terlahir ke dunia, bayi perempuan maupun laki-laki Muslim biasanya langsung diadzani dan diiqamahi. Lantas, seperti apa hukum dan ketentuannya?

Hukum dan ketentuan mengadzani dan mengiqamahi bayi perempuan

Kewajiban seorang Ayah sesaat setelah bayi perempuan dilahirkan adalah memberikan nama yang terbaik untuk mereka, Bunda. Seorang Ayah harus bisa memberikan nama terbaik sesuai dengan apa yang dianjurkan oleh Islam.

Tak hanya memberikan nama, Ayah juga perlu sesegera mungkin mengadzani Si Kecil sesaat setelah bayi keluar dari rahim Bunda. Ini adalah hal yang wajib dilakukan dan tidak boleh disepelekan.

Mengutip dari buku Mukjizat Surat Yusuf dan Maryam karya Rizem Aizid, mengadzani bayi perempuan setelah lahir bertujuan agar Si Kecil terbebas dari godaan setan yang terkutuk. Selain itu, hal ini dilakukan agar kalimat atau kata-kata pertama yang didengar bayi dari sang Ayah adalah kata-kata keimanan dan ketakwaan, sehingga anak tumbuh menjadi anak yang salihah.

Perlu diketahui, disunnahkan untuk mengadzani bayi perempuan yang baru lahir pada telinga kanannya, Bunda. Setelahnya, Ayah bisa mengiqamahi bayi dari telinga kirinya.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Sunni kepada Hasan bin Ali yang bunyinya sebagai berikut:

Nabi Muhammad SAW bersabda, "Siapa yang kedatangan anak laki-laki atau perempuan yang baru lahir, maka hendaklah ia mengadzani di telinga kanannya dan mengiqamati di telinga kirinya. Maka, anak itu tidak akan terkena bahaya (gangguan) setan."

Selain mengadzani dan mengiqamahi bayi baru lahir, sunnah apa lagi yang hendaknya dilakukan oleh Bunda dan Ayah? Simak selengkapnya pada laman berikutnya, ya!

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(mua/fir)
MANFAAT MENGADZANI DAN MENGIQAMAHI BAYI

MANFAAT MENGADZANI DAN MENGIQAMAHI BAYI

Halaman Selanjutnya

Simak video di bawah ini, Bun:

Simak Bun, 5 Sifat Anak yang Diwariskan dari Ibunya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Cara Mengenali Orang yang Sangat Logis dari Cara Mereka Berbicara

Mom's Life Amira Salsabila

Sudah USG di Awal Kehamilan, Perlukah Periksa Lagi di Trimester Pertama? Ini Penjelasannya

Kehamilan Annisa Karnesyia

Andalkan DBF dan Pumping, Amanda Manopo Targetkan MengASIhi hingga 2 Tahun

Menyusui Amrikh Palupi

Bayi Tengkurap Umur Berapa? Ini Tahapan Ideal & Cara Melatihnya

Parenting Kinan

Cara Mengenali Orang Berkelas & Cerdas saat Ngobrol Sehari-hari

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

5 Potret Biby Alraen, Selebgram yang Kini Jadi Manajer Mantan Istri Suaminya

Bayi Tengkurap Umur Berapa? Ini Tahapan Ideal & Cara Melatihnya

Cara Mengenali Orang yang Sangat Logis dari Cara Mereka Berbicara

Sudah USG di Awal Kehamilan, Perlukah Periksa Lagi di Trimester Pertama? Ini Penjelasannya

10 Drama Korea Terbaru Juli 2026, Terbaik Diprediksi Raih Rating Tinggi

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK