PARENTING
Mengazani dan Iqamah Bayi Perempuan Baru Lahir, Hukum dan Ketentuannya dalam Islam
Mutiara Putri | HaiBunda
Selasa, 03 Oct 2023 19:39 WIBSesaat setelah bayi perempuan terlahir ke dunia, biasanya Ayah yang beragama Islam akan langsung mengadzani serta mengiqamahi sang anak. Bagaimana hukum dan ketentuannya?
Setiap anak adalah anugerah dari Allah SWT, Bunda. Kehadirannya pun perlu disambut dengan rasa syukur dan sukacita.
Rasulullah SAW pernah bersabda yang kemudian diriwayatkan oleh Bukhari. Berikut bunyinya:
"Setiap anak yang dilahirkan telah membawa fitrah beragama (perasaan percaya kepada Allah), maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan anak tersebut Yahudi, Nasrani, Majusi, atau ia masuk ke dalam Islam." (HR. Bukhari).
Sesaat setelah terlahir ke dunia, bayi perempuan maupun laki-laki Muslim biasanya langsung diadzani dan diiqamahi. Lantas, seperti apa hukum dan ketentuannya?
Hukum dan ketentuan mengadzani dan mengiqamahi bayi perempuan
Kewajiban seorang Ayah sesaat setelah bayi perempuan dilahirkan adalah memberikan nama yang terbaik untuk mereka, Bunda. Seorang Ayah harus bisa memberikan nama terbaik sesuai dengan apa yang dianjurkan oleh Islam.
Tak hanya memberikan nama, Ayah juga perlu sesegera mungkin mengadzani Si Kecil sesaat setelah bayi keluar dari rahim Bunda. Ini adalah hal yang wajib dilakukan dan tidak boleh disepelekan.
Mengutip dari buku Mukjizat Surat Yusuf dan Maryam karya Rizem Aizid, mengadzani bayi perempuan setelah lahir bertujuan agar Si Kecil terbebas dari godaan setan yang terkutuk. Selain itu, hal ini dilakukan agar kalimat atau kata-kata pertama yang didengar bayi dari sang Ayah adalah kata-kata keimanan dan ketakwaan, sehingga anak tumbuh menjadi anak yang salihah.
Perlu diketahui, disunnahkan untuk mengadzani bayi perempuan yang baru lahir pada telinga kanannya, Bunda. Setelahnya, Ayah bisa mengiqamahi bayi dari telinga kirinya.
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Sunni kepada Hasan bin Ali yang bunyinya sebagai berikut:
Nabi Muhammad SAW bersabda, "Siapa yang kedatangan anak laki-laki atau perempuan yang baru lahir, maka hendaklah ia mengadzani di telinga kanannya dan mengiqamati di telinga kirinya. Maka, anak itu tidak akan terkena bahaya (gangguan) setan."
Selain mengadzani dan mengiqamahi bayi baru lahir, sunnah apa lagi yang hendaknya dilakukan oleh Bunda dan Ayah? Simak selengkapnya pada laman berikutnya, ya!
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(mua/fir)
MANFAAT MENGADZANI DAN MENGIQAMAHI BAYI