
parenting
Syarat Pindah Sekolah SD-SMA DKI Jakarta Semester Genap 2023-2024
HaiBunda
Rabu, 03 Jan 2024 10:45 WIB

Daftar Isi
Jelang masuk sekolah semester genap, beberapa orang tua mungkin berencana untuk memindahkan anak-anak mereka ke sekolah lainnya. Bahkan, ada orang tua dari luar kota yang ingin anaknya pindah ke sekolah di DKI Jakarta, Bunda.
Pindah sekolah merupakan pengalaman yang membuat anak harus beradaptasi dengan lingkungan baru mereka termasuk lingkungan akademis dan sosial. Meski begitu, kegiatan pindah sekolah ini dapat menjadi peluang agar anak meningkatkan pertumbuhan pribadi serta menemukan bakat barunya.
Ada berbagai macam alasan mengapa para orang tua memindahkan anaknya. Apapun itu, Bunda dan Ayah tetap harus memerhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku, ketika ingin memindahkan Si Kecil ke sekolah SD hingga SMA di Jakarta.
Ketentuan perpindahan sekolah SD-SMA DKI Jakarta
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan ketentuan perpindahan peserta didi di semester genap tahun ajaran 2023/2024, Bunda. Melalui surat edaran Nomor e-0076/SE/2023, dijelaskan pula beberapa ketentuan umum pindah sekolah yakni sebagai berikut:
- Perpindahan masuk bisa dilakukan bila daya tampung sekolah masih tersedia dengan memerhatikan ketentuan rasio kelas.
- Perpindahan masuk bagi siswa kelas I-V SD, kelas VII-VIII SMP, kelas X-XI SMA dan SMK paling lambat 23 Februari 2024.
- Perpindahan masuk bagi siswa kelas VI SD, IX SMP, dan XII SMA/SMK paling lambat 17 Januari 2024.
- Perpindahan masuk bagi siswa khusus SMK program 4 tahun kelas XIII paling lambat 17 Januari 2024.
- Perpindahan masuk bagi siswa khusus SMK program 4 tahun kelas X, XI, XII paling lambat 23 Februari 2024.
- Kepala sekolah menetapkan keputusan tentang Pembentukan Tim Perpindahan Peserta Didik sesuai kebutuhan.
- Pelaksanaan proses perpindahan harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Syarat perpindahan sekolah SD-SMA DKI Jakarta
Selain ketentuan umum, Bunda juga perlu melihat syarat pindah dan memastikan berkas yang dibutuhkan sudah dilengkapi. Berikut ini deretannya;
Syarat umum
- Fotokopi ijazah jenjang pendidikan sebelumnya untuk peserta didik SMP, SMA/SMK/sederajat yang telah dilegalisasi oleh kepala satuan pendidikan
- Fotokopi rapor yang telah dilegalisasi dan menunjukkan buku rapor asli
- Fotokopi sertifikat akreditasi satuan pendidikan
- Surat permohonan orang tua tentang perpindahan masuk siswa bermaterai Rp10 ribu ke satuan pendidikan tujuan
- Surat keterangan pindah dari satuan pendidikan asal diketahui Dinas/Suku Dinas Pendidikan setempat
- Fotokopi surat izin operasional/pendirian satuan pendidikan bagi peserta didik yang berasal dari satuan pendidikan yang dikelola oleh masyarakat
- Surat keterangan bawa peserta didik yang bersangkutan tidak sedang menjalani sanksi karena melakukan pelanggaran tata tertib.
Syarat khusus
Simak keseluruhan detail syarat-syaratnya di bawah ini:
- Bagi peserta didik berasal dari sekolah yang memiliki kurikulum berbeda maka:
Jika dinyatakan diterima, sekolah wajib mengadakan matrikulasi untuk beberapa mata pelajaran yang dianggap perlu.
Pelaksanaan matrikulasi sekurang-kurangnya 30 hari efektif
- Bagi peserta didik SMK perpindahan hanya dapat dilakukan untuk konsentrasi keahlian yang sama.
Luar Negeri
- Melampirkan persyaratan yang ditentukan seperti fotokopi ijazah jenjang pendidikan sebelumnya untuk siswa SMP/SMA/SMK dan fotokopi rapor yang dilegalisasi
- Surat keterangan dari satuan pendidikan asal
- Surat keterangan penempatan peserta didik dari Direktur Jenderal Pendidikan PAUD, Dasar, dan Menengah Kemendikbudristek
- Rekomendasi/Surat Keterangan dari atase pendidikan dan kebudayaan di negara sekolah asal berada yang menerangkan bila sekolah memiliki akreditasi Baik atau setara Baik
- Mengikuti matrikulasi untuk mata pelajaran yang dianggap perlu yang dilakukan sekolah tujuan.
Jadwal lengkap perpindahan sekolah masuk ke DKI Jakarta
Perhatikan pula jadwal lengkap perpindahan sekolah masuk ke DKI Jakarta ya, Bunda. Berikut ini ulasannya:
- Pengumuman daya tampung dan formasi kelas secara terbuka di sekolah: 4-5 Januari 2024
- Pendaftaran: 8-10 Januari 2024
- Pengarahan kepada calon peserta: 11 Januari
- Seleksi: 12 Januari 2024
- Pengumuman: 15 Januari 2024
- Lapor diri: 16-17 Januari 2024
- Bagi sekolah yang masih ada formasi, dilanjutkan tahapan seleksi dan jadwal diatur oleh sekolah masing-masing: Sampai dengan 23 Februari 2024
- Laporan hasil perpindahan ke Dinas Pendidikan: 29 Februari 2024
Semoga informasinya bermanfaat ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(mua)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Parenting
Peneliti Ungkap Cara Mendidik Anak Genius seperti Albert Einstein

Parenting
Mengenal Kurikulum Merdeka yang Jadi Kurikulum Nasional 2024

Parenting
4 Kalimat yang Pantang Diucapkan Orang Tua saat Anak Kembali Sekolah usai Libur Panjang

Parenting
9 Hal yang Perlu Dipersiapkan Orang Tua dan Anak Menjelang Semester Genap

Parenting
Jadwal Ujian dan Libur Sekolah Semester Genap SD-SMA di 7 Provinsi Indonesia


5 Foto
Parenting
5 Potret Artis Rayakan Hari Guru Nasional 2023, Quinn Salman Beri Hadiah Spesial
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda