HaiBunda

PARENTING

Syarat Pindah Sekolah SD-SMA DKI Jakarta Semester Genap 2023-2024

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Rabu, 03 Jan 2024 10:45 WIB
Ilustrasi Pindah Sekolah/Foto: iStock
Jakarta -

Jelang masuk sekolah semester genap, beberapa orang tua mungkin berencana untuk memindahkan anak-anak mereka ke sekolah lainnya. Bahkan, ada orang tua dari luar kota yang ingin anaknya pindah ke sekolah di DKI Jakarta, Bunda.

Pindah sekolah merupakan pengalaman yang membuat anak harus beradaptasi dengan lingkungan baru mereka termasuk lingkungan akademis dan sosial. Meski begitu, kegiatan pindah sekolah ini dapat menjadi peluang agar anak meningkatkan pertumbuhan pribadi serta menemukan bakat barunya.

Ada berbagai macam alasan mengapa para orang tua memindahkan anaknya. Apapun itu, Bunda dan Ayah tetap harus memerhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku, ketika ingin memindahkan Si Kecil ke sekolah SD hingga SMA di Jakarta.


Ketentuan perpindahan sekolah SD-SMA DKI Jakarta

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan ketentuan perpindahan peserta didi di semester genap tahun ajaran 2023/2024, Bunda. Melalui surat edaran Nomor e-0076/SE/2023, dijelaskan pula beberapa ketentuan umum pindah sekolah yakni sebagai berikut:

  • Perpindahan masuk bisa dilakukan bila daya tampung sekolah masih tersedia dengan memerhatikan ketentuan rasio kelas.
  • Perpindahan masuk bagi siswa kelas I-V SD, kelas VII-VIII SMP, kelas X-XI SMA dan SMK paling lambat 23 Februari 2024.
  • Perpindahan masuk bagi siswa kelas VI SD, IX SMP, dan XII SMA/SMK paling lambat 17 Januari 2024.
  • Perpindahan masuk bagi siswa khusus SMK program 4 tahun kelas XIII paling lambat 17 Januari 2024.
  • Perpindahan masuk bagi siswa khusus SMK program 4 tahun kelas X, XI, XII paling lambat 23 Februari 2024.
  • Kepala sekolah menetapkan keputusan tentang Pembentukan Tim Perpindahan Peserta Didik sesuai kebutuhan.
  • Pelaksanaan proses perpindahan harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Syarat perpindahan sekolah SD-SMA DKI Jakarta

Selain ketentuan umum, Bunda juga perlu melihat syarat pindah dan memastikan berkas yang dibutuhkan sudah dilengkapi. Berikut ini deretannya;

Syarat umum

  • Fotokopi ijazah jenjang pendidikan sebelumnya untuk peserta didik SMP, SMA/SMK/sederajat yang telah dilegalisasi oleh kepala satuan pendidikan
  • Fotokopi rapor yang telah dilegalisasi dan menunjukkan buku rapor asli
  • Fotokopi sertifikat akreditasi satuan pendidikan
  • Surat permohonan orang tua tentang perpindahan masuk siswa bermaterai Rp10 ribu ke satuan pendidikan tujuan
  • Surat keterangan pindah dari satuan pendidikan asal diketahui Dinas/Suku Dinas Pendidikan setempat
  • Fotokopi surat izin operasional/pendirian satuan pendidikan bagi peserta didik yang berasal dari satuan pendidikan yang dikelola oleh masyarakat
  • Surat keterangan bawa peserta didik yang bersangkutan tidak sedang menjalani sanksi karena melakukan pelanggaran tata tertib.

Syarat khusus

Simak keseluruhan detail syarat-syaratnya di bawah ini:

  • Bagi peserta didik berasal dari sekolah yang memiliki kurikulum berbeda maka:

Jika dinyatakan diterima, sekolah wajib mengadakan matrikulasi untuk beberapa mata pelajaran yang dianggap perlu.
Pelaksanaan matrikulasi sekurang-kurangnya 30 hari efektif

  • Bagi peserta didik SMK perpindahan hanya dapat dilakukan untuk konsentrasi keahlian yang sama.

Luar Negeri

  • Melampirkan persyaratan yang ditentukan seperti fotokopi ijazah jenjang pendidikan sebelumnya untuk siswa SMP/SMA/SMK dan fotokopi rapor yang dilegalisasi
  • Surat keterangan dari satuan pendidikan asal
  • Surat keterangan penempatan peserta didik dari Direktur Jenderal Pendidikan PAUD, Dasar, dan Menengah Kemendikbudristek
  • Rekomendasi/Surat Keterangan dari atase pendidikan dan kebudayaan di negara sekolah asal berada yang menerangkan bila sekolah memiliki akreditasi Baik atau setara Baik
  • Mengikuti matrikulasi untuk mata pelajaran yang dianggap perlu yang dilakukan sekolah tujuan.

Jadwal lengkap perpindahan sekolah masuk ke DKI Jakarta

Perhatikan pula jadwal lengkap perpindahan sekolah masuk ke DKI Jakarta ya, Bunda. Berikut ini ulasannya:

  • Pengumuman daya tampung dan formasi kelas secara terbuka di sekolah: 4-5 Januari 2024
  • Pendaftaran: 8-10 Januari 2024
  • Pengarahan kepada calon peserta: 11 Januari
  • Seleksi: 12 Januari 2024
  • Pengumuman: 15 Januari 2024
  • Lapor diri: 16-17 Januari 2024
  • Bagi sekolah yang masih ada formasi, dilanjutkan tahapan seleksi dan jadwal diatur oleh sekolah masing-masing: Sampai dengan 23 Februari 2024
  • Laporan hasil perpindahan ke Dinas Pendidikan: 29 Februari 2024

Semoga informasinya bermanfaat ya, Bunda.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(mua)

Simak video di bawah ini, Bun:

Catat, Bun! Ini 7 Hal yang Harus Bunda & Anak Siapkan Jelang Semester Genap

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Apakah Berhubungan Intim setelah Haid Bisa Bikin Cepat Hamil? Ini Kata Pakar

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

5 Potret Balint Keponakan Mona Ratuliu yang Sudah Seperti Anak Sendiri

Parenting Nadhifa Fitrina

5 Potret Kebahagiaan Enzy Storia & Suami Diplomat Selalu Curi Perhatian

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Ini 7 Dampak yang Bisa Terjadi Setelah Berhubungan Intim Pasca Haid

Kehamilan Ajeng Pratiwi & Fauzan Julian Kurnia

Kerap Disebut Mirip, Ini Potret Almira Yudhoyono & Safeea Akhirnya Bertemu

Mom's Life Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

5 Potret Balint Keponakan Mona Ratuliu yang Sudah Seperti Anak Sendiri

Apakah Berhubungan Intim setelah Haid Bisa Bikin Cepat Hamil? Ini Kata Pakar

9 Rekomendasi Drama China Artis Cantik Zhou Ye, Terbaru Legend of the Female General

6 Cara Mencuci Bendera Merah Putih Agar Tidak Luntur dan Tetap Cerah

Ini 7 Dampak yang Bisa Terjadi Setelah Berhubungan Intim Pasca Haid

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK