Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Tuai Kritikan, 3 Alasan Kurikulum Merdeka Dinilai Belum Layak Jadi Kurikulum Nasional

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Selasa, 27 Feb 2024 19:45 WIB

Ilustrasi Seragam Sekolah SD
Ilustrasi Kurikulum Merdeka/Foto: iStock

Kurikulum merupakan perangkat mata pelajaran yang penting dalam suatu program pendidikan. Saat ini, kurikulum yang digunakan oleh pendidikan Indonesia adalah Kurikulum Merdeka, Bunda.

Sebagai informasi, Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum yang memberikan keleluasaan kepada pendidik atau guru untuk menciptakan pembelajaran berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan belajar anak.

Menilik dari situs resmi kurikulum.kemdikbud.go.id, terdapat beberapa karakteristik yang digunakan oleh Kurikulum Merdeka. Ketiganya adalah sebagai berikut:

  1. Pengembangan soft skills dan karakter
  2. Fokus pada materi esensial
  3. Pembelajaran yang fleksibel

Belum lama ini, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Dikti bahkan bertekad untuk mengesahkan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional (Kurnas). Kabar ini pun menimbulkan berbagai pro dan kontra di masyarakat.

Meski beberapa pihak menyetujui gagasan tersebut, nyatanya beberapa pihak justru mengkritik dan meminta agar Kemendikbud mengkaji ulang kurikulum tersebut.

Salah satu pihak yang mengungkapkan pendapat dan kritikannya adalah organisasi nirlaba Barisan Pengkaji Pendidikan (Bajik). Pihaknya menilai bahwa Kurikulum Merdeka tidak layak menjadi Kurikulum Nasional dan harus dievaluasi secara menyeluruh.

"Kurikulum Merdeka belum layak menjadi Kurikulum Resmi Nasional. Hal yang paling esensial yang harusnya ada dalam kurikulum resmi malah belum ada yakni kerangka kurikulumnya," tegas Dhitta Puti Sarasvati, Direktur Eksekutif Bajik, dalam rilis yang diterima HaiBunda, Senin (26/2/2024).

Alasan Kurikulum Merdeka Belum Layak Menjadi Kurnas

Menurutnya, terdapat beberapa alasan sehingga Kurikulum Merdeka belum layak untuk dijadikan Kurnas. Berikut ini deretannya:

1. Belum ada naskah akademik

Kurikulum Merdeka belum memiliki naskah akademik, Bunda. Padahal, Kurnas seharusnya memiliki naskah akademik yang di dalamnya menjelaskan tentang filosofi pendidikan dan kerangka konseptual yang jelas.

Puti menegaskan sampai saat ini Kurikulum Merdeka belum memiliki naskah akademik sehingga sulit untuk memahami dasar pemikiran kurikulum tersebut.

"Sampai saat ini Kurikulum Merdeka belum ada naskah akademiknya. Tanpa adanya naskah akademik ini sulit untuk memahami apa yang menjadi dasar pemikiran dari Kurikulum Merdeka," tegas Puti.

Klik baca halaman berikutnya untuk melihat alasan lainnya ya, Bunda.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!


ALASAN KURIKULUM MERDEKA BELUM LAYAK MENJADI KURNAS

Ilustrasi Sekolah di Jepang

Ilustrasi Kurikulum Merdeka/Foto: iStock

2. Belum memenuhi beberapa komponen

Dalam rilis yang sama, Puti turut mengungkapkan bahwa kurikulum resmi biasanya memiliki beberapa komponen. Sementara itu, Kurikulum Merdeka belum memenuhi beberapa bagian komponen.

Komponen-komponen yang dimaksud ini adalah filosofi kurikulum yang berisikan tujuan kurikulum serta prinsip-prinsip dasarnya, Bunda. Selain itu, ada pula kerangka kurikulum serta bidang studi.

Di setiap bidang studi harus memiliki tujuan, kerangka bidang studi, tujuan pembelajaran umum, serta tujuan pembelajaran instruksional. Ini yang akan menjadi acuan dalam perancangan kegiatan harian.

“Ketika awal Kurikulum Merdeka diluncurkan bagian-bagian paling esensial yakni, filosofi, prinsip-prinsip dasar kurikulum, kerangka kurikulum belum dibuat. Karena itu, Kurikulum Merdeka harus dievaluasi secara menyeluruh sebelum diresmikan menjadi kurikulum nasional,” ujar Puti.

Banner Tips Bunda dengan Anak IQ Superior

3. Masih tahap uji coba

Kurikulum Merdeka juga masih dalam tahap uji coba dan sebagai kurikulum operasional saja. Kurikulum Merdeka belum lengkap dan baru memiliki dokumen Capaian Pembelajaran (CP), buku teks, serta beberapa panduan seperti pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP), panduan Penguatan Profil Pelajar Pancasila, dan beberapa lainnya.

Dalam hal ini, Puti menyebut bahwa CP bisa saja digunakan sebagai panduan guru untuk merancang pembelajaran. Namun, ia menganggap dokumen kurikulum resmi dari Kurikulum Merdeka belum selesai.

“Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum resmi sebenarnya belum lengkap. Bukan berarti tidak bisa dipakai. Capaian Pembelajarannya bisa saja digunakan oleh guru dalam merancang pembelajaran. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila pun bisa saja digunakan sebagai acuan dalam merancang projek. Tetapi secara dokumen kurikulum resmi, saya menganggap Kurikulum Merdeka belum selesai,” paparnya.

Demikian informasi tentang Kurikulum Merdeka, Bunda. Semoga dapat memberikan manfaat, ya.

Saksikan lagi video fakta tentang Kurikulum Merdeka berikut ini:

[Gambas:Video Haibunda]




(mua/fir)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda