HaiBunda

PARENTING

Ramai soal Aturan Seragam Sekolah 2024, Menteri Nadiem tegaskan Hal Ini

Ratih Wulan Pinandu   |   HaiBunda

Jumat, 12 Apr 2024 20:00 WIB
Aturans eragam sekolah 2024/ Foto: Getty Images/Riza Azhari
Jakarta -

Beberapa hari belakangan, ramai pembicaraan mengenai soal aturan seragam sekolah terbaru. Keputusan yang ini menuai pro dan kontra dari masyarakat Indonesia, Bunda.

Saking ramainya pro dan kontra soal seragam sekolah 2024, sampai menjadi Google Trends Indonesia di posisi ke-6 pada Jumat (12/4/2024). Bagaimana aturan terbarunya?

Berdasarkan keterangan di laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Biro Hukum Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak ada aturan soal seragam baru 2024. Keputusan ini diatur melalui Permendikbudristek No 50 Tahun 2022 dengan status masih berlaku.


Kemudian, diperbarui dengan peraturan Mendikbudristek No 12 Tahun 2024, yang berisi mengenai pemeberlakukan Kurikulum Merdeka pada PAUD, Pendidikan Sekolah Dasar, dan Pendidikan di Indonesia.

Aturan seragam sekolah 2024 yang berlaku

Aturan mengenai seragam sekolah masuk dalam Permendikbudristek No 50 Tahun 2022. Di dalamnya justru dijelaskan jika sekolah tidak boleh mengatur mengenai seragam sekolah yang bersifat membebani orang tua atau wali siswa. Sehingga diharapkan tidak ada aturan untuk wajib membeli seragam sekolah baru setiap kenaikan kelas atau penerimaan siswa baru.

Berdasarkan aturan tersebut, pakaian seragam sekolah dari mulai SD hingga SMA/SMK/SLB di Indonnesia terdiri dari pakaian seragam nasional dan pakaian seragam pramuka, Bunda.

Nah, selain dua seragam di atas, sekolah dapat mengatur pakaian seragam siswa khas sekolahnya. Terkait pemakaian pakaian adat lengkap atau dengan modifikasi di sekolah dapat diatur pemerintah daerah sesuai kewenangannya.

Jadi, pembelian seragam atau pemakaian pakaian adat ini tidak boleh dipaksakan pada orang tua, Bunda.

"Orang tua dapat memilih. Tidak dipaksa, ya," kata Mendikbudristek Nadiem Makarim di sela kunjungan kerja ke Kalimantan Barat, dikutip dari detikcom, Jumat (!2/4/2024).

Bagaimana aturan seragam sekolah yang sebenarnya?

LANJUTKAN MEMBACA KLIK DI SINI!

(rap/rap)

Simak video di bawah ini, Bun:

5 Alasan Nadiem Makarim Ingin Siswa Segera Sekolah Tatap Muka, Bunda Setuju?

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

30 Restoran All You Can Eat Jakarta dari Premium sampai di Bawah Rp100.000, Tempat Bukber Favorit!

Mom's Life Azhar Hanifah

5 Artis Hamil Anak Pertama usai Belasan Tahun Menikah, Dea Ananda dan Zaskia Sungkar

Kehamilan Annisa Karnesyia

Toko Perhiasan Tiffany & Co Disegel, Kenapa Bisa Terjadi Demikian?

Mom's Life Annisa Karnesyia

Dokter Sebut Indera Pertama yang Hilang Menjelang Ajal

Mom's Life Amira Salsabila

10 Top Pekerjaan WFA Paling Dicari Perusahaan di 2026

Mom's Life Arina Yulistara

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Potret Terbaru Kehidupan Lindsay Lohan di Dubai, Wajah Makin Fresh & Happy Bareng Keluarga

Anak Masih Punya Utang Puasa Ramadhan? Begini Hukumnya

10 Top Pekerjaan WFA Paling Dicari Perusahaan di 2026

Dari Storytelling sampai Dance, EPIS's Got Talent Pamerkan Bakat & Aksi Keren Siswa SD

Pemberian Vitamin A pada Bayi Mulai Usia Berapa?

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK