Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Eks Suami Kritik Pola Asuh Ria Ricis, Ini Cara Sepakati Aturan Parenting agar Tak Cekcok

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Senin, 06 May 2024 19:35 WIB

Moana Putri Ria Ricis
Ria Ricis dan Anak/Foto: Instagram: @riaricis1795

Rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan tak bisa lagi dipertahankan. Belum lama ini, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai keduanya.

Hal ini diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah. Ia pun menyebut keputusan cerai keduanya dilakukan secara e-court.

"Untuk perkara tersebut kemarin telah diputus secara e-court yang ammar putusan pertama dalam eksepsi. Eksepsi itu dalam artinya tangkisa, menolak eksepsi tergugat," kata Taslimah di kantornya, Ragunan, Jakarta Selatan, dikutip dari detikcom.

Usai dinyatakan resmi bercerai, hasil putusan Ria Ricis dan Teuku Ryan pun viral di media sosial. Isi gugatan sendiri dapat diakses oleh publik di laman Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan nomor 547/Pdt.G/2024/PA.JS. Salah satu yang disoroti di dalamnya adalah kritikan tentang pola asuh Ria Ricis, Bunda.

Eks suami kritik pola asuh Ria Ricis

Dalam salah satu gugatan, Ria Ricis yang merupakan penggugat menyebut dirinya sering diserang oleh mantan suami dengan kata-kata yang menyakitkan. Misalnya saja dianggap melakukan 'eksploitasi anak'.

"Setelah proses mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Tergugat selalu mengatakan ingin baikan dan rujuk, sementara dari ucapannya tidak mencerminkan demikian. Tergugat selalu menyerang Penggugat dengan kalimat yang menyakitkan. Tergugat menyerang Penggugat dengan kata-kata : 'eksploitasi anak', 'istri durhaka', 'kualat', 'sombong', kakaknya ustadzah tapi tausiahnya ga masuk di adiknya'," demikian isi dokumen tersebut.

Menjawab hal tersebut, Teuku Ryan pun menegaskan bahwa saat mediasi dirinya masih mempertahankan rumah tangga dan ingin rujuk. Hal itu pun disampaikan dalam mediasi dengan hakim mediator.

"Tergugat memang tegaskan tetap akan mempertahankan rumah tangga ini dan berusaha untuk rujuk, perkataan tersebut disampaikan Tergugat dalam ruang mediasi dengan hakim mediator yang memang meminta Tergugat mencurahkan semua uneg-unegnya terhadap sikap Penggugat yang tidak berkenan oleh Tergugat."

"Sehingga ucapan tersebut untuk mengingatkan Penggugat agar sadar diri dan sama-sama introspeksi diri, tapi bukan menjadikan Penggugat merasa tidak nyaman. Kata-kata tersebut hanya untuk mengingatkan Penggugat agar tidak membangkang terhadap Tergugat. Apalagi Kakak Penggugat adalah seorang ustadzah yang harusnya kita ikutin perkataanya, karena jelas-jelas Kakak Penggugat tidak merestui perceraian ini. Dan telah berusaha melakukan berbagai upaya untuk menyatukan Penggugat dan Tergugat," jawaban pihak Teuku Ryan selaku Tergugat yang tertulis dalam dokumen tersebut.

Tidak hanya itu, pada poin lainnya dijelaskan bahwa Teuku Ryan kerap menyerang Ria Ricis tentang pola asuhnya yang kurang baik kepada sang anak. "Tergugat menyerang Penggugat mengenai pola asuh ke anak yang menurut Tergugat kurang baik."

Pada poin ini, Teuku Ryan memberikan jawaban dirinya selama ini tidak memiliki hak untuk mengatur sang putri. Ria Ricis dianggap sebagai sosok yang terlalu dominan dan selalu mengunggah kegiatan sang anak ke media sosial.

"Tergugat seperti tidak punya hak untuk mengatur anak selama ini. Penggugat terlalu dominan dan sangat memberdayakan anak untuk kegiatan-kegiatan konten yang mestinya bisa diatur waktu dan intensitasnya. Agar anak juga punya waktu istirahat dan tumbuh kembang yang wajar sebagaimana anak di usia ANAK I. Tergugat sangat mengkhawatirkan psikis dan mental anak, karena tidak selamanya anak dapat suka dengan situasi yang diinginkan oleh Penggugat selama ini. Contohnya konten video seperti anak yang terguling-guling di trotoar jalan, walaupun itu terlihat lucu tetapi sebenarnya itu sangat membahayakan."

"Faktanya Penggugat tidak pernah meminta izin langsung kepada Tergugat apabila membawa anak bepergian ke luar daerah/luar negeri sampai sekarang. Sampai pernah Tergugat menegaskan kepada Penggugat untuk tidak boleh membawa ANAK I ke Eropa karena tidak pernah meminta izin langsung ke Tergugat melainkan melalui orang lain yang meminta izin ke Tergugat."

Belajar dari kasus Ria Ricis dan Teuku Ryan, bagaimana cara sepakati aturan parenting agar tidak timbulkan cekcok ya, Bunda? Simak selengkapnya pada laman berikutnya.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

Simak juga tips berikut ini untuk memperbaiki hubungan dengan pasangan:

[Gambas:Video Haibunda]



BUAT ATURAN MEDIA SOSIAL

Happy family with kid playing together, caring mom and dad smiling teaching little daughter to draw with color pencils, mother and father having fun with cute child help in creative weekend activity

Ilustrasi Tips Parenting/Foto: iStock

Cara sepakati aturan parenting dengan pasangan

Melansir dari berbagai sumber, ada beberapa cara sepakati aturan parenting agar tidak timbulkan cekcok, Bunda. Berikut ini deretannya:

1. Saling bicara dan mendengarkan

Hal pertama yang perlu dilakukan tentang membuat aturan parenting adalah berdiskusi dengan suami tentang strategi pengasuhan, Bunda. Jika Bunda dan Ayah belum melakukan hal ini, belum terlambat untuk memulainya.

Bicarakan tentang bagaimana Bunda dan Ayah akan menjadi orang tua untuk Si Kecil. Terlebih jika Bunda dan Ayah ingin membesarkan anak dengan cara yang berbeda seperti orang tua terdahulu.

"Bersedia mendengarkan pasangan dan mendengarkan pandangan pribadinya membuatnya lebih mudah untuk melangkah maju. Dengan mendengarkan dan memahami, setiap orang tua akan memperoleh wawasan yang lebih luas dan mampu mengungkapkan kekhawatirannya serta jujur terhadap perasaannya," ungkap konselor kesehatan mental dan koordinator pengasuhan anak, Jaclyn Gulotta, PhD, LMHC, mengutip dari Verywell Family.

Banner 7 Kesalahan Orang Tua

2. Buat aturan bersama

Berkolaborasi untuk mengembangkan aturan spesifik dan tertulis tentu bisa dibuat bersama, Bunda. Pernyataan seperti usia berapa anak boleh berkencan dan berapa banyak waktu yang bisa mereka habiskan untuk bermain gadget bisa dimasukkan ke dalamnya.

Jika salah satu antara Bunda dan Ayah tidak menyetujui aturan tersebut, Bunda dan Ayah bisa bicarakan lebih lanjut keputusannya. Meski begitu, tetap contohkan perilaku positif ketika berselisih paham agar anak memahami bagaimana cara menyelesaikan konflik dengan cara positif.

3. Pahami aturan mengunggah anak ke media sosial

Kebanyakan orang tua akan dengan senang hati mengunggah berbagai momen Si Kecil ke media sosial. Meski begitu, kegiatan ini tetap harus berdasarkan kesepakatan bersama, ya.

Melansir dari laman The Washington Post, ada baiknya untuk bertanya terlebih dahulu kepada anak yang berusia remaja sebelum mengunggah foto atau video mereka. Tidak hanya itu, jika Bunda dan Ayah merasa foto atau video tersebut tidak perlu diunggah, maka jangan diunggah.

"Jika ada keraguan (untuk mengunggahnya), jangan disebarluaskan," papar Devorah Heitner, penulis buku Growing Up in Public: Coming of Age in a Digital World.

Demikian informasi tentang cara sepakati aturan parenting. Semoga dapat memberikan manfaat ya, Bunda.

Jangan lupa lihat lagi video tips terapkan parenting Islami pada anak berikut ini:

[Gambas:Video Haibunda]




(mua/fir)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda