PARENTING
Syarat Masuk SD Kurang dari 7 Tahun Menurut Aturan PPDB 2024
Mutiara Putri | HaiBunda
Rabu, 08 May 2024 13:25 WIBAnak-anak yang sudah memiliki kesiapan bisa melanjutkan pendidikannya ke jenjang Sekolah Dasar (SD), Bunda. Lantas, bagaimana syarat masuk SD menurut aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)?
Tidak terasa sebentar lagi Si Kecil yang akan masuk SD bisa mulai mendaftarkan diri. Sebelum daftar, pastikan Bunda mengetahui berbagai syarat yang harus dipenuhi, termasuk syarat umur, ya.
Melansir dari ditpsd.kemdikbud.go.id, pendaftaran PPDB SD biasanya dilaksanakan menggunakan mekanisme daring. Jika tidak tersedia jaringan, maka akan dilaksanakan melalui mekanisme luar jaringan.
Tidak hanya itu, setiap daerah memiliki mekanisme PPDB yang berbeda-beda, Bunda. Hal ini disesuaikan dengan kesiapan dan karakteristik daerahnya masing-masing.
Syarat masuk SD
Terdapat beberapa syarat masuk SD menurut aturan PPDB 2024 yang perlu Bunda pahami. Berikut ini deretannya menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI NO.1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan :
- Peserta didik kelas 1 berusia 7 tahun, atau
- Paling rendah 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan
- Usia paling rendah dapat dikecualikan menjadi 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Ini berlaku untuk calon peserta didik yang memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikis dengan bukti rekomendasi dari psikolog profesional atau dewan guru sekolah bersangkutan.
- Syarat usia harus dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
Jalur masuk sekolah
Terdapat tiga jalur PPDB yang bisa diikuti oleh Si Kecil. Berikut ini deretannya sebagaimana ditetapkan oleh Direktorat Sekolah Dasar Kemdikbud RI:
1. Jalur zonasi
Jalur zonasi menjadi jalur penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD paling banyak yaitu 70 persen dari daya tampung sekolah. Hal-hal yang harus Bunda perhatikan jika ingin memasukkan anak ke sekolah dasar melalui jalur zonasi:
- Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di wilayah zonasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
- Berdasarkan alamat pada kartu keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB atau dengan surat keterangan domisili.
- Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 jalur pendaftaran PPDB dalam 1 wilayah zonasi.
- Peserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB di luar wilayah zonasi domisili melalui jalur afirmasi/jalur prestasi sepanjang memenuhi persyaratan.
- Diprioritaskan bagi peserta didik yang memiliki kartu keluarga/surat keterangan domisili dalam 1 wilayah kab/kota yang sama dengan sekolah asal.
- Penetapan wilayah zonasi oleh Pemda melibatkan Kepala Sekolah harus memperhatikan: sebarang sekolah, sebaran domisili calon peserta didik dan kapasitas daya tampung sekolah.
- Penetapan wilayah zonasi pada setiap jenjang diumumkan paling lama 1 (satu) bulan sebelum pengumuman secara terbuka pendaftaran PPDB.
- Bagi sekolah yang berada di daerah perbatasan provinsi atau kabupaten/kota, penetapan wilayah zonasi pada setiap jenjang dapat dilakukan berdasarkan kerja sama antar Pemerintah Daerah.
Klik baca halaman berikutnya untuk melihat jalur lainnya ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(mua/fir)
JALUR MASUK SEKOLAH
Halaman Selanjutnya
Simak video di bawah ini, Bun:
5 Tips Menghadapi Anak yang Cerewet, Salah Satunya Latih Jeda Bicara
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
8 Cara Tingkatkan IQ, Bisa Sekaligus Pantau Kecerdasan Anak Juga Nih Bun
9 Tips Lindungi Mata Anak Gatal Akibat Gadget, Berkedip Salah Satunya
Mengenal Najis Mugholadoh dan Ajari Si Kecil Cara Menghilangkannya Bun
Berapa Usia Ideal Anak Masuk TK A? Bunda Perlu Tahu Nih
TERPOPULER
Potret Anak Sulung Omesh dan Dian Ayu, Kini Tingginya Sudah Menyalip Ibunda
Efek Kehamilan Tak Berakhir saat Melahirkan, Pemulihan Tubuh Bunda Butuh hingga 18 Bulan
5 Rekomendasi Serum Vitamin C, Cerahkan Wajah Kusam dan Bikin Glowing
Cerita O.H. Needham Penemu Pompa ASI Pertama di Dunia
Momen Kedekatan Prilly Latuconsina & Keluarga Gunawan Sudrajat, Kini Dianggap Anak 'Bungsu'
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Serum Vitamin C, Cerahkan Wajah Kusam dan Bikin Glowing
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
3 Tips Jaga Pencernaan Anak saat Bepergian
Tim HaiBundaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Muted Lip Tint, Pas untuk Makeup Look Lembut
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Susu Program Hamil untuk Dukung Keberhasilan Promil
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
Review Eomma Head to Toe Happiness, Sampo & Sabun Mandi untuk Perawatan Bayi
Firli NabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
7 Cara Hadapi Anak Susah Diatur Tanpa Bunda Perlu Marah-marah
Cerita O.H. Needham Penemu Pompa ASI Pertama di Dunia
Efek Kehamilan Tak Berakhir saat Melahirkan, Pemulihan Tubuh Bunda Butuh hingga 18 Bulan
4 Acara TV Go Yoon Jung yang Ungkap Sisi Lainnya, Pribadi Ceria & Jago Gambar
5 Rekomendasi Serum Vitamin C, Cerahkan Wajah Kusam dan Bikin Glowing
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Sule Bocorkan Wajah Anak Mahalini dan Rizky Febian
-
Beautynesia
Review Can This Love Be Translated?, Drakor Netflix dengan Kisah Percintaan Multibahasa
-
Female Daily
“Nyawa” Tim HR Female Daily ada di dalam Tas Ini! Penasaran?
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Viral Menikah di KUA Tanpa Resepsi, Foto Estetik Pasangan Ini Bikin Salfok
-
Mommies Daily
Baru Menikah & Langsung Hamil? Ini 9 Hal Penting yang Wajib Dibahas Bareng Suami