HaiBunda

PARENTING

Syarat Masuk SD Kurang dari 7 Tahun Menurut Aturan PPDB 2024

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Rabu, 08 May 2024 13:25 WIB
Ilustrasi Anak Sekolah/Foto: iStock
Jakarta -

Anak-anak yang sudah memiliki kesiapan bisa melanjutkan pendidikannya ke jenjang Sekolah Dasar (SD), Bunda. Lantas, bagaimana syarat masuk SD menurut aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)?

Tidak terasa sebentar lagi Si Kecil yang akan masuk SD bisa mulai mendaftarkan diri. Sebelum daftar, pastikan Bunda mengetahui berbagai syarat yang harus dipenuhi, termasuk syarat umur, ya.

Melansir dari ditpsd.kemdikbud.go.id, pendaftaran PPDB SD biasanya dilaksanakan menggunakan mekanisme daring. Jika tidak tersedia jaringan, maka akan dilaksanakan melalui mekanisme luar jaringan.


Tidak hanya itu, setiap daerah memiliki mekanisme PPDB yang berbeda-beda, Bunda. Hal ini disesuaikan dengan kesiapan dan karakteristik daerahnya masing-masing.

Syarat masuk SD

Terdapat beberapa syarat masuk SD menurut aturan PPDB 2024 yang perlu Bunda pahami. Berikut ini deretannya menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI NO.1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan :

  1. Peserta didik kelas 1 berusia 7 tahun, atau
  2. Paling rendah 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan
  3. Usia paling rendah dapat dikecualikan menjadi 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Ini berlaku untuk calon peserta didik yang memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikis dengan bukti rekomendasi dari psikolog profesional atau dewan guru sekolah bersangkutan.
  4. Syarat usia harus dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.

Jalur masuk sekolah

Terdapat tiga jalur PPDB yang bisa diikuti oleh Si Kecil. Berikut ini deretannya sebagaimana ditetapkan oleh Direktorat Sekolah Dasar Kemdikbud RI:

1. Jalur zonasi

Jalur zonasi menjadi jalur penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD paling banyak yaitu 70 persen dari daya tampung sekolah. Hal-hal yang harus Bunda perhatikan jika ingin memasukkan anak ke sekolah dasar melalui jalur zonasi:

  1. Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di wilayah zonasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
  2. Berdasarkan alamat pada kartuĀ keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB atau dengan surat keterangan domisili.
  3. Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 jalur pendaftaran PPDB dalam 1 wilayah zonasi.
  4. Peserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB di luar wilayah zonasi domisili melalui jalur afirmasi/jalur prestasi sepanjang memenuhi persyaratan.
  5. Diprioritaskan bagi peserta didik yang memiliki kartu keluarga/surat keterangan domisili dalam 1 wilayah kab/kota yang sama dengan sekolah asal.
  6. Penetapan wilayah zonasi oleh Pemda melibatkan Kepala Sekolah harus memperhatikan: sebarang sekolah, sebaran domisili calon peserta didik dan kapasitas daya tampung sekolah.
  7. Penetapan wilayah zonasi pada setiap jenjang diumumkan paling lama 1 (satu) bulan sebelum pengumuman secara terbuka pendaftaran PPDB.
  8. Bagi sekolah yang berada di daerah perbatasan provinsi atau kabupaten/kota, penetapan wilayah zonasi pada setiap jenjang dapat dilakukan berdasarkan kerja sama antar Pemerintah Daerah.

Klik baca halaman berikutnya untuk melihat jalur lainnya ya, Bunda.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(mua/fir)
JALUR MASUK SEKOLAH

JALUR MASUK SEKOLAH

Halaman Selanjutnya

Simak video di bawah ini, Bun:

5 Tips Menghadapi Anak yang Cerewet, Salah Satunya Latih Jeda Bicara

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Nyamuk Tak Berani Masuk ke Negara Ini, Apa Rahasianya?

Mom's Life ZAHARA ARRAHMA

Raline Shah Ternyata Punya Bisnis Kedai Kopi, Begini Awal Mulanya

Mom's Life Tim HaiBunda

5 Potret Terbaru Puput Istri Ahok Bareng Dua Anak Curi Perhatian Netizen

Mom's Life Annisa Karnesyia

Bermain di Luar Rumah Bisa Cegah Rabun Jauh pada Anak, Bun! Ini Penjelasannya

Parenting Ajeng Pratiwi & Randu Gede

Momen Ultah ke-10 Rafathar, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Beri Doa dan Harapan Menyentuh Hati

Parenting Nadhifa Fitrina

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Raline Shah Ternyata Punya Bisnis Kedai Kopi, Begini Awal Mulanya

Bermain di Luar Rumah Bisa Cegah Rabun Jauh pada Anak, Bun! Ini Penjelasannya

Nyamuk Tak Berani Masuk ke Negara Ini, Apa Rahasianya?

Resep Sup Kacang Polong Kuning ala NiMe Diet untuk Turunkan Kolesterol dan Gula Darah

Momen Ultah ke-10 Rafathar, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Beri Doa dan Harapan Menyentuh Hati

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK