HaiBunda

PARENTING

5 Aturan Baru Study Tour Anak Sekolah SD-SMA, Harus Lapor ke Dinas Pendidikan

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Senin, 13 May 2024 16:50 WIB
Study Tour anak sekolah dievaluasi dan ditertibkan dengan aturan baru/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Sasiistock
Jakarta -

Kabar duka datang dari rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan bus di Ciater, Subang, Bunda. Dalam insiden tersebut, 11 orang meninggal dunia dan belasan lainnya mengalami luka berat.

Sebelumnya, rombongan SMK Lingga Kencana Depok pergi ke Ciater untuk melaksanakan study tour dan acara perpisahan. Dalam perjalanan pulang, salah satu bus mengalami rem blong sehingga bus terguling.

Insiden ini lantas membuat banyak orang tua was-was dan merasa khawatir. Mereka pun meminta agar pemerintah mengeluarkan aturan ketat dalam penyelenggaraan study tour, Bunda.


Menanggapi hal ini, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengeluarkan edaran tentang aturan pelaksanaan study tour. Seperti apa penjelasan lengkapnya?

Fakta aturan study tour SD-SMP

Melansir dari berbagai sumber, ada berbagai fakta yang perlu diketahui tentang aturan study tour anak-anak tingkat SD dan SMP, Bunda. Berikut ulasannya:

1. Perhatikan aspek keselamatan

Mengutip dari detikcom, Bey menandatangani surat edaran dengan nomor 64/PK.01/Kesra Tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan. Dalam edaran tersebut, Bey mengungkap bahwa pihak sekolah harus turut serta memerhatikan aspek keselamatan serta kelayakan bus.

Diketahui, sekolah-sekolah di Jawa Barat akan memasuki masa kenaikan kelas dan akhir tahun pelajaran hingga libur sekolah, Bunda. Selain itu, akan ada pula kegiatan study tour sekolah.

2. Perhatikan jalur yang akan dilalui

Tidak hanya mengimbau study tour di wilayah Jawa Barat, Bey juga menekankan kepada setiap sekolah untuk memerhatikan aspek keselamatan. Tidak hanya kelayakan bus, pihak sekolah juga harus memeriksa jalur yang akan dilalui.

"Kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati," tuturnya.

Lantas, seperti apa aturan study tour lainnya? Simak selengkapnya pada laman berikutnya, ya.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(mua/rap)
ATURAN TERBARU STUDY TOUR

ATURAN TERBARU STUDY TOUR

Halaman Selanjutnya

Simak video di bawah ini, Bun:

Si Kecil Mau Sekolah? Ini 5 Rekomendasi Sekolah Dasar Swasta di Jakarta Selatan

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Potret Menawan Hassya Sabri, Anak Sambung Irish Bella yang Kuliah di Kedokteran

Mom's Life Annisa Karnesyia

Turun 50 Kg, Ini 5 Tips Defisit Kalori yang Efektif

Mom's Life Amira Salsabila

Ternyata, ini Alasan Mengapa Bayi Memasukkan Benda ke Dalam Mulut

Parenting Ajeng Pratiwi & Fauzan Julian Kurnia

Kenapa Vaksinasi HPV Tidak Boleh Diberikan saat Hamil?

Kehamilan Tim HaiBunda

10 Nama Anak Laki-laki dari Penyanyi Indonesia yang Aesthetic & Artinya, Nama Anak Beby Romeo Curi Perhatian

Nama Bayi Annisya Asri Diarta

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Potret Anak Laki-laki Angel Karamoy yang Sudah Remaja dan Tingginya Melebihi Ibunda

Turun 50 Kg, Ini 5 Tips Defisit Kalori yang Efektif

Kenapa Vaksinasi HPV Tidak Boleh Diberikan saat Hamil?

Ternyata, ini Alasan Mengapa Bayi Memasukkan Benda ke Dalam Mulut

5 Potret Menawan Hassya Sabri, Anak Sambung Irish Bella yang Kuliah di Kedokteran

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK