Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Cara Mengukur Jarak Rumah ke Sekolah untuk PPDB Zonasi 2024, Mudah Bisa Gunakan Hp

ZAHARA ARRAHMA   |   HaiBunda

Jumat, 24 May 2024 14:50 WIB

Jalur zonasi PPDB
Cara Mengukur jarak rumah ke sekolah untuk PPDB/ Foto: Getty Images/Drazen_
Daftar Isi

Sistem pendaftaran sekolah saat ini, memiliki beberapa aturan baru termasuk soal zonasi. Setelah beberapa tahun berjalan, masih banyak orang tua yang bingung cara mengukur jarak dari rumah ke sekolah. Bagi Bunda yang ingin mencoba pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi, simak aturannya untuk tahun ajaran 2024/2025 yuk.

Jalur zonasi merupakan sistem pendaftaran peserta didik yang melibatkan jarak antara rumah ke sekolah yang dituju. Artinya, jalur ini memprioritaskan calon muridnya yang bertempat tinggal dekat dengan sekolah yang dituju.

Untuk Bunda yang belum mengetahui sistem perhitungan jarak zonasi, berikut penjelasan lengkap cara mengukur jarak rumah ke sekolah beserta informasi PPDB Jalur Zonasi 2024. Simak selengkapnya di bawah ini, Bunda.

Jalur zonasi PPDB 2024

PPDB sekolah di tahun ajaran 2024/2025 menyediakan jalur zonasi untuk para siswa-siswi yang mendaftar. Dikutip dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 15 Tahun 2024, jalur zonasi merupakan jalur pendaftaran PPDB yang diperuntukkan bagi anak berdomisili di dalam wilayah zona yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah, lalu disesuaikan dengan jumlah anak usia sekolah pada tiap jenjang pendidikan di daerah tersebut.

Secara singkat, jalur zonasi adalah jalur pendaftaran yang memprioritaskan calon peserta didik baru dengan domisili dekat dengan lokasi sekolah yang dituju. Jalur ini terbuka untuk berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, dan SMA. 

Dalam penerimaannya, jalur zonasi memiliki jumlah kuota yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat. Di Provinsi DKI Jakarta, kuota jalur zonasi PPDB pada jenjang SD berjumlah 73 persen dari jumlah daya tampung sekolah. Di sisi lain, pada jenjang SMP dan SMA, jalur ini menerima calon peserta didik baru sejumlah 50 persen dari daya tampung sekolahnya.

Apabila, Bunda ingin menyekolahkan Si Kecil melalui jalur ini, berikut aturan terkait dokumen Kartu Keluarga (KK) yang perlu diperhatikan:

  • KK harus diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB dibuka.
  • Apabila dalam waktu kurang dari setahun terjadi perubahan data, berupa penambahan/pengurangan anggota selain peserta didik, maka KK tersebut masih dapat didaftarkan di jalur zonasi.
  • Jika KK hilang atau rusak, pendaftaran dilakukan dengan surat keterangan (SK) domisili disertai SK kehilangan dari kepolisian.

Zona prioritas jalur zonasi PPDB SD Jakarta 2024

Berikut zona prioritas yang berlaku pada jalur pendaftaran zonasi PPDB SD Jakarta 2024:

  • Zona prioritas pertama: calon peserta didik berdomisili pada rukun tetangga (RT) yang sama dengan RT lokasi sekolah yang dituju; dan
  • Zona prioritas kedua: calon peserta didik berdomisili di kelurahan yang sama atau berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah yang dituju.

Zona prioritas jalur zonasi PPDB Jakarta 2024: SMP dan SMA

Berbeda dengan SD, zona prioritas dari jalur zonasi PPDB Jakarta 2024 pada jenjang SMP dan SMA terbagi menjadi tiga kategori, yakni:

  • Zona prioritas pertama, ditujukan untuk:
    • Calon murid berdomisili pada RT yang sama dengan RT lokasi sekolah; dan
    • Calon murid bertempat tinggal di RT yang berbatasan langsung atau bersinggungan dengan RT lokasi sekolah yang didaftarkan.
  • Zona prioritas kedua: calon murid berdomisili di RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan; dan
  • Zona prioritas ketiga: calon murid bertempat tinggal di kelurahan yang sama atau berdekatan dengan kelurahan sekolah tujuan.

Cara seleksi jalur zonasi PPDB Jakarta

Pendaftaran peserta didik SD melalui jalur zonasi pada PPDB Jakarta 2024/2025 menerapkan seleksi dengan urutan berikut ini:

  • Usia tertua ke termuda sesuai zona prioritas;
  • Urutan pilihan sekolah, dan
  • Waktu mendaftar.

Di sisi lain, calon siswa-siswi SMP dan SMA yang mendaftar melalui jalur zonasi PPDB Jakarta akan diseleksi dengan langkah berikut:

  • Zona prioritas;
  • Usia tertua ke termuda;
  • Urutan pilihan sekolah,
  • dan Waktu mendaftar.

Cara mengukur jarak rumah ke sekolah untuk jalur zonasi

Bunda pastinya bertanya-tanya tentang cara pengukuran jarak rumah dengan sekolah saat mendaftar jalur zonasi PPDB. Apakah jaraknya hanya perlu ditarik garis lurus? Atau mungkin memerlukan indikator lain dalam penilaian jaraknya?

Lantas, bagaimana sih cara yang benar dalam mengukur jarak rumah ke sekolah saat mendaftar PPDB jalur zonasi? Perihal pertanyaan ini, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Yusuf Masruh akan menjawab rasa kebingungan para Bunda di rumah.

Jalur zonasi PPDB berpedoman pada radius rumah dengan sekolah. Indikator yang digunakan adalah alamat yang tertera dalam Kartu Keluarga, Bunda.

“Jarak rumah ke sekolah atau jalur zonasi ini dihitungnya melalui radius jarak. Maksudnya, dengan menarik garis lurus antara jarak rumah ke sekolah, dihitung jari-jari lingkarnya,” jelas Yusuf beberapa waktu lalu, dikutip dari detikcom.

Nah, untuk mengetahui radius jarak tersebut, Bunda bisa memanfaatkan aplikasi Google Maps di device masing-masing. Namun, seringkali ada kesalahan saat Bubun mencoba menghitung jarak tersebut.

Untuk mengetahui radius jarak melalui Google Maps, Bunda perlu menghitungnya dengan fitur measure distance (ukur jarak), bukan dengan petunjuk jalan yang digunakan ojek online. Fitur tersebut akan membuat titik dengan garis penghubung lurus antara rumah dan sekolah yang dituju. Alhasil, akan diperoleh jumlah jarak yang nantinya bisa dijadikan pedoman kala mendaftar PPDB jalur zonasi, Bunda.

Berikut adalah langkah-langkah mengukur jarak rumah ke sekolah sesuai device yang Bunda gunakan:

1. Mengukur jarak rumah ke sekolah dengan laptop atau komputer

Berikut langkah-langkah untuk mengukur jarak rumah ke sekolah dengan laptop atau komputer:

  • Pastikan laptop atau komputer sudah tersambung dengan internet.
  • Bukalah browser atau peramban yang kerap digunakan, seperti Chrome atau Mozilla Firefox, lalu ketik Google Maps di kolom pencarian.
  • Masukkan alamat rumah sesuai KK di kolom pencarian Google Maps.
  • Setelah memastikan alamat rumah yang benar, klik simbol penanda merah yang tertera.
  • Pilih opsi "Ukur Jarak" yang tersedia.
  • Ketik nama sekolah yang ingin diukur jaraknya pada kolom pencarian Google Maps.
  • Pilih opsi "Jarak ke Sini" yang muncul setelah mencari lokasi sekolah.
  • Radius jarak antara rumah ke sekolah akan muncul.

2. Mengukur jarak rumah ke sekolah dengan handphone (HP)

Berikut langkah-langkah untuk mengukur jarak rumah ke sekolah dengan handphone:

  1. Bukalah aplikasi Google Maps yang terinstal di handphone.
  2. Apabila sedang berada di rumah, maka Maps akan otomatis menunjukkan lokasi terkini.
  3. Masukkan alamat sekolah yang ingin diukur jaraknya pada kolom pencarian.
  4. Klik opsi "Direction" untuk memunculkan jarak rumah ke sekolah.

3. Mengukur jarak dengan iPhone atau iPad

Apabila Bunda pengguna device iPhone atau iPad, ikuti langkah-langkah berikut ini untuk mengukur jarak zonasi PPDB SD 2024:

  1. Buka aplikasi Google Maps yang terinstal
  2. Ketik nama sekolah yang ingin dituju pada kolom pencarian
  3. Pilih opsi "Ukur Jarak" yang tertera
  4. Pindahkan peta agar lingkaran hitam terus berada di titik berikutnya yang ingin ditambahkan
  5. Radius jarak lurus akan terlihat dalam satuan mil dan kilometer.
Banner 5 Kesalahan Pola Asuh

Penggunaan aplikasi Google Maps ini dapat membantu sebagai tolak ukur mencocokkan jarak dengan sistem saat mendaftar PPDB nanti. Oleh karenanya, jangan terburu-buru mengambil kesimpulan jarak antara rumah dan sekolah yang dituju. Pastikan juga dengan menanyakan hal ini dengan panitia sekolah tempat Si Kecil mendaftar PPDB.

Nah, demikian informasi seputar PPDB Jalur Zonasi di Provinsi DKI Jakarta 2024 beserta cara mengukur jarak rumah ke lokasi sekolah, Bunda. Pastikan untuk teliti kala mendaftarkan anak di sistem PPDB  ya.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(rap/rap)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda