PARENTING
Anak Tidak Lolos PPDB SD Jalur Zonasi, Ini Alternatif Lain yang Bisa Dicoba Ortu
Annisya Asri Diarta | HaiBunda
Senin, 24 Jun 2024 19:05 WIBBulan ini memasuki masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Dasar (SD), sebuah proses penting yang akan menentukan awal perjalanan pendidikan anak-anak. Bagi banyak orang tua, memahami dan menjalani proses ini bisa menjadi tantangan tersendiri.
Sistem PPDB jalur zonasi merupakan pendekatan yang bertujuan untuk memastikan distribusi siswa yang adil dan merata di berbagai sekolah. Sistem ini ditentukan dari penetapan wilayah zonasi, sebaran sekolah, dan kapasitas daya tampung sekolah.
Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Salikun mengatakan, "PPDB jalur zonasi tujuannya untuk mendekatkan calon peserta didik dengan tempat tinggalnya" kata Salikun pada live Podcast Seputar PPDB DKI Jakarta: Jalur Zonasi di kanal YouTube JakDisdikTV dikutip Senin (24/6/2024).
Manfaat utama jalur zonasi adalah terciptanya pemerataan akses pendidikan dan mencegah adanya sekolah yang terlalu penuh sementara yang lain kekurangan.
Namun kenyataan bahwa anak tidak lolos PPDB SD melalui jalur zonasi terkadang membuat kekecewaan bagi orang tua. Sistem zonasi ini dirancang untuk mendistribusikan siswa secara merata ke sekolah-sekolah di sekitar tempat tinggal anak.
Sayangnya, kenyataan di lapangan sering kali menunjukkan bahwa tidak semua anak dapat diterima di sekolah yang diinginkan. Lalu, apa yang bisa dilakukan oleh Bunda dalam situasi seperti ini?
Alternatif untuk anak tidak lolos PPDB SD jalur zonasi
Bunda tak perlu khawatir jika anak belum lolos PPDB SD jalur zonasi. Salikun mengatakan bahwa calon peserta disediakan 10 SD sesuai zonanya, dan anak dapat memilih tiga SD. Saat anak mendapatkan pengumuman tidak lolos, Bunda dapat mengganti pilihan sampai penutupan pendaftaran PPDB SD jalur zonasi.
"Pilih A, B, C, nggak diterima semua, boleh ganti pilihan, pilih yang D, E, F, tapi di zona yang sama," kata Salikun pada live Podcast Seputar PPDB DKI Jakarta: Jalur Zonasi di kanal YouTube JakDisdikTV.
PPDB tahap 2 dan tahap akhir
Di sisi lain, Bunda juga dapat mengarahkan anak untuk mendaftar PPDB Tahap 2 jika masa pendaftaran jalur zonasi sudah ditutup.
Tidak seperti aturan jalur Zonasi pada tahap awal PPDB, Salikun menyatakan bahwa pada PPDB Tahap 2, pilihan SD tidak dibatasi oleh zonasi sekolah, selama sekolah yang dipilih masih memiliki kursi kosong atau daya tampung yang tersedia.
"Pendaftaran ini agak bebas, calon pendaftar dapat memilih seluruh negeri (zona sekolah) di DKI Jakarta," tambah Salikun di kesempatan yang sama.
Jadwal seleksi PPDB SD tahap 2 dan tahap akhir
Menilik laman CNN, terdapat jadwal seleksi PPDB SD tahap 2 dan tahap akhir yang dapat Bunda daftarkan untuk anak apabila belum lolos jalur zonasi. Simak selengkapnya, Bunda untuk pendidikan Si Kecil.
Jadwal PPDB SD tahap 2 jakarta
- Pendaftaran dan pemilihan SD: 24 Juni 2024 mulai pukul 08.00 - 26 Juni 2024 pukul 14.00 WIB
- Seleksi: 24-26 Juni 2024
- Pengumuman: 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 27 Juni 2024 pukul 08.00 - 28 Juni 2024 pukul 14.00
Jadwal PPDB SD Tahap 3 Jakarta
- Pendaftaran dan pemilihan SD: 1 Juli 2024 mulai pukul 08.00 - 2 Juli 2024 pukul 14.00 WIB
- Seleksi: 1-2 Juli 2024
- Pengumuman: 2 Juli 2024 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 3 Juli 2024 pukul 08.00 - 4 Juli 2024 pukul 14.00
Demikian ulasan tentang alternatif jika anak tidak lolos seleksi PPDB SD jalur zonasi. Semoga bermanfaat, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(rap/rap)