Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

4 Hal Penting tentang PPDB Jakarta 2024 Jalur Afirmasi dan Seleksi Bersama Tahap 2

ZAHARA ARRAHMA   |   HaiBunda

Kamis, 20 Jun 2024 19:15 WIB

Ilustrasi PPDB DKI Jakarta
Ilustrasi PPDB Jakarta 2024/Foto: iStock
Daftar Isi
Jakarta -

Jalur Afirmasi dan Seleksi Bersama Tahap 2 untuk para peserta didik yang ingin mendaftar di PPDB Jakarta 2024 telah dibuka, Senin (19/6/2024). Pendaftaran ini dapat dilakukan langsung melalui laman yang disiapkan pemerintah, Bunda.

Jalur Afirmasi merupakan jalur pendaftaran untuk para peserta didik dengan kondisi tertentu, seperti penyandang disabilitas, penerima Kartu Jakarta Pintar, anak pengemudi Transjakarta, dan masih banyak lagi. Sementara itu, PPDB Seleksi Bersama adalah jalur yang diberikan untuk calon siswa SMP, SMA, dan SMK swasta. 

Apabila Bunda memiliki anak yang siap sekolah dan ingin mendaftarkan diri, yuk segera simak beberapa syarat dan jadwal pelaksanaan dari dua jalur tersebut. 

Kuota PPDB DKI Jakarta 2024 Tiap Jalur Afirmasi dan Seleksi Bersama Tahap 2

Kuota peserta didik yang mendaftar di Jalur Afirmasi PPDB Jakarta 2024 berlaku sebanyak 25 persen dari daya tampung sekolah yang dituju. Jumlah ini berlaku sama besar di tiap jenjang pendidikan, yakni SD hingga SMA/SMK.

Jadi, semisal sekolah menyediakan daya tampung sebanyak 100 murid, maka hanya ada 25 orang pendaftar Jalur Afirmasi yang dinyatakan lolos PPDB.

Di sisi lain, seleksi yang berlaku di PPDB Bersama adalah jalur penerimaan bagi calon SMP, SMA, dan SMK swasta. Seleksi jalur ini kembali dibuka di Tahap ke-2 dengan jumlah kuota siswa sebanyak lebih dari 8.000 kursi untuk jenjang SMP-SMA/SMK.

Syarat Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 Jalur Afirmasi dan Seleksi Bersama Tahap 2

Berikut beberapa syarat yang perlu diperhatikan ketika mendaftar Jalur Afirmasi atau Seleksi Bersama Tahap 2 PPDB Jakarta 2024. Berikut rangkumannya seperti dikutip dari laman resmi PPDB Jakarta:

Syarat Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 Jalur Afirmasi

Seperti yang sudah disebutkan bahwa jalur afirmasi PPDB Jakarta 2024 terbagi menjadi dua prioritas. Pada prioritas pertama, peserta didik dikhususkan untuk para anak asuh panti, penyandang disabilitas atau anak tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan COVID-19.

Di sisi lain, jalur afirmasi prioritas kedua adalah jalur yang dikhususkan untuk para siswa pendaftar yang termasuk dalam penerima program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah daerah maupun pusat.

Oleh sebab itu, para pendaftar PPDB di Jalur Afirmasi prioritas kedua perlu memperhatikan empat hal penting berikut ini:

  1. Penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023
  2. Anak dari Pengemudi Mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil dan nama orang tuanya terdaftar dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
  3. Anak dari Pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta dan nama orang tuanya tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta
  4. Penerima Program Indonesia Pintar

Nah, bila Si Kecil termasuk dalam salah satu syarat di atas dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, cobalah untuk segera mendaftarkan diri di Jalur Afirmasi PPDB Jakarta tahun 2024 ini.

Syarat Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 Jalur Seleksi Bersama Tahap 2

Meskipun bersekolah di sekolah swasta, peserta didik yang mendaftar dan lolos di Jalur Seleksi Bersama Tahap 2 PPDB juga akan dibebaskan dari biaya pendidikan selama 3 tahun hingga lulus. Namun, dengan syarat memenuhi hal-hal berikut ini:

  • Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2023, atau
  • Anak pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil, yang nama orangtua terdaftar dalam SK Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, atau
  • Anak pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), yang nama orangtua terdaftar pada SK Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta
  • Terdaftar dalam Data Terpadu, Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Memiliki ijazah atau surat keterangan lulus dari SD/MI, atau Paket A untuk calon siswa SMP
  • Memiliki ijazah atau surat keterangan lulus dari SMP/MTs, atau Paket B untuk calon siswa SMA/SMK
  • Usia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2024 untuk jenjang SMP
  • Usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2024 untuk jenjang SMA/SMK
  • Khusus jenjang SMK, memenuhi persyaratan fisik untuk jurusan tertentu

Jadwal PPDB Jakarta 2024 Jalur Afirmasi dan PPDB Bersama Tahap 2

Untuk Bunda yang bertanya kapan sih PPDB Jakarta dibuka, berikut jadwal lengkap pelaksanaan PPDB Jalur Afirmasi dan Tahap 2 di Provinsi DKI Jakarta tahun 2024. 

Jadwal PPDB Jakarta 2024 Jalur Afirmasi

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 19-21 Juni 2024, hari terakhir ditutup pukul 14.00 WIB
  • Proses seleksi: 19-21 Juni 2024
  • Pengumuman: 21 Juni 2024 pukul 17.00 WIB
  • Lapor diri: 22-24 Juni 2024 terakhir pukul 14.00 WIB

Jadwal PPDB Jakarta 2023 Jalur Seleksi Bersama Tahap 2

Berikut jadwal untuk PPDB Tahap 2 Jakarta 2024:

  • Pendaftaran & pilih SMP, SMA, dan SMK swasta tujuan: 19-21 Juni 2024 terakhir pukul 14.00 WIB
  • Proses seleksi: 19-21 Juni 2024
  • Pengumuman: 21 Juni 2024 pukul 17.00 WIB
  • Lapor diri online: 22-24 Juni 2024 pukul 14.00 WIB

Cara Memilih Sekolah di PPDB Jakarta 2024 Jalur Afirmasi dan Seleksi Bersama Tahap 2

Ketika mendaftar PPDB, perlu diketahui bahwa jumlah pilihan sekolah yang dituju memiliki jumlah yang berbeda tiap jalurnya. Hal ini penting diketahui agar dapat memaksimalkan peluang lolos.

Nah, di jalur afirmasi sendiri, peserta didik yang mendaftar di prioritas pertama, tepatnya untuk anak panti atau anak nakes hanya diperbolehkan untuk memilih satu sekolah. Sedangkan di kategori penyandang disabilitas, pendaftar dapat memilih tiga sekolah sesuai zonasi.

Di sisi lain, jalur afirmasi prioritas kedua, yakni untuk para murid penerima program pemerintah, bebas memilih tiga sekolah saat mendaftar. Namun, pilihan tersebut harus sesuai dengan daftar zonasi.

Apabila anak memenuhi syarat diri untuk mendaftar melalui Jalur Afirmasi atau Seleksi Bersama Tahap 2 PPDB Jakarta 2024, Bunda perlu memahami dan mengikuti beberapa langkah berikut ini untuk mendaftar dan memilih sekolah tujuan:

  • Buka laman atau situs resmi ppdb.jakarta.go.id
  • Masukkan akun PPDB yang terdaftar dengan menginput nomor peserta dan kata sandi
  • Pilih jenjang dan jalur seleksi Afirmasi atau jalur Seleksi Bersama
  • Pilih sekolah tujuan
  • Apabila sudah memilih sekolah, segera kumpulkan formulir pendaftaran dan mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan

Setelah memilih sekolah, proses seleksi dan hasil PPDB dapat terus dipantau pada laman yang sama, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Demikian penjelasan seputar Jalur Afirmasi dan Seleksi Bersama Tahap 2 PPDB di Provinsi DKI Jakarta 2024. Semoga informasi ini dapat membantu Bunda dalam proses pendaftaran sekolah Si Kecil, ya.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(fir/fir)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda