Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

PPDB Online Jakarta Dimulai Hari Ini, Simak Cara Pengajuan Akun Jenjang SD

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Rabu, 18 May 2022 14:00 WIB

Kabupaten Rembang mulai terapkan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) hari ini. Bagaimana suasana penerapan PTM perdana di Rembang?
PPDB Online Jakarta Dimulai Hari Ini, Simak Cara Pengajuan Akun Jenjang SD/ Foto: Arif Syaefudin/Detikcom

Bunda mau mendaftarkan Si Kecil masuk Sekolah Dasar? Hari ini, Selasa (17/5/22), dimulai tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) di Jakarta.

Untuk jalur PPDB SD, Bunda bisa mengikuti tahapan secara online dengan mengakses situs https://ppdb.jakarta.go.id. Di situs ini, Bunda bisa menggunakan fitur untuk memeriksa kesesuaian data siswa hasil integrasi dengan data Dukcapil Provinsi DKI Jakarta serta melihat lokasi sekolah.

Untuk anak SD, ada beberapa jalur pilihan untuk mendaftar sekolah. Berikut jalur yang bisa dipilih untuk anak SD:

1. Afirmasi

  • Penyandang Sisabilitas
  • Anak Panti dan Anak Nakes yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19
  • DTKS, Mitra Transjakarta, KPJ

2. Zonasi

Jarak antara rumah dan sekolah juga menjadi persyaratan dalam kategori zonasi nih, Bunda.

3. Pindah Tugas Orangtua dan Anak Guru

Selain itu, ada juga Tahap Kedua dan Tahap Ketiga dengan jadwal pelaksanaan PPDB yang berbeda. Jadi, pastikan Bunda memahami setiap pilihan atau jalur mendaftar SD untuk anak ya.

Mekanisme pendaftaran PPDB SD di Jakarta

Nah, sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Nomor e-0011 Tahun 2022 Tentang Alur Pelaksanaan PPDB Bersama Tahun Pelajaran 2022/2023, ada 4 mekanisme pendaftaran untuk anak yang mau mendaftar SD.

Berikut mekanisme pendaftaran PPDB SD DKI Jakarta tahun ajaran 2022/2023:

1. Pengajuan Akun

Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat melakukan pengajuan akun sejak tanggal 17 Mei 2022. Berikut tahapannya:

  • Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
  • Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang
  • Mengisi formulir secara daring
  • Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN atau token untuk aktivasi

Baca halaman berikutnya untuk mengetahui mekanisme pendaftaran PPDB online untuk anak SD, Bunda.

Simak juga 3 efek terlalu lama melihat gadget untuk anak, dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

TAHAPAN MEKANISME PENDAFTARAN PPDB ONLINE SD DI JAKARTA

Anak sekolah

Foto: Arif Syaefudin/Detikcom

2. Aktivasi PIN/Token

Orang tua yang telah memiliki PIN atau token dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya dengan cara

  • Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
  • Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input nomor peserta
  • Mengganti PIN atau token dengan password
  • Setelah melakukan aktivasi PIN atau token dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan

3. Pemilihan sekolah tujuan

Setelah melakukan aktiviasi PIN atau Token, Bunda bisa mulai memilih sekolah anak dengan tahapan sebagai berikut:

  • Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
  • Melakukan login dengan cara input nomor peserta dan password
  • Memilih sekolah tujuan
  • Mencetak tanda bukti pemilihan peminatan di sekolah tujuan

4. Memantau hasil seleksi

Pemantauan hasil seleksi PPDB sangat diperlukan ya, Bunda. Berikut tahapan dalam memantau hasilnya:

  • Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
  • Memilih jenjang dan jalur yang sesuai
  • Klik menu seleksi, dilanjutkan melihat peminatan di sekolah pilihan

(ank/rap)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda