Jakarta -
Saat naik mobil, dalam perjalanan biasanya
anak-anak dibiarkan bermain. Tujuannya supaya mereka nyaman dan anteng. Tapi, bukan berarti kita bisa seenaknya membiarkan anak main dan abai akan keselamatannya di mobil ya, Bun.
Kayak yang ada di video berikut ini, Bun. Si kakak yang duduk di bangku penumpang depan terlihat enjoy dengan benda yang dia jadikan mainan. Sementara sang adik, ditaruh di dashboard. Duh, itu kalau tiba-tiba si bayi merosot gimana ya? Bergidik banget saya membayangkannya.
[Gambas:Instagram]
Video itu pertama kali diunggah akun instagram @polantasindonesia. Memang nggak ditulis jelas kejadian itu dilakukan oleh siapa dan lokasinya di mana. Tapi, @polantasindonesia menuliskan kalau sayang anak bukan begitu caranya, diikuti emotikon sedih. Hmm, setuju ya, Bun, sama yang dituliskan @polantasindonesia?
Potongan gambar dalam video bayi yang main-main di dashboard mobil itu juga diunggah di halaman instagram Safe kids Indonesia dengan akun @safekidsindo. Wahyu Minarto salah satu inisiator Komunitas Safe Kids Indonesia ikut mengomentari video itu. Dia bilang, dari video tersebut terlihat jelas banget bahwa perjalanan kala itu di dalam ruas tol, mobil kemungkinan jenis SUV dan setidaknya ada dua anak di mobil itu.
"Jelas dalam video tersebut banyak kesalahan seperti si anak yang diletakkan di atas dashboard, anak yang lebih besar tidak memakai car seat dan anak yang lebih besar tidak memakai car seat apalagi duduk di depan," ungkap pria yang akrab disapa Paman Billie ini.
Tapi kata Paman Billie, coba kita berprasangka baik, mungkin orang dewasa dalam video tersebut tidak mengetahui bahaya dan risikonya.
"Mereka nggak tahu kalau terjadi tabrakan dalam kecepatan 80 km/jam, maka
anak akan membentur kaca depan dengan dampak seperti terjatuh dari bangunan tingkat 3 dengan kepala duluan," tutur Billie yang ngobrol dengan HaiBunda.
Sekali lagi Paman Billie mengingatkan bahwa keselamatan anak termasuk di dalam mobil terdapat dalam UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 13 ayat 1(f) "...anak berhak mendapat perlindungan dari perlakuan salah lainnya".
Dan pada pasal 26 ayat 1(a) "Orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab untuk mengasuh, memelihara, mendidik dan melindungi anak".
Namun, memang kita nggak bisa menyalahkan orang tua sepenuhnya karena menurut Paman Billie pihaknya menyadari bahwa aturan tersebut dan penegakannya di Indonesia belum mendukung. Dalam UU no 22 tahun 2009 juga tidak disebutkan bagaimana kita memperlakukan anak di dalam mobil.
Kendaraan, kata Paman Billie merupakan salah satu sumber bahaya yang dapat menyebabkan risiko tertinggi yaitu kematian. Nah, sampai sekarang di Indonesia belum ada regulasi tentang pemakaian car seat (kursi keselamatan anak) maupun keselamatan penumpang anak (child passenger safety).
"Jadi masalahnya lebih kompleks dari yang kita kira dan sangat mendasar. Mengubah perilaku pun tidak mudah karena ini menyangkut budaya. Jadi pekerjaan kita masih banyak. Namun SKI (Safe Kids Indonesia) yakin pasti bisa," ungkap Paman Billie.
Membiarkan anak main-main di mobil supaya mereka nyaman dan anteng dalam perjalanan boleh aja. Tapi, bukan berarti 'keselamatan' si kecil yang jadi taruhannya ya, Bunda dan Ayah.
(aml/rdn)