Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

kehamilan

Bisakah Bunda Melahirkan Normal Setelah Persalinan Caesar?

Muhayati Faridatun   |   HaiBunda

Senin, 14 Jan 2019 14:16 WIB

Bisa nggak ya melahirkan secara normal kalau kelahiran anak sebelumnya lewat operasi caesar? Simak yuk, penjelasannya.
Ilustrasi ibu hamil/ Foto: iStock
Jakarta - Bunda mungkin bertanya-tanya, bisa nggak ya melahirkan secara normal kalau sebelumnya pernah menjalani operasi caesar? Tentunya tidak semudah yang kita bayangkan ya, Bun. Banyak faktor yang harus dipertimbangkan.

Menurut data yang dipaparkan Baby Center, sekitar 60 hingga 80 persen perempuan berhasil melahirkan normal setelah kelahiran sebelumnya dengan operasi caesar. Namun, tidak mudah untuk memprediksi sejauh mana tingkat keberhasilannya.

Kalau berencana melakukannya, Bunda sebaiknya memilih dokter yang mendukung keputusan tersebut. Pasalnya, tidak semua rumah sakit memenuhi kriteria untuk menawarkan vaginal birth after c-section (VBAC) atau melahirkan normal setelah operasi caesar. Biasanya, beberapa rumah sakit juga menghindari kontroversi dan potensi masalah hukum.

Sebagian memang menganggap, VBAC termasuk tindakan kontroversial. Mungkin Bunda akan sulit menemukan praktisi yang bersedia menangani VBAC. Tapi, semua tergantung pada individu dokter itu sendiri. Kalau benar-benar ingin mencoba, Bunda butuh banyak waktu untuk mencari dokter yang bersedia.

Ilustrasi ibu hamil/ Ilustrasi ibu hamil/ Foto: iStock
Apa kriteria VBAC?

Sebelum memutuskan ingin melakukan VBAC, Bunda sebaiknya mengetahui kriteria berikut, menurut American College of Obstetricians and Gynecologists:

1. Sayatan caesar sebelumnya adalah sayatan rahim transversal rendah (horizontal). Kalau sayatan vertikal di rahim atas (sayatan klasik) atau berbentuk 'T', memiliki risiko lebih besar terjadinya pecah rahim.

2. Panggul Bunda cukup besar untuk memungkinkan bayi melewatinya dengan aman. Meski tidak ada cara pasti untuk mengetahuinya, dokter yang akan memeriksa panggul Bunda dan memastikannya.

3. Disarankan untuk Bunda yang belum pernah menjalani operasi besar di rahim, seperti miomektomi untuk mengangkat fibroid (miom).

4. Bunda juga belum pernah mengalami pecah rahim.

5. Tidak ada masalah kebidanan seperti plasenta previa atau miom besar, yang akan membuat persalinan normal lebih berisiko.

5. Pastikan ada dokter yang mengawasi persalinan Bunda dan bisa melakukan operasi caesar darurat bila diperlukan.

6. Begitu juga dengan ahli anastesi, tenaga medis lain, dan peralatan yang tersedia sepanjang waktu, demi mengantisipasi situasi darurat yang bisa terjadi pada Bunda dan calon bayi.


Selain itu, Bunda juga harus memperhatikan kondisi kesehatan. Dikutip dari Web MD, dokter mungkin akan mengatakan VBAC terlalu berisiko jika Bunda mengalami:

1. Obesitas atau kegemukan.

2. Pre-eklampsia, tekanan darah tinggi sepanjang masa kehamilan.

3. Usia di atas 35 tahun.

4. Operasi caesar sebelumnya dalam 19 bulan terakhir.

5. Janin dianggap terlalu besar.

"Paling aman dilakukan dengan jarak operasi sebelumnya sekitar 18 - 24 bulan, kurang dari 18 bulan risiko robekan rahim spontan meningkat, bukan berarti tidak boleh. Taksiran berat janin juga tidak lebih dari 4 kg," kata dr Hari Nugroho, SpOG, dikutip dari detikcom.

Lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga ini menegaskan, sampai saat ini tidak ada kesepakatan antar organisasi dunia tentang persyaratan untuk melakukan VBAC. Sebaiknya, Bunda konsultasikan dengan dokter lebuh dulu ya.

(muf/rap)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda