Jakarta -
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta diperpanjang sampai 22 Mei 2020, Bun. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Dalam konferensi pers di Balai Kota yang disiarkan di YouTube Pemprov DKI Jakarta, Anies menjelaskan bahwa pergerakan kasus positif COVID-19 sampai saat ini masih terus bertambah. Kondisi inilah yang akhirnya membuat Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang PSBB.
"Dengan mendengar pandangan para ahli di bidang penyakit menular dan juga diskusi yang dilakukan oleh dinas kesehatan, maka kami memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB, diperpanjang 28 hari," kata Anies, dilansir YouTube Pemprov DKI, Rabu (23/4/2020).
"Artinya periode kedua
PSBB ini dimulai pada 24 april sampai dengan 22 Mei 2020," sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut Anies Baswedan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk saling bekerja sama dan kompak. Ia berharap dengan semakin berkurangnya aktivitas di luar rumah, semakin sedikit pula penularan virus Corona.
"Bila kita ingin agar pandemi ini cepat selesai maka semua harus sepakat, harus kompak untuk disiplin melaksanakannya. Semakin kita
disiplin untuk berada di rumah, mengurangi aktivitas di luar, maka semakin sedikit interaksi, semakin sedikit pula penularan, maka wabah ini semakin cepat kita selesaikan," jelasnya.
PSBB Jakarta Resmi Diperpanjang Hingga 22 Mei 2020, ini Penjelasannya/ Foto: Dony Indra Ramadhan |
Seperti yang kita tahu ya, Bun, salah satu kunci keberhasilan dari melawan virus Corona adalah disiplin dalam jaga jarak dengan mematuhi PSBB.
"Kunci keberhasilan pelaksanaan PSBB ada di kedisiplinan semua pihak yang menjalankan," tukasnya.
Penerapan PSBB periode pertama di DKI Jakarta telah dilakukan sejak 10 April 2020 selama dua pekan dan akan berakhir pada 23 April 2020.
Simak juga 6 hal terkait Corona yang perlu Bunda tahu dalam video ini:
(yun/rap)