Jakarta -
Pelecehan seksual di lingkungan kampus kembali terjadi. Kali ini diduga dilakukan oleh alumni Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.
Pelecehan seksual diduga dilakukan oleh alumni UII berinisial IM. Jumlah korbannya mencapai 15 orang, Bun.
Berikut 5 fakta tentang kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan alumni UII.
1. Jumlah korban tadinya 3 orangMenurut kuasa hukum para penyintas, Meila Nurul Fajriah, jumlah korban pelecehan seksual yang dilakukan IM bertambah. Awalnya, jumlah korban 3 orang, kemudian bertambah menjadi 15 orang.
2. Pelaku sudah 4 tahun lulusPihak UII sendiri tidak bisa menindak dugaanÂ
pelecehan seksual yang dilakukan IM karena statusnya merupakan alumni. Tapi, UII tidak akan memberikan ruang terhadap pelecehan seksual.
"Kami sekarang sedang membentuk tim untuk melakukan itu (penelusuran), dan posisi kami tidak bisa memproses IM karena yang bersangkutan sudah lulus empat tahun yang lalu," kata Rektor
UIIÂ Fathul Wahid dikutip dari
detikcom.
3. Jenis pelecehanMelia mengatakan, berdasarkan keterangan korban, pola yang dilakukan IM hampir sama. Ia paling banyak melakukan
phone sex dan
chat sex.
"Kami melihat pola untuk korban ini kebanyakan sama. Pola yang di Yogya, dia itu jualan buku dan bimbel dan itu korbannya kadang diajak ke kosan untuk mengambil buku atau untuk bimbel," ujarnya.
4. Pelaku klarifikasi di InstagramSebuah akun Instagram yang diduga milik IM menuliskan klarifikasi. Ia menyesalkan viral kasus tersebut lewat tulisan tangan di sebuah kertas.
"Bahkan sebelum pemberitaan menyebar, tidak ada satu pun pihak yang menghubungi saya, meminta klarifikasi, atau
tabayyun. Sehingga ketika berita tersebar secara cepat dan masif, saya tidak punya kesempatan untuk membela diri," tulisnya.
5. Tuntutan korbanMenurut Melia, pada dasarnya para korban menuntut dua hal. Pertama, mereka meminta IM mengakui perbuatannya secara publik. Kedua, tidak memberikan panggung untuk IM di kampus UII.
Lihat juga langkah-langkah mencegah pelecehan seksual pada anak berikut ini.
[Gambas:Video Haibunda]
(sih/rap)