Jakarta -
Demi kesehatan dan menekan angka penyebaran virus corona, Pemerintah RI menggeser tanggal cuti bersama Lebaran Idul Fitri. Cuti bersama Lebaran itu digeser dari bulan Mei ke Desember 2020.
Namun dari perkembangan terbaru, tampaknya akan ada perubahan jadwal cuti bersama, Bun. Libur panjang ini rencananya dipindah ke bulan Juli 2020.
Opsi tersebut diajukan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko kepada Presiden Jokowi. Presiden pun tengah mempertimbangkan masukan tersebut.
"Bapak presiden meminta untuk dipertimbangkan, mana kira-kira yang lebih baik, apakah pada waktu Idul Adha, akhir Juli, atau nanti tetap akhir tahun," kata Doni dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Selasa (5/5/2020).
Kepala BNPB sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Doni Monardo/ Foto: dok. BNPB |
Keputusan ini dipengaruhi pula dengan kondisi
pandemi corona di Indonesia. Jika memang sudah lebih cepat aman dari virus corona, bisa jadi cuti bersama Lebaran tidak digeser.
"Semakin kita disiplin, semakin kita taat, semakin kita patuh untuk mengikuti protokol kesehatan, semakin cepat kita menikmati suasana kehidupan yang normal," tuturnya.
Dikutip dari
detikcom, pemindahan cuti bersama awalnya sudah ditentukan pada April 2020 kemarin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy. Dia memindah cuti Lebaran tanggal 26-29 Mei 2020 menjadi saat akhir tahun, tepatnya tanggal 28-31 Desember 2020.
Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama itu dituangkan dalam Revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020, dan Nomor 02 Tahun 2020. Pemindahan tanggal cuti ini sebelumnya sudah sesuai dengan arahan dari
Presiden Jokowi.
Simak juga video fakta-fakta social distancing untuk cegah corona:
(kuy/som)