Jakarta -
Informasi terkait tunjangan hari raya (THR) cukup ditunggu-tunggu oleh para pegawai negeri sipil (PNS). Kabar gembiranya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pencairan THR PNS pusat dan daerah, TNI dan Polri, serta pensiunan cair pada pekan ini.
Hal tersebut diungkapkan melalui
video conference Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua DK OJK, dan Ketua LPS.
Pencairan
THR PNS ini menyusul peraturan pemerintah (PP) atau payung hukum THR bagi PNS yang sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Sri Mulyani, PNS akan dibagikan THR serentak paling lambat Jumat (15/5/2020).
"PMK sudah keluar, sekarang persiapan satker untuk eksekusi pembayaran dan diharapkan serentak paling lambat Jumat ini tanggal 15 kalau enggak salah," kata Sri Mulyani, Senin (11/5/2020), dikutip dari
detikcom.
Dari sisi anggaran, Sri Mulyani menyiapkan dana senilai Rp29,38 triliun. Dana tersebut diperuntukkan kepada ASN pusat termasuk TNI dan Polri sebesar Rp6,77 triliun, pensiunan sebesar Rp8,70 triliun, dan ASN daerah sebesar Rp13,89 triliun.
"Jadi total
THR yang dicairkan yaitu pada Jumat ini sekitar Rp29,38 triliun," jelasnya.
Sri Mulyani pun mengingatkan pencairan THR pada akhir pekan ini hanya berlaku pada pejabat eselon 3 ke bawah. Sementara itu pejabat eselon 1 dan 2 serta pejabat fungsional lainnya di lembaga lain tidak akan mendapat THR.
Lihat juga cerita Nuri 'Shaden' yang sedang sibuk mengurus keluarga dan menjadi pengusaha berikut ini:
(aci/som)