Jakarta -
Selama
physical distancing, semua warga diimbau untuk tidak meninggalkan rumah dan sebisa mungkin melakukan pekerjaan dari rumah. Namun, baru-baru ini pemerintah Indonesia akan mengizinkan masyarakat berusia di bawah 45 tahun untuk kembali beraktivitas di tengah pandemi Corona.
Apa alasannya? Warga di bawah 45 tahun diizinkan beraktivitas lagi agar tidak kehilangan pekerjaan dan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berkurang.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo dalam konferensi pers, Senin (11/5/2020).
"Kelompok ini kita berikan ruang aktivitas lebih banyak sehingga potensi terkapar PHK kita kurangi," kata Doni, dikutip dari
CNBC Indonesia.
Doni menegaskan bahwa kelompok usia tersebut bisa kembali beraktivitas dengan catatan tidak memiliki gejala Corona, Bunda.
Kepala BNPB sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Doni Monardo/ Foto: dok. BNPB |
Dari catatan Gugus Tugas, masyarakat di bawah 45 tahun hanya sekitar 15 persen yang terpapar COVID-19. Menurut Doni, secara fisik, mereka terlihat lebih sehat daripada kelompok rentan.
"
Kelompok muda di bawah 45 tahun mereka secara fisik sehat, punya mobilitas tinggi, dan kalau terpapar, mereka belum tentu sakit karena tak ada gejala," ujar Doni.
Ia mengatakan bahwa langkah ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memutus rantai PHK yang dilakukan sejumlah pengusaha di tengah
pandemi COVID-19.
"Seluruh bangsa dunia berupaya jaga keseimbangan agar tidak terpapar virus dan terkapar PHK. Bantuan media bisa melakukan upaya sosialisasi agar bangsa kita mengakhiri wabah ini," kata Doni.
Simak juga fakta dan data Corona yang perlu Bunda tahu:
(aci/som)