
trending
Ini Daftar Zona Merah COVID-19 di Pulau Jawa-Bali Bunda
HaiBunda
Sabtu, 09 Jan 2021 16:48 WIB

Kasus positif COVID-19 masih melonjak tajam, Bunda. Mengingat hal ini, pemerintah akan menerapkan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di beberapa wilayah di pulau Jawa-Bali.
PPKM ini berlaku per 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Daerah yang masuk kriteria tersebut diharuskan melakukan pembatasan karena masuk wilayah berisiko tinggi penyebaran COVID-19.
Dijelaskan Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, lonjakan kasus COVID-19 terjadi imbas libur panjang. Jadi kebijakan PPKM ini nantinya diharapkan untuk bisa mencegah dampak kasus Corona.
"Berat bagi saya untuk menyampaikan data ini, penambahan kasus positif harian per hari ini adalah yang tertinggi sejak awal pandemi, mencapai 9 ribu, bahkan angka ini meningkat hampir 500 hanya dalam waktu satu hari ini," kata Wiku.
Sementara itu, per Jumat (8/1/2021), Indonesia mencatatkan rekor kasus baru COVID-19 yakni 10.617 positif. Sehingga total kasus menjadi 808.340 pasien sejak infeksi Corona menyebar.
Nah, berikut ini beberapa wilayah yang termasuk dalam daftar PPKM dan merupakan zona merah.
Simak juga mutasi virus Corona dan cara mengatasinya dalam video ini:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Trending
Gawat Bun! Ini Daftar Daerah di RI yang Masuk Zona Merah

Trending
Siap-siap Bun, Ledakan Kasus COVID-19 Mulai Terjadi

Trending
Kabar Baik Bun, Jakarta & Jatim Bebas dari Zona Merah COVID-19

Trending
Pasangan Ini Kritis Akibat COVID-19, Dahulu Anggap Corona Hanya Konspirasi

Trending
Bintang Film Harry Potter Ungkap Bayinya Positif COVID-19


6 Foto
Trending
6 Potret Mendiang dr Michael dan Calon Istri, Penuh Sukacita dan Kenangan
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda