Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Ini Daftar Zona Merah COVID-19 di Pulau Jawa-Bali Bunda

Yuni Ayu Amida   |   HaiBunda

Sabtu, 09 Jan 2021 16:48 WIB

Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Ilustrasi/ Foto: Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Jakarta -

Kasus positif COVID-19 masih melonjak tajam, Bunda. Mengingat hal ini, pemerintah akan menerapkan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di beberapa wilayah di pulau Jawa-Bali.

PPKM ini berlaku per 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Daerah yang masuk kriteria tersebut diharuskan melakukan pembatasan karena masuk wilayah berisiko tinggi penyebaran COVID-19.

Dijelaskan Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, lonjakan kasus COVID-19 terjadi imbas libur panjang. Jadi kebijakan PPKM ini nantinya diharapkan untuk bisa mencegah dampak kasus Corona.

"Berat bagi saya untuk menyampaikan data ini, penambahan kasus positif harian per hari ini adalah yang tertinggi sejak awal pandemi, mencapai 9 ribu, bahkan angka ini meningkat hampir 500 hanya dalam waktu satu hari ini," kata Wiku.

Sementara itu, per Jumat (8/1/2021), Indonesia mencatatkan rekor kasus baru COVID-19 yakni 10.617 positif. Sehingga total kasus menjadi 808.340 pasien sejak infeksi Corona menyebar.

Nah, berikut ini beberapa wilayah yang termasuk dalam daftar PPKM dan merupakan zona merah.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI

Simak juga mutasi virus Corona dan cara mengatasinya dalam video ini:

[Gambas:Video Haibunda]



Artis penyintas COVID-19
(yun/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda