Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Bingung Cara Bayar Zakat Fitrah Saat Corona? Pakai 7 Aplikasi Ini Saja, Bunda

Jujuk Ernawati   |   HaiBunda

Selasa, 19 May 2020 13:00 WIB

zakat fitrah
Ilustrasi zakat fitrah/Foto: iStock
Jakarta -

Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan umat Muslim saat Ramadhan tiba. Nah Bunda dan keluarga, sudah membayar zakat fitrah atau belum?

Mengingat saat ini sedang pandemi Corona atau COVID-19, dan adanya anjuran melakukan physical distancing, maka aktivitas masyarakat menjadi dibatasi. Ini termasuk dengan pembayaran zakat fitrah.

Biasanya pembayaran zakat fitrah dengan uang tunai atau beras dilakukan secara tatap muka, tapi kini saat pandemi Corona bisa dilakukan secara online, Bunda. Pasalnya, sudah ada aplikasi untuk membayar zakat fitrah secara online.

Bunda pun tak perlu khawatir melakukan pembayaran secara online karena hukumnya tetap sah. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Direktur Utama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Arifin Purwakananta.

"Jangan khawatir tidak pas karena tidak bertemu dengan amilnya karena transaksi itu sudah sah," kata dia, dikutip dari detikcom, Selasa (19/5/2020).

Nah, berikut ini 7 aplikasi yang bisa digunakan untuk membayar zakat fitrah secara online:

1. Laman Resmi Baznas

Untuk membayar zakat fitrah secara online lewat Baznas, Bunda bisa mengunjungi situs https://baznas.go.id/bayarzakat. Selanjutnya, silakan Bunda mengisi informasi yang dibutuhkan, seperti jenis zakat sampai jumlah jiwa atau orang yang akan membayar zakat.

Setelah itu, pilih metode pembayaran yang Bunda ingin gunakan. Dilanjutkan dengan baca niat membayar zakat fitrah yang tertera di laman tersebut, kemudian klik 'lanjutkan pembayaran'. Dan terakhir, lakukan konfirmasi pembayaran dengan mengikuti panduan, ya Bunda.

2. LinkAja

LinkAja juga menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah, lho Bunda. Tapi layanan zakat fitrah online LinkAja yang bekerja sama dengan BAZIS DKI ini terbatas di wilayah DKI Jakarta saja.

3. Tokopedia

Nah toko online Tokopedia juga memberikan layanan serupa untuk memudahkan pelanggannya menunaikan kewajiban zakat fitrah di bulan Ramadhan. Bekerja sama dengan Baznas, Dompet Dhuafa, Rumah Yatim, Rumah Zakat, dan NU Care-Lazisnus, Tokopedia ikut menyalurkan zakat fitrah.

Islamic concept: The holy Quran and Tasbih (rosary beads) on dark backgroundIslamic concept: The holy Quran and Tasbih (rosary beads) on dark background/ Foto: iStock

4. Bukalapak

Tak cuma Tokopedia, Bukalapak juga menyediakan layanan pembayaran zakat online. Caranya pun cukup mudah untuk membayar zakat lewat aplikasi ini, yakni dengan memilih zakat apa yang akan dibayar, kemudian pilih nominal dan lembaga mana yang akan disalurkan.

5. Kitabisa

Website Kitabisa.com bekerja sama dengan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) juga membantu memudahkan kalangan Muslim untuk membayar zakat secara online. Bunda cukup membuka lama di laman di alamat https://zakat.kitabisa.com. Kemudian, Bunda ikuti petunjuknya dan selanjutnya membayar via WhatsApp, lho.

6. Dana

Dompet digital, Dana juga memberikan layanan online untuk membayar zakat. Bunda cukup mengklik fitur Dompet Dhuafa di laman utama Dana, lalu pilih zakat apa yang akan dibayarkan. Selanjutnya, masukan nominal zakat dan akhiri dengan klik 'Pay Zakat'.

7. Gojek

Layanan transportasi online ini juga menyediakan kemudahan untuk pembayaran zakat online, lewat GoGive. Gojek pun bekerja sama dengan Kitabisa.com, Baznas, Dompet Dhuafa, Yayasan Rumpun Anak Pesisir, Griya Yatim, dan Dhuafa untuk menyalurkan zakatnya, Bunda.

Nah, kalau Bunda belum bayar zakat fitrah, bisa langsung mencobanya sekarang.

Bunda bisa simak kiat berolahraga ketika berpuasa di video berikut ini:

[Gambas:Video Haibunda]



(jue/jue)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda