Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Banyak Orang Miskin Baru Akibat Corona, Baznaz Ubah Alokasi Penyaluran Zakat

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Rabu, 13 May 2020 04:30 WIB

Zakat
Banyak Orang Miskin Baru Akibat Corona, Baznaz Ubah Alokasi Penyaluran Zakat/ Foto: Shutterstock
Jakarta - Tahun ini bulan Ramadhan begitu berbeda dari sebelumnya. Pandemi Corona atau COVID-19 yang terjadi membuat banyak perubahan, termasuk pembayaran zakat fitrah, infak, dan sedekah.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek, Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) telah mengkonversikan zakat fitrah menjadi sebesar Rp40.000 per jiwa. Besaran ini akan berbeda di setiap daerah, Bun.


BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras kepada mustahik, termasuk keluarga rentan yang mengalami kesulitan akibat dampak pandemi COVID-19. Ketua BAZNAS Prof. Dr. Bambang Sudibyo MBA. CA, menyampaikan bahwa akan ada perbedaan penyaluran dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) di tahun ini.

"Karena pandemi COVID-19, jumlah fakir miskin telah meningkat secara mendadak. Oleh karena itu, dalam masa darurat Corona ini, penyalurkan ZIS dan DSKL sengaja difokuskan untuk membantu para mustahik yang terdampak COVID-19 baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi," kata bambang dalam Live Streaming: Zakat Presiden di YouTube BAZNAS TV, Selasa (12/5/2020).

Bambang menambahkan, selama pandemi ini, mustahik darurat kesehatan memiliki porsi 72 persen total penyaluran ZIS. Sedangkan mustahik darurat ekonomi memperoleh 25 persen, dan pelaksanaan program yang sudah ada sebelum pandemi hanya memperoleh alokasi sebesar 3 persen saja, Bunda.

Islamic concept: The holy Quran and Tasbih (rosary beads) on dark backgroundBanyak Orang Miskin Baru Akibat Corona, Baznaz Ubah Alokasi Penyaluran Zakat / Foto: iStock

Untuk darurat kesehatan, dana akan digunakan untuk penyemprotan disinfektan, penyediaan wastafel sehat, berbagai fasilitas publik, dan pembagian masker gratis. Selain itu juga untuk penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga medis, penyediaan ventilator, pembangun ruang isolasi di rumah sakit, dan lain sebagainya.

"Program pembantuan mustahik darurat ekonomi meliputi pembagian paket logistik keluarga, program yang mempekerjakan mereka yang menganggur karena pandemi COVID-19, untuk membantu BAZNAS menyalurkan ZIS dan DSK dengan upah yang layak. Selain itu juga penyaluran zakat fitrah sejak awal bulan Ramadhan dan bantuan-bantuan tunai kepada para mustahik dengan cara transfer dan pengiriman melalui pos," ujar Bambang.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mendorong masyarakat untuk membayar zakat fitrah. Ia berharap, dana yang terkumpul bisa membantu korban terdampak COVID-19, sekaligus menyempurnakan ibadah bagi yang memberi.

"Saya berharap dana zakat yang dihimpun oleh BAZNAS dapat digunakan untuk membantu saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan dampak dari pandemi COVID-19," kata Jokowi.

"Dan terakhir saya mengajak muzakki para pemberi zakat untuk memberikan zakat melalui BAZNAS supaya lebih aman, supaya lebih teratur, supaya lebih tepat penyalurannya. Semoga zakat yang disalurkan menyempurnakan ibadah puasa kita dan menyempurnakan ketaatan kita kepada Allah SWT," sambungnya.

Bunda bisa membayarkan zakat fitrah, infak, dan sedekah via online melalui laman BAZNAS. Pembayaran ini diterapkan untuk mengurangi kontak fisik dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.


Simak juga cerita Donna Agnesia yang sumbang nasi bungkus:

[Gambas:Video Haibunda]



(ank/rap)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda