TRENDING
Penuturan Ortu Anak Korban Pelecehan Seksual oleh Pengurus Gereja Depok
Yuni Ayu Amida | HaiBunda
Kamis, 09 Jul 2020 07:21 WIBTerungkapnya kasus pelecehan seksual yang dilakukan pengurus Gereja Depok beberapa waktu lalu, sempat membuat heboh, Bunda. Pasalnya kasus ini memperlihatkan bahwa pelecehan seksual ternyata bisa terjadi di mana saja, bahkan di tempat ibadah.
Salah satu orang tua korban pun menuturkan terkait hal yang menimpa putranya. Ia mengatakan bahwa sang putra yang berusia 12 tahun dilecehkan tersangka hingga 7 kali.
Kejadian ini membuatnya sangat marah. Ia bahkan merasa bersalah karena tidak bisa menjaga anaknya."Anak saya dilecehkan oleh pelaku sampai 7 kali," tutur Guruh, bukan nama sebenarnya, dilansir Instagram @voaindonesia, Rabu (8/7/2020).
"Ketika anak istri saya sudah tidur, saya selalu terbangun, saya marah dengan kejadian yang menimpa anak saya, saya marah sama diri saya sendiri, enggak bisa menjaga anak saya," ujarnya.
Guruh pun mengakui, kemarahannya terhadap hal yang menimpa putranya ini sampai terbawa ke pekerjaan. Ia kerap berteriak di jalan saat meluapkan emosinya.
"Saya kerjanya driver, kirim-kirim barang, kadang-kadang di jalan saya bisa drop. Saya kalau sudah ngedrop di jalan saya sudah teriak kata-kata kotor dan kasar, saya keluarkan semua," jelasnya.
Sementara itu, tersangka sendiri telah ditangkap oleh Polresta Depok pada Juni 2020 lalu. Tersangka berinisial SM (42) terbukti melakukan pencabulan terhadap korban di sebuah gereja di Depok.
"Tersangka SM (42) sudah kita lakukan penahanan dan proses lebih lanjut," kata Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah.
Penangkapan itu sendiri bermula dari kecurigaan pengurus gereja pada perilaku tersangka. Kemudian pihak gereja melakukan investigasi internal terhadap tersangka.
"Pengurus mengidentifikasi salah satu pengurusnya telah melakukan pencabulan terhadap anak. Dari situ, pihak tempat ibadah secara internal melakukan investigasi terlebih dahulu," kata Azis.
Dari investigasi internal tersebut, hasilnya benar bahwa tersangka SM melakukan pencabulan. Selanjutnya, pihak gereja melaporkan tersangka ke polisi.
"Kemudian benar, ada salah satu anak korban dari pencabulan itu. Kemudian pengurus tempat ibadah melapor ke Polri, kemudian Polri melakukan langkah-langkah penyelidikan memang salah satu pengurus tempat ibadah tersebut melakukan pencabulan terhadap anak di tempat ibadah tersebut," tutur Aziz, dikutip dari detikcom.
Simak juga langkah-langkah mencegah pelecehan seksual pada anak dalam video berikut: