TRENDING
Istilah PDP, ODP, dan OTG Kasus Corona Dihapus, Apa Konsekuensinya?
Yuni Ayu Amida | HaiBunda
Kamis, 16 Jul 2020 18:51 WIBBaru-baru ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghapus istilah terkait COVID-19, di antaranya istilah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang tanpa gejala (OTG). Sebagai gantinya, muncul istilah baru seperti kasus suspek, kasus probable, kasus konfirmasi, dan kontak erat.
Pergantian istilah ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia NoHK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Keputusan ini ditandatangani Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan pada 13 Juli 2020.
Lalu, apa konsekuensi dari perubahan tersebut ya, Bunda?
Dikatakan Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Dr dr.Tri Yunis Miko Wahyono, M.Sc, pergantian istilah ini hanya berdampak pada data yang selama ini mencatat kasus ODP dan PDP secara terpisah. Saat ini, kasus ODP dan PDP disatukan menjadi kasus suspek.
"Jadi suspek adalah kontak yang dekat dengan kasus dan mengalami gejala-gejala. Mau ringan dan berat itu namanya suspek. Kalau kemarin kan dibedakan ODP yang ringan, yang sedang atau berat itu PDP, nah sekarang disatukan semuanya namanya suspek," jelas Miko.
"Iya ke data, artinya semua PDP-ODP harus disatukan menjadi suspek, kemudian tinggal yang suspek jadi itu disatukan aja, tapi tidak segampang menyatukan dua hal," sambungnya.
Pendapat lain diungkapkan Guru Besar FKM UI, Prof dr.Ascobat Gani, MPH, DrPH. Menurutnya, perubahan istilah ini bisa memastikan penanganan kasus Corona jadi lebih baik. Misalnya pada kasus konfirmasi positif oleh rapid test, yang sebenarnya belum tentu positif karena hanya memeriksa antibodi.
"Kita periksa rapid test orang dinyatakan OTG belum tentu positif, bisa jadi dia sudah sembuh kan, jadi mengacaukan, yang sudah sembuh perlu di-treatment enggak? Enggak kan?" kata Prof. Ascobat.
"Sehingga, kita sebut kasus yang mungkin sakit atau kita curigai probable mungkin berarti orangnya harus dites PCR, harus dipastikan itu saja karena kita punya dua test, rapid test dan PCR," lanjut Prof. Ascobat.
Hanya saja, Prof. Ascobat menilai, perubahan istilah ini akan jadi tantangan pemerintah untuk melakukan lebih banyak tes Corona, terutama dengan menggunakan tes PCR.
Sementara itu, pakar bahasa punya pandangan sendiri soal perubahan istilah tersebut. Pakar Bahasa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Autar Abdillah mengatakan, penggantian istilah baru saat ini tidak jelas dan menakutkan.
"Dari segi bahasa semakin tidak jelas dan menakutkan. Dikatakan tidak jelas, karena pendekatan dan istilah medis (suspek) dikaitkan dengan riwayat perjalanan," ujar Autar Abdillah.
"Tidak semua riwayat perjalanan seseorang mempengaruhi masuknya virus. Istilah baru ini juga menjadi menakutkan. Orang yang ISPA, tiba-tiba masuk golongan suspek."
Autar menilai, istilah ODP dan PDP lebih tepat dibandingkan istilah terbaru. Seseorang pun akan merasa lebih tenang dengan istilah yang lama dibandingkan dengan istilah baru.
"Lebih bersahaja (istilah ODP dan PDP). Orang tidak merasa langsung berada dalam situasi penyakit, tapi masih punya peluang dan keyakinan terhindar dari keadaan terburuk," ucapnya, dikutip dari detikcom.
Simak pula fakta dan data Corona dalam video ini:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Pasangan Ini Kritis Akibat COVID-19, Dahulu Anggap Corona Hanya Konspirasi
Ini Daftar Zona Merah COVID-19 di Pulau Jawa-Bali Bunda
Bintang Film Harry Potter Ungkap Bayinya Positif COVID-19
Sehat dan Bugar, Remaja 18 Tahun Meninggal Akibat COVID-19
TERPOPULER
Intip Aksi Risma Nilawati Ibunda Leya Princy Belajar Surfing, Dipuji Sang Putri 'Young Soul'
Gejala Awal Kanker Mulut yang Jarang Disadari
Efektivitas KB Alami untuk Mencegah Kehamilan Menurut Pakar, Bunda Perlu Tahu
Respons Hemasnura saat Disentil Netizen Tak Peka pada Pejuang Garis Dua karena Kerap Posting Anak
5 Potret Manisnya Shanum Anak Nino 'RAN' yang Baru Lahir
REKOMENDASI PRODUK
Bolehkah Menggunakan Pelumas saat Hamil? Ketahui Aturan Amannya
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
Susu Formula Terbaik: Panduan Memilih, Aturan Memberi, dan Rekomendasi
ZAHARA ARRAHMAREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Merek Baju Natal untuk Ibu Hamil agar Tampil Modis dan Feminin
Melly FebridaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Makeup Palette, Komplet dari Bronzer hingga Blush
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Merek Balsam untuk Anak Batuk Pilek
KinanTERBARU DARI HAIBUNDA
73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur
Intip Aksi Risma Nilawati Ibunda Leya Princy Belajar Surfing, Dipuji Sang Putri 'Young Soul'
Gejala Awal Kanker Mulut yang Jarang Disadari
Efektivitas KB Alami untuk Mencegah Kehamilan Menurut Pakar, Bunda Perlu Tahu
30 Quotes Inspiratif tentang Menjaga Kelestarian Alam
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Momen Perdana Pratama Arhan Foto Bareng Azizah Salsha Usai Resmi Cerai
-
Beautynesia
Tes Kepribadian: Pilih 1 dari 3 Gambar Jendela, Bisa Ungkap Jati Dirimu!
-
Female Daily
Paragon Wardah Hadirkan Akses Air Bersih untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat di Nusa Tenggara Timur
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Foto: Pesona Ana de Armas di F1 Abu Dhabi, Bikin Lews Hamilton Tersenyum
-
Mommies Daily
7 Kesalahan Orang Tua pada Anak Pertama, Bikin Anak Tertekan!