TRENDING
Istilah PDP, ODP, dan OTG Kasus Corona Dihapus, Apa Konsekuensinya?
Yuni Ayu Amida | HaiBunda
Kamis, 16 Jul 2020 18:51 WIBBaru-baru ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghapus istilah terkait COVID-19, di antaranya istilah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang tanpa gejala (OTG). Sebagai gantinya, muncul istilah baru seperti kasus suspek, kasus probable, kasus konfirmasi, dan kontak erat.
Pergantian istilah ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia NoHK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Keputusan ini ditandatangani Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan pada 13 Juli 2020.
Lalu, apa konsekuensi dari perubahan tersebut ya, Bunda?
Dikatakan Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Dr dr.Tri Yunis Miko Wahyono, M.Sc, pergantian istilah ini hanya berdampak pada data yang selama ini mencatat kasus ODP dan PDP secara terpisah. Saat ini, kasus ODP dan PDP disatukan menjadi kasus suspek.
"Jadi suspek adalah kontak yang dekat dengan kasus dan mengalami gejala-gejala. Mau ringan dan berat itu namanya suspek. Kalau kemarin kan dibedakan ODP yang ringan, yang sedang atau berat itu PDP, nah sekarang disatukan semuanya namanya suspek," jelas Miko.
"Iya ke data, artinya semua PDP-ODP harus disatukan menjadi suspek, kemudian tinggal yang suspek jadi itu disatukan aja, tapi tidak segampang menyatukan dua hal," sambungnya.
Pendapat lain diungkapkan Guru Besar FKM UI, Prof dr.Ascobat Gani, MPH, DrPH. Menurutnya, perubahan istilah ini bisa memastikan penanganan kasus Corona jadi lebih baik. Misalnya pada kasus konfirmasi positif oleh rapid test, yang sebenarnya belum tentu positif karena hanya memeriksa antibodi.
"Kita periksa rapid test orang dinyatakan OTG belum tentu positif, bisa jadi dia sudah sembuh kan, jadi mengacaukan, yang sudah sembuh perlu di-treatment enggak? Enggak kan?" kata Prof. Ascobat.
"Sehingga, kita sebut kasus yang mungkin sakit atau kita curigai probable mungkin berarti orangnya harus dites PCR, harus dipastikan itu saja karena kita punya dua test, rapid test dan PCR," lanjut Prof. Ascobat.
Hanya saja, Prof. Ascobat menilai, perubahan istilah ini akan jadi tantangan pemerintah untuk melakukan lebih banyak tes Corona, terutama dengan menggunakan tes PCR.
Sementara itu, pakar bahasa punya pandangan sendiri soal perubahan istilah tersebut. Pakar Bahasa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Autar Abdillah mengatakan, penggantian istilah baru saat ini tidak jelas dan menakutkan.
"Dari segi bahasa semakin tidak jelas dan menakutkan. Dikatakan tidak jelas, karena pendekatan dan istilah medis (suspek) dikaitkan dengan riwayat perjalanan," ujar Autar Abdillah.
"Tidak semua riwayat perjalanan seseorang mempengaruhi masuknya virus. Istilah baru ini juga menjadi menakutkan. Orang yang ISPA, tiba-tiba masuk golongan suspek."
Autar menilai, istilah ODP dan PDP lebih tepat dibandingkan istilah terbaru. Seseorang pun akan merasa lebih tenang dengan istilah yang lama dibandingkan dengan istilah baru.
"Lebih bersahaja (istilah ODP dan PDP). Orang tidak merasa langsung berada dalam situasi penyakit, tapi masih punya peluang dan keyakinan terhindar dari keadaan terburuk," ucapnya, dikutip dari detikcom.
Simak pula fakta dan data Corona dalam video ini:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Pasangan Ini Kritis Akibat COVID-19, Dahulu Anggap Corona Hanya Konspirasi
Ini Daftar Zona Merah COVID-19 di Pulau Jawa-Bali Bunda
Bintang Film Harry Potter Ungkap Bayinya Positif COVID-19
Sehat dan Bugar, Remaja 18 Tahun Meninggal Akibat COVID-19
TERPOPULER
3 Cara Membuat Tempe Goreng Tepung Renyah dan Tahan Lama Meski Sudah Dingin
200 Pertanyaan Lomba Cerdas Cermat seputar Kemerdekaan 17 Agustus 2026, Soal Tingkat SD-SMP
Unik! Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghal yang Berulang tahun
5 Kebiasaan Ini Bisa Melatih Kecerdasan EQ di Tempat Kerja
Momen Shireen Sungkar Dampingi Sang Anak yang Alami Autisme Adaptasi di Tempat Baru
REKOMENDASI PRODUK
5 Wajan & Panci untuk Kompor Listrik Induksi, Awet & Anti Lengket
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Susu UHT untuk Ibu Hamil
Amrikh PalupiREKOMENDASI PRODUK
7 Aksesori Anak untuk Karnaval Kemerdekaan 17 Agustus, Bikin Makin Gemas
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Panci MPASI yang Bagus & Aman untuk Bayi
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Antena TV Digital Terbaik untuk Daerah Susah Sinyal, Mulai dari Rp80 Ribuan!
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
5 Kebiasaan Ini Bisa Melatih Kecerdasan EQ di Tempat Kerja
200 Pertanyaan Lomba Cerdas Cermat seputar Kemerdekaan 17 Agustus 2026, Soal Tingkat SD-SMP
3 Cara Membuat Tempe Goreng Tepung Renyah dan Tahan Lama Meski Sudah Dingin
Gerhana Matahari 12 Agustus 2026: Bacaan Doa untuk Ibu Hamil Lengkap Arab, Latin & Artinya
Unik! Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghal yang Berulang tahun
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Sering Boncengan Berdua? Ini Shockbreaker yang Kuat Nahan Beban Lebih
-
Beautynesia
5 Hal yang Sebaiknya Tidak Dibagikan di Media Sosial
-
Female Daily
Penasaran Penyakit Kulit Apa Saja? Kenali Jenis Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Basic Skincare ala Nicole Rossi 'Asmara Gen Z', Cuma 2 Langkah
-
Mommies Daily
Friendship Burnout: Alasan Orang Dewasa Mulai Kehilangan Teman Tanpa Disadari