TRENDING
Istilah PDP, ODP, dan OTG Kasus Corona Dihapus, Apa Konsekuensinya?
Yuni Ayu Amida | HaiBunda
Kamis, 16 Jul 2020 18:51 WIBBaru-baru ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghapus istilah terkait COVID-19, di antaranya istilah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang tanpa gejala (OTG). Sebagai gantinya, muncul istilah baru seperti kasus suspek, kasus probable, kasus konfirmasi, dan kontak erat.
Pergantian istilah ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia NoHK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Keputusan ini ditandatangani Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan pada 13 Juli 2020.
Lalu, apa konsekuensi dari perubahan tersebut ya, Bunda?
Dikatakan Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Dr dr.Tri Yunis Miko Wahyono, M.Sc, pergantian istilah ini hanya berdampak pada data yang selama ini mencatat kasus ODP dan PDP secara terpisah. Saat ini, kasus ODP dan PDP disatukan menjadi kasus suspek.
"Jadi suspek adalah kontak yang dekat dengan kasus dan mengalami gejala-gejala. Mau ringan dan berat itu namanya suspek. Kalau kemarin kan dibedakan ODP yang ringan, yang sedang atau berat itu PDP, nah sekarang disatukan semuanya namanya suspek," jelas Miko.
"Iya ke data, artinya semua PDP-ODP harus disatukan menjadi suspek, kemudian tinggal yang suspek jadi itu disatukan aja, tapi tidak segampang menyatukan dua hal," sambungnya.
Pendapat lain diungkapkan Guru Besar FKM UI, Prof dr.Ascobat Gani, MPH, DrPH. Menurutnya, perubahan istilah ini bisa memastikan penanganan kasus Corona jadi lebih baik. Misalnya pada kasus konfirmasi positif oleh rapid test, yang sebenarnya belum tentu positif karena hanya memeriksa antibodi.
"Kita periksa rapid test orang dinyatakan OTG belum tentu positif, bisa jadi dia sudah sembuh kan, jadi mengacaukan, yang sudah sembuh perlu di-treatment enggak? Enggak kan?" kata Prof. Ascobat.
"Sehingga, kita sebut kasus yang mungkin sakit atau kita curigai probable mungkin berarti orangnya harus dites PCR, harus dipastikan itu saja karena kita punya dua test, rapid test dan PCR," lanjut Prof. Ascobat.
Hanya saja, Prof. Ascobat menilai, perubahan istilah ini akan jadi tantangan pemerintah untuk melakukan lebih banyak tes Corona, terutama dengan menggunakan tes PCR.
Sementara itu, pakar bahasa punya pandangan sendiri soal perubahan istilah tersebut. Pakar Bahasa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Autar Abdillah mengatakan, penggantian istilah baru saat ini tidak jelas dan menakutkan.
"Dari segi bahasa semakin tidak jelas dan menakutkan. Dikatakan tidak jelas, karena pendekatan dan istilah medis (suspek) dikaitkan dengan riwayat perjalanan," ujar Autar Abdillah.
"Tidak semua riwayat perjalanan seseorang mempengaruhi masuknya virus. Istilah baru ini juga menjadi menakutkan. Orang yang ISPA, tiba-tiba masuk golongan suspek."
Autar menilai, istilah ODP dan PDP lebih tepat dibandingkan istilah terbaru. Seseorang pun akan merasa lebih tenang dengan istilah yang lama dibandingkan dengan istilah baru.
"Lebih bersahaja (istilah ODP dan PDP). Orang tidak merasa langsung berada dalam situasi penyakit, tapi masih punya peluang dan keyakinan terhindar dari keadaan terburuk," ucapnya, dikutip dari detikcom.
Simak pula fakta dan data Corona dalam video ini:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Pasangan Ini Kritis Akibat COVID-19, Dahulu Anggap Corona Hanya Konspirasi
Ini Daftar Zona Merah COVID-19 di Pulau Jawa-Bali Bunda
Bintang Film Harry Potter Ungkap Bayinya Positif COVID-19
Sehat dan Bugar, Remaja 18 Tahun Meninggal Akibat COVID-19
TERPOPULER
15 Artis Indonesia Menetap di Luar Negeri, Ada yang Jadi Instruktur Olahraga hingga Jualan Jamu
11 Artis Korea Tercantik 2025 Menurut Voting Netizen, Song Hye Kyo Urutan Empat
Rumus Luas Lingkaran, Cara Menghitung, Contoh Soal dan Kunci Jawabannya
Lirik Sholawat Allahul Kafi, Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Anak dengan IQ Tinggi Ternyata Bisa "Membaca" Masa Depannya Sendiri, Ini Kata Studi
REKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Susu Penambah Berat Badan Anak 2 Tahun
Azhar HanifahREKOMENDASI PRODUK
Pilihan Minyak Telon Bayi yang Aman dan Paling Wangi untuk Anak
Firli NabilaREKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Balsem Bayi yang Aman dan Nyaman untuk Kulit Si Kecil
KinanREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Primer Make Up Tahan Lama
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
Review Es Krim Baskin Robbins Musk Melon & Popping Shower, Rasa Favorit Nomor #1 di Jepang
Firli NabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Mengenal Kanker Tiroid: Gejala hingga Pengobatannya
Rumus Luas Lingkaran, Cara Menghitung, Contoh Soal dan Kunci Jawabannya
Lirik Sholawat Allahul Kafi, Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Mengenal Oligoteratozoospermia, Kelainan Sperma yang Bisa Memengaruhi Kesuburan
11 Artis Korea Tercantik 2025 Menurut Voting Netizen, Song Hye Kyo Urutan Empat
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Ammar Zoni Ngaku Diperas Oknum Terkait kasus Narkoba, Ustaz Derry: Harus Diusut
-
Beautynesia
Sering Bertengkar Lewat Chat? Ini Alasan Kenapa "Fexting" Bisa Merusak Hubungan
-
Female Daily
Siap-siap Belanja di Bandung X Beauty Minggu Depan! Ada Brand Apa Saja?
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Foto: Magisha, Putri Erick Tohir Menikah dengan Bos Teknologi Pakai Adat Lampung
-
Mommies Daily
16 Tips Melahirkan dari para Bidan, Persalinan Tetap Tenang dan Lancar!