Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Idul Adha Jatuh pada 31 Juli, Simak Aturan Memilih Hewan Qurban Yuk Bunda

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Rabu, 22 Jul 2020 20:32 WIB

Hewan kurban diperiksa jelang Idul Adha
Hewan kurban diperiksa jelang Idul Adha/ Foto: Ajis Khalid/detikcom
Jakarta -

Pemerintah menetapkan Idul Adha 1441 H jatuh pada hari Jumat, 31 Juli 2020. Hal ini disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi usai mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal.

"Berdasarkan itu, sidang secara mufakat menetapkan 1 Zulhijjah 1441H jatuh pada Rabu, 22 Juli 2020. Dan Idul Adha yang bertepatan dengan 10 Zulhijjah 1441H jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020," kata Fachrul, dikutip laman Bimas Islam Kementerian Agama, Rabu (22/7/2020).

Fachrul menetapkan Idul Adha usai memimpin sidang isbat untuk penetapan 1 Dzuhijjah 1441 di Kementrian Agama, Jakarta. Sidang isbat ini diikuti melalui video konferensi oleh para pimpinan ormas Islam, para ahli ilmu falak atau astronomi dari UIN/IAIN, Ketua LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional), perwakilan BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika), BOSCHA ITB (Institut Tekonologi Bandung), dan BIG (Badan Informasi Geospasial) dari Planetarium Jakarta.

Pelaksanaan sidang isbat sendiri menggunakan dua metode, Bunda, yaitu hisab dan rukyat. Menurut Fachrul, kedua metode ini sudah saling melengkapi.

"Inilah hasil sidang isbat yang baru saja kita laksanakan dan kita sepakati bersama," ujar Fachrul.

"Dan tentu kita berharap mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia akan berhari raya Idul Adha tahun ini secara bersama-sama," sambungnya.

Berbicara Hari Raya Idul Adha tentu erat kaitannya dengan qurban. Ada ketentuan yang harus dipahami soal memilih dan membeli hewan qurban.

Image of silhouette hand man praying with sunset backgroundIlustrasi Idul Adha/ Foto: iStock

Dilansir laman detikcom dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), berikut syarat hewan kurban. Catat ya, Bunda!

1. Jenis hewan

Jenis hewan kurban haruslah binatang ternak. Hewan tersebut di antaranya unta, sapi, kambing, dan domba. Hewan kurban yang dibeli adalah milik sendiri bukan hasil mencuri atau milik orang lain.

2. Sehat

Sebelum Bunda membeli hewan, pastikan dulu kesehatannya ya. Berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh sahabat Al-Bara bin Azib radhiyallahu anhu, berikut 4 larangan yang menyebabkan hewan tak sah digunakan berkurban:

- Hewan yang buta, buta sebelah, atau jelas butanya.

- Hewan yang sakit, dan nampak jelas sakitnya.

- Hewan yang pincang, dan sangat jelas pincangnya.

- Hewan yang sangat kurus, bahkan seperti tidak terlihat dagingnya.

3. Usia hewan

Dari Jabir bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Janganlah kalian menyembelih (kurban) kecuali musinnah. Kecuali apabila itu menyulitkan bagi kalian maka kalian boleh menyembelih domba jadza'ah."

Musinnah adalah hewan ternak yang sudah dewasa, diambil dari kata sinnun yang artinya gigi. Hewan tersebut dinamakan musinnah karena sudah ganti gigi.

Ketentuan usia hewan kurban adalah sebagai berikut:

- Sapi dan kambing: umurnya adalah 2 tahun memasuki umur ke 3.

- Domba memasuki tahun ke 2.

- Unta telah genap 5 tahun dan memasuki tahun ke 6.

Semoga informasinya membantu, Bunda.

Simak juga rahasia harmonis rumah tangga Donna Agnesia yang beda 6 tahun dengan suaminya, di video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

(ank/rap)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda