TRENDING
Menteri Nadiem Rilis Kurikulum Darurat COVID-19, Seperti Apa Ya Bunda?
Kurnia Yustiana | HaiBunda
Minggu, 09 Aug 2020 11:21 WIBKementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang dipimpin Nadiem Makarim mengeluarkan kurikulum baru di masa pandemi COVID-19. Ini disebut sebagai kurikulum darurat, Bunda.
Kurikulum darurat COVID-19 berfungsi menyederhanakan kompetensi dasar yang sudah ada. Nah, kurikulum darurat ditujukan buat murid PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK, Bunda.
"Bagi yang membutuhkan standar lebih sederhana boleh menggunakan kurikulum darurat," ujar Menteri Nadiem Makarim saat seminar daring Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 di Jakarta, Jumat (7/8/2020).
Dalam kurikulum darurat yang mengacu pada kurikulum 2013 itu, ada penyederhanaan secara masif, dengan modul pembelajaran yang lebih spesifik.
"Untuk membantu jenjang yang lebih muda, menghindari dampak lebih negatif, SD dan PAUD, menyediakan modul spesifik yang berisi panduan untuk guru pendamping dan siswa," tutur Nadiem Makarim.
Jadi nantinya, setiap mata pelajaran ada bagian yang dikurangi. Semua lebih mendalam dan berfokus pada kompetensi esensial dan prasayarat pembelajaran selanjutnya.
Dikutip dari CNBC Indonesia, kurikulum darurat akan dilaksanakan sampai akhir tahun ajaran 2020/2021. Namun, menurut Menteri Nadiem Makarim, satuan pendidikan tidak wajib mengikuti kurikulum darurat.
"Bagaimana penggunaan kurikulum darurat ini, opsi untuk menggunakan kurikulum darurat tidak dipaksa," kata Nadiem Makarim.
Bagi yang memilih melaksanakan kurikulum darurat, tentu ada dampaknya ya, Bunda. Bagi guru, tersedia acuan kurikulum sederhana, sehingga bisa lebih fokus dan kesejahteraan psikososial meningkat.
Buat siswa, tidak ada beban menuntaskan capaian kurikulum, dan juga meningkatkan psikososial. Sedangkan untuk orang tua, kurikulum darurat mempermudah pendampingan belajar di rumah.
Simak juga video belajar balet via online: