Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Miliuner Singapura Dikalahkan Parti, TKI yang Digugat Curi Barang-barang Mewah

Yuni Ayu Amida   |   HaiBunda

Rabu, 23 Sep 2020 16:08 WIB

Depressed sad young female standing in a dark tunnel
Miliuner Singapura Dikalahkan Parti, TKI yang Digugat Curi Barang-barang Mewah/ Foto: iStock
Jakarta -

Bunda sudah mendengar kisah Parti Liyani? Parti adalah seorang pembantu rumah tangga di Singapura yang berasal dari Indonesia dengan penghasilan S$ 600 dalam sebulan.

Parti bekerja pada keluarga Singapura yang sangat kaya. Majikannya, Liew Mun Leong adalah seorang pebisnis asal Singapura dan pimpinan dari beberapa perusahaan terbesar di negara tersebut. Suatu hari, keluarga kaya itu menuduh Parti mencuri dari mereka. Mereka melaporkannya ke polisi. Ia dituduh melakukan pencurian barang-barang mewah.

Awal bulan ini, Parti Liyani akhirnya dibebaskan. "Saya sangat senang akhirnya saya bebas. Saya telah berjuang selama empat tahun," kata Parti, dilansir BBC.

Meski demikian, kasus Parti sendiri menimbulkan pertanyaan tentang ketidaksetaraan dan akses terhadap keadilan di Singapura. Banyak yang bertanya bagaimana dia bisa dinyatakan bersalah sejak awal.

Parti pertama kali bekerja di rumah Liew Mun Leong pada tahun 2007. Di rumah itu juga ada putra Liew yang tinggal yakni Karl Liew. Pada Maret 2016, Karl Liew dan keluarganya pindah dari rumah dan tinggal di tempat lain.

Parti kemudian diminta untuk membersihkan rumah dan kantor Karl Liew. Beberapa bulan kemudian, keluarga Liew memberi tahu Parti bahwa dia dipecat, karena dicurigai mencuri dari mereka.

Tetapi ketika Karl Liew memberi tahu Parti bahwa pekerjaannya diputus, Parti mengatakan bahwa penyebab ia dipecat pasti karena hal lain.

"Saya tahu mengapa. Anda marah karena saya menolak untuk membersihkan toilet Anda," demikian kata Parti kala itu.

Parti kemudian diberi waktu dua jam untuk mengemas barang-barangnya untuk dikirim ke Indonesia. Dia pun terbang kembali ke rumah pada hari yang sama.

Saat berkemas, Parti mengancam akan mengadu kepada pihak berwenang Singapura tentang diminta untuk membersihkan rumah Karl Liew.

Keluarga Liew memutuskan untuk mengecek barang-barang Parti setelah ia berangkat. Mereka lalu mengklaim bahwa mereka menemukan barang-barang milik mereka di dalam kotak milik Parti tersebut. Liew Mun Leong dan putranya kemudian mengajukan laporan polisi pada 30 Oktober.

Parti sendiri mengatakan tidak tahu tentang ini, sampai lima minggu kemudian ketika dia terbang ke Singapura lagi untuk mencari pekerjaan baru, dan ditangkap pada saat kedatangan.

Selama di Singapura, Parti tidak bisa bekerja karena dia merupakan terpidana. Dia lalu tinggal di penampungan pekerja migran dan bergantung pada mereka untuk mendapatkan bantuan keuangan saat kasus tersebut berlanjut.

Dijatuhi hukuman penjara

Pada 2019, hakim distrik memutuskan dia bersalah dan menjatuhkan hukuman dua tahun dua bulan penjara. Parti memutuskan untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut. Kasus ini berlanjut hingga awal bulan ini ketika Pengadilan Tinggi Singapura akhirnya membebaskannya.

Hakim Chan Seng Onn menyimpulkan bahwa keluarga tersebut memiliki 'motif yang tidak tepat' dalam mengajukan tuntutan terhadap Parti. Tetapi kasus ini juga menandai beberapa masalah terkait bagaimana polisi, jaksa penuntut, dan bahkan hakim distrik dalam menangani kasus tersebut.

Hakim mengatakan nampaknya salah satu alasan keluarga Liew mengajukan laporan polisi terhadap Parti adalah untuk menghentikan Parti dalam mengajukan keluhan tentang disuruh secara ilegal untuk membersihkan rumah Karl Liew.

Hakim juga mencatat bahwa banyak barang yang diduga dicuri oleh Parti sebenarnya sudah rusak, seperti jam tangan yang memiliki tombol yang hilang, dan dua iPhone yang tidak berfungsi. Dan ini bukan sesuatu yang biasa, untuk mencuri barang-barang yang tidak berfungsi. Contohnya, Parti dituduh mencuri pemutar DVD, yang katanya telah dibuang oleh keluarga karena tidak berfungsi.

Hakim Chan juga mempertanyakan tindakan yang diambil oleh polisi, yang tidak mengunjungi atau melihat lokasi pelanggaran sampai sekitar lima minggu setelah laporan awal polisi dibuat. Polisi juga tidak menawarkan penerjemah yang bisa berbahasa Indonesia, dan malah menawarkan penerjemah yang bisa berbahasa Melayu, bahasa lain yang tidak biasa digunakan Parti.

Lebih lanjut, kasus ini pun memicu kemarahan di Singapura. Yang sebagian besar kemarahan berpusat pada Liew dan keluarganya. Banyak yang menganggap kasus ini sebagai contoh orang kaya dan elite yang menindas orang miskin dan tidak berdaya, dan hidup dengan aturan mereka sendiri.

Meskipun keadilan pada akhirnya menang, di antara beberapa orang Singapura, hal itu telah mengguncang keyakinan yang sudah lama dipegang pada keadilan dan ketidakberpihakan sistem.

Menyusul protes publik, Liew Mun Leong mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatannya sebagai pimpinan beberapa perusahaan bergengsi. Dalam sebuah pernyataan, dia mengatakan dia menghormati keputusan Pengadilan Tinggi dan memiliki kepercayaan pada sistem hukum Singapura. Tapi dia juga membela keputusannya untuk membuat laporan polisi.

"Saya sangat yakin bahwa jika ada kecurigaan melakukan kesalahan, itu adalah tugas masyarakat kita untuk melaporkan masalah tersebut ke polisi," katanya.

Sementara putranya, Karl Liew tetap diam dan belum merilis pernyataan apapun tentang masalah tersebut.

Adapun Parti mengatakan bahwa dia sekarang ingin kembali ke Indonesia. Dia pun sudah memaafkan mantan majikannya tersebut.

"Saya memaafkan majikan saya. Saya hanya ingin memberi tahu mereka untuk tidak melakukan hal yang sama kepada pekerja lain," ucap Parti.

Simak juga 5 rekomendasi drama Korea menguras air mata dalam video ini:

[Gambas:Video Haibunda]



(yun/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda