TRENDING
Komnas Pertanyakan Bupati Tersangka Eksploitasi Seks Anak Tak Ditahan
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Rabu, 30 Sep 2020 18:49 WIBAkhir tahun 2019 lalu, Wakil Bupati Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), kini Plt Bupati, Ramadio, diduga terlibat kasus eksploitasi seksual terhadap anak berusia 14 tahun (F). Ramadio telah jadi tersangka, Komnas Perempuan pun mempertanyakan kenapa tidak ditahan.
Muncikari TB sebagai perantara telah divonis bersalah dan dipidana 6 tahun 6 bulan serta denda Rp100 juta. Putusan ini diperberat oleh Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara menjadi 9 tahun dengan denda Rp100 juta.
Wakil Bupati Buton Utara, Ramadio, telah ditetapkan sebagai tersangka. Satu tahun kasus berjalan, Ramadio belum mendapat hukuman dan ditahan karena belum ada persetujuan tertulis dari Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Sementara proses hukum masih berjalan, pada 25 September 2020, Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi mengukuhkan Ramadio sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Buton Utara. Menanggapi hal tersebut, Yayasan Lambuina (YLI) selaku pendamping korban F angkat bicara dan kembali menceritakan kronologi tindakan kekerasan ini.
"Setiap kali pelaku melakukan tindakan pemerkosaan selalu memberikan uang ke muncikari (TB). TB mengancam dan mengintimidasi korban agar tidak memberikan keterangan pada siapapun," kata Yustin dari Yayasan Lambuina, dalam Konferensi Pers Kasus Kekerasan Seksual dengan Dugaan Pelaku Pejabat Publik via Zoom, Selasa (29/9/2020).
"Pada tanggal 26 September 2019, ayah korban melaporkan pada Polsek Bonegunu, Buton Utara. Dari semua kekerasan seksual yang dialami, dampaknya berlapis karena proses penanganan hukum berjalan berlarut-larut hampir satu tahun. Kami menyesalkan pelaku tidak ditahan justru mendapatkan hak istimewa untuk menghirup udara bebas," sambungnya.
Yustin menjelaskan bahwa korban F mengalami dampak psikologis dan trauma berkepanjangan. Selain itu, F juga mendapatkan sanksi sosial karena dianggap sebagai penyebar aib di komunitasnya.
Saat ini, korban F telah berhenti sekolah karena menjadi korban bullying dari teman-teman sekolahnya. Tak hanya itu, dia juga sempat dipaksa menikah oleh tokoh-tokoh adat di daerahnya.
"Tokoh-tokoh adat di sekitar korban memaksa korban untuk menikah dan korban memutuskan berhenti dari sekolah karena teman-teman dan beberapa di komunitasnya itu menyingkirkan korban dan sering melakukan pembullyan. Atas pemaksaan pernikahan, korban sempat terusir dari kampung halaman, namun saat ini sudah kembali lagi," ujar Yustin.
Sikap Komnas Perempuan
Siti Aminah Tardi dari Komnas Perempuan menjelaskan bahwa korban kekerasan pada anak perempuan terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2018 ada 1.417 kasus dan tahun 2019 ada 2.341 kasus. Ini artinya, terjadi peningkatan 65 persen kekerasan terhadap anak perempuan. Sementara itu, dua bentuk tertinggi adalah kekerasan seksual dalam komunitas ataupun berbentuk inces.
Siti menjelaskan bahwa kasus F ini menjadi begitu penting karena kekerasan seksual dilakukan pejabat publik. Ada dugaan penyalahgunaan kekuasaan dilakukan sehingga pelaku belum dihukum.
"Pejabat publik memiliki kewenangan yang disalah gunakan untuk melakukan kekerasan seksual. Ada kewajiban moral untuk melindungi perempuan, dalam hal ini tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan seksual," ujar Siti.
"Wakil bupati sampai saat ini tidak ditahan, kami khawatir ketika posisi sudah menjadi Bupati (Plt), dia memiliki power lebih menggunakan relasi dan jaringan untuk menunda pemenuhan keadilan. (TB) sebagai perantara dipidana, tapi pelaku yang mengeksploitasi anak tidak dipidana," sambungnya.
Hingga kini, pelaku belum menjalani pemeriksaan dan penahanan karena berstatus pejabat publik. Siti menjelaskan, ketika pelaku adalah pejabat publik, di dalam UUD Pemerintahan Daerah ada ketentuan untuk meminta pernyataan tertulis dari Mendagri untuk melakukan penyidikan.
"Kalau izin sudah diminta, tapi dalam waktu 30 hari belum turun, maka tetap dapat dilakukan penyidikan dan penahanan. Karena ini melibatkan orang yang berkuasa, mungkin ada hambatan di tingkat daerah untuk penyidikan dan penahanan," ucapnya.
Simak juga langkah-langkah mencegah pelecehan seksual pada anak, di video berikut:
(ank/som)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Nadin Amizah Alami Pelecehan saat Manggung, Tegaskan Tak Mau Badannya Disentuh
Dugaan Pelecehan, Kontestan Miss Universe Indonesia 2023 Laporkan Penyelenggara ke Polisi
Tanggapan Kawan Lama Group Atas Dugaan Pelecehan Seksual Secara Verbal di Grup Chat
Trauma Alami Pelecehan Seks oleh Guru, Anak Malah Dituntut Jadi Juara Kelas
TERPOPULER
KPR Lunas, Andhara Early Gunting Semua Kartu Kredit agar Tak Lagi Berutang dan Hindari Riba
Pindah ke Australia, Begini Persiapan Indra Bekti dan Aldila Jelita
Gracia Indri Ajak Anak & Suami Bule Pulang Kampung ke Indonesia, Intip 7 Potret Keseruannya
Lahiran Desember, Steffi Zamora Akui Tak Sabar dan Sudah Belanja Perlengkapan Bayi sejak Awal
9 Barang Rumah yang Bisa Bawa Energi Negatif dan Sial Menurut Feng Shui
REKOMENDASI PRODUK
10 Susu Penambah Nafsu Makan Anak untuk Mengoptimalkan Berat Badan
Azhar HanifahREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Parfum untuk Ibu Hamil yang Aman Digunakan
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Body Lotion Bayi yang Wanginya Tahan Lama, Aman & Lembapkan Kulit Si Kecil
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Makeup Palette Lengkap untuk Sehari-hari
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
15 Rekomendasi Test Pack yang Tersedia di Apotek dan Harganya
Dwi Indah NurcahyaniTERBARU DARI HAIBUNDA
73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur
KPR Lunas, Andhara Early Gunting Semua Kartu Kredit agar Tak Lagi Berutang dan Hindari Riba
Resmi Cerai, Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Sepakat Asuh Anak Bersama
Lahiran Desember, Steffi Zamora Akui Tak Sabar dan Sudah Belanja Perlengkapan Bayi sejak Awal
10 Cara Alami Mengusir Kecoa dengan Aroma yang Tidak Disukai
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Pandji Pragiwaksono Buka Suara Usai Didenda 96 Kerbau-Babi dan Uang Rp2 M
-
Beautynesia
7 Sayuran yang Perlu Dibatasi Penderita Diabetes, Bisa Picu Lonjakan Gula Darah!
-
Female Daily
Lindungi Bibirmu dari Sinar UV, Ini Lip Balm SPF yang Wajib Dicoba!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Sosok Roma Riaz, Miss Universe Pakistan yang Di-bully karena Warna Kulit
-
Mommies Daily
Kenalan dengan Gaya Bercinta Sagitarius, Penuh Petualangan dan Seru!