HaiBunda

TRENDING

Awas Bunda! Menyebarkan Video Seks Mirip Artis Bisa Dipenjara 6 Tahun

Annisa Afani   |   HaiBunda

Minggu, 08 Nov 2020 14:54 WIB
Ilustrasi hukuman menyebarkan video seks mirip artis/ Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Belakangan ini, media sosial heboh dengan beredarnya video intim yang disebut mirip Gisella Anastasia. Terkait video tersebut, wanita yang akrab disapa Gisel ini mengaku sedih karena bukan kasus pertama kali.

"Aku bingung klarifikasinya gimana, soalnya ini bukan pertama kali. Sedih tapi ya enggak apa-apa, jalanin aja," kata Gisel, dikutip dari CNNIndonesia, Minggu (8/11/2020).

Hal ini tentunya membuat mantan istri Gading Marten ini merasa dirugikan, Bunda. Namun hingga kini, belum diketahui dengan jelas bagaimana kasus tersebut diselesaikan. Kini, pihak Polda Metro Jaya masih mengeceknya.


Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) mulai menurunkan video yang beredar tersebut dari media sosial. Dijelaskan Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia, Dedy Permadi, saat konten tersebut viral, Kominfo dengan sigap langsung menelusuri dari berbagai platform.

"Kami berkoordinasi dengan platform medsos terkait untuk melakukan penurunan. Beberapa di antaranya sudah dilakukan," kata Dedy.

Ia lalu mengingatkan, penyebaran konten pornografi merupakan sebuah pelanggaran hukum. Bagi pelaku, dapat dijerat pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Dengan merujuk pada UU ITE, maka orang yang mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya konten tersebut, dapat turut terjerat. Demikian halnya jika kita merujuk UU Pornografi," kata Dedy.

Perlu Bunda tahu, ketentuan tersebut sudah diatur dalam Ayat 1 Pasal 27 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016. Selanjutnya dalam Pasal 45 Undang-undang ITE yang berbunyi:

"Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)."

Jadi, Bunda harus hati-hati ya. Jangan sampai terjebak dengan broadcast video seks mirip artis, apalagi sampai menyebarkan.

Bunda, simak juga apa kata Roy Suryo mengenai video seks mirip Gisel, dalam video berikut ini:



(AFN/muf)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Behind The Scene Lamaran Gisela Cindy, Ternyata Dilamar di Tengah Salju

Mom's Life Annisa Karnesyia

Mitos atau Fakta, Jumlah Anak Laki-laki Berpengaruh ke Usia Bunda?

Kehamilan Angella Delvie Mayninentha & Fauzan Julian Kurnia

Rahasia Putri Diana Sebelum Pangeran Harry Lahir Terungkap, Ternyata...

Kehamilan Annisa Karnesyia

Kisah Farel Bocah SD yang Viral karena Berangkat Sekolah Jam 3 Pagi

Parenting Annisa Karnesyia

200 Ide Nama dari Orang Spanyol untuk Anak Perempuan dan Laki-laki Beserta Artinya

Nama Bayi Annisya Asri Diarta

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

5 Potret Cica Andjani dan Suami Ricky Soebagja yang Terpaut Usia 26 Tahun, Baru Saja WIsuda

Mengenal Kehamilan Simpatik, saat Suami Ikut Merasakan Gejala Hamil

Ini Sosok Suthida, Ratu Thailand Peraih Medali Emas SEA Games 2025

3 Tren Interior Rumah 2026, Neo Deco hingga Ruang Tamu Gaya Boho

200 Ide Nama dari Orang Spanyol untuk Anak Perempuan dan Laki-laki Beserta Artinya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK