
trending
Pemerintah Siapkan Dana Pensiun PNS Rp120 T, Ini Pembagiannya Bun
HaiBunda
Senin, 23 Nov 2020 12:22 WIB

Bunda atau suami yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, atau Polri, mungkin sudah familiar dengan dana pensiun. Kabarnya skema dana pensiun akan diubah nih.
Pemerintah berencana mengubah sistem pengelolaan dana pensiun untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dikatakan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, saat ini, pemerintah mengalokasikan Rp120 triliun dari APBN untuk 3,1 juta pensiunan.
Uang ini akan diberikan lewat Taspen untuk pensiunan PNS dan melalui PT Asabri (Persero) untuk pensiunan TNI dan Polri. Dana untuk pensiunan dari APBN sekitar 40 sampai 75 persen dari gaji pokok. Jumlahnya juga tergantung dengan masa kerja.
Skema yang sudah berjalan hampir 20 tahun lebih yakni APBN akan menanggung hingga istri atau suami, dan anak dari PNS yang sudah masuk masa pensiun. Tapi, pemberian dana pensiun terbatas sampai anak kedua. Usia maksimal anak 25 tahun, belum menikah, dan belum bekerja ya, Bunda.
Nah, pemerintah sedang mengkaji dana pensiun dengan skema fully funded. Nantinya, dana pensiun akan dibayarkan patungan, antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pemerintah.
Dengan skema fully funded, bukan tidak mungkin dana pensiun yang diterima PNS akan lebih besar. Dilansir CNBC Indonesia, kabarnya skema fully funded untuk pensiunan ini sudah diolah dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).
RPP dibuat untuk reformasi kesejahteraan ASN dan pensiunan. Askolani mengatakan, pemerintah masih mengkaji RPP tersebut. Tapi, pengkajian ini dihentikan untuk sementara waktu, Bunda.
"Sekarang lagi fokus penanganan COVID-19 dan dampaknya," kata Askolani.
Lantas, apa penyebab dana Pensiun ASN diubah? Klik NEXT untuk lihat penjelasan selengkapnya ya, Bunda.
Lihat juga tips mengelola keuangan ala Astrid Tiar berikut ini yuk, Bunda.
Alasan skema dana pensiun dirombak
Pemerintah Siapkan Dana Pensiun PNS Rp120 T, Ini Pembagiannya Bun/ Foto: iStock
Ternyata, alasan pemerintah merombak tata kelola dana pensiun karena programnya terbukti tidak efektif, Bunda. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan, program pensiun PNS, TNI, dan Polri, untuk menjamin perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua, pada 2018 sampai Semester I-2019 tidak efektif.
Selain itu, masih ada kesalahan dalam pelaksanaan pengelolaan dana pensiun. Kesalahan tersebut adalah belum ada penunjukkan dewan pengawas yang bertanggung jawab langsung terhadap pengelolaan dana pensiun.
Pemerintah juga belum menyusun peraturan pelaksanaan terkait pengalihan program pensiun PNS, TNI, dan Polri kepada kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Trending
Konglomerat Ini Tutupi Kekayaan dari Anak Selama 20 Tahun, Ternyata Alasannya...

Trending
Kisah Miliarder Dadakan Jatuh Miskin & Jadi Pemulung, Menyesal Tak Bijak Kelola Keuangan

Trending
Klarifikasi Mario Teguh & Istri Soal Laporan Penipuan Rp 5 Miliar Terkait Skincare

Trending
RI Resmi Resesi, Ini Hal Terburuk yang Akan Terjadi & Apa yang Harus Dilakukan

Trending
Bunda, Program Dana Pensiun Akan Dirombak Lho


7 Foto
Trending
7 Potret Reza SMASH Banting Setir Usaha Wedding Organizer, Disebut Penghasilan Lebih Pasti
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda