
moms-life
Dana Pensiun Dikaji Ulang, Benarkah PNS Dapat Rp1 Miliar? Ini Faktanya Bun
HaiBunda
Minggu, 22 Nov 2020 16:29 WIB

Pemerintah tengah mengkaji pembayaran dana pensiun PNS dengan skema baru. Tata kelola diubah agar sistemnya nanti tidak akan tumpang tindih dengan program Jaminan Hari Tua (JHT), yang ada di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Skema pembayaran yang akan tengah dikaji yakni skema fully funded. Dalam skema ini, pembayaran akan dibayarkan patungan antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pemerintah, sebagai pemberi kerja.
Besarannya akan ditentukan dan disesuaikan dengan gaji PNS yang diterima setiap bulan, Bunda. Melalui skema ini, kemungkinan uang pensiun yang diterima PNS lebih besar. Catatan KemenPAN RB menyebut bahwa Eselon 1 di Kementerian bisa mendapat pensiun hingga Rp20 juta per bulan.
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, program dana pensiun diatur di dalam Pasal 24 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) 45 tahun 2015. Jika peserta yang mencapai pensiun belum memenuhi masa iuran 15 tahun, maka peserta tersebut tetap berhak mendapatkan seluruh akumulasi iuran ditambah hasil pengembangannya.
Saat ini, dana pensiun dikelola menggunakan sistem pay as you go. Artinya, PNS yang memasuki masa pensiun, APBN akan menanggung sampai istri/suami dan anak.
Pada anak, batas pemberian pensiun hanya sampai anak ke-2. Ini pun dibatasi lagi menjadi maksimal usia 25 tahun, belum menikah, dan belum bekerja.
"Ini memang sudah berjalan hampir 20 tahun lebih. Artinya, ketika masa tua bisa dijamin, tidak masuk ke dalam kemiskinan. Paling tidak, orang yang sudah lansia bisa mendapatkan jaminan kesehatan," kata Timboel, dilansir CNBC Indonesia.
Dalam PP 45/2015, diamanatkan agar ada kenaikan iuran maksimal 3 tahun. Namun, sampai saat ini, kenaikan tidak pernah dijalankan.
"Harusnya kan 2015 ke 2018, ini sudah hampir 2021 enggak ada semangat pemerintah untuk menaikkan iuran. Padahal di situ jelas," ujar Timboel.
Dana pensiun PNS, TNI/Polri, dan Pejabat Negara saat ini sebesar 4,57 persen dari penghasilan per bulan (gaji pokok dan tunjangan keluarga). Pemerintah tidak ikut membayar iuran ini.
Skema ini berbeda dengan swasta, di mana iuran jaminan pensiun wajib dibayarkan setiap bulan sebesar 3 persen dari upah per bulan. Iuran 3 persen wajib ditanggung bersama oleh pemberi kerja selain penyelenggara negara, sebesar 2 persen dari upah 1 persen yang ditanggung peserta.
Untuk pekerja informal, besaran iuran bisa disamakan dengan skema yang ada saat ini. Misalnya, dengan Upah Minimum Regional, dipotong 3 persen untuk iuran pensiunan. Contohnya, dengan upah minimum Rp 4.000.000 dikali 3 persen, maka besaran iuran untuk jaminan pensiunan sebesar Rp 120.000.
Timboel sendiri tidak menyarankan pemerintah untuk membayarkan dana pensiun kepada PNS, TNI/Polri sekali bayar, seperti program JHT yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) saat ini.
"Kalau pembayaran sekali bayar, kan overlapping dengan JHT dan orang-orang kita rata-rata tidak mengerti dengan manage uang. JHT dan pensiun itu relatif sudah berat pembagiannya. Ketika pensiun dapat iuran pasti setiap bulan dan juga dapat JHT," ujarnya.
Lalu, benarkah ASN akan mendapatkan dana pensiun hingga Rp1 miliar, seperti yang sedang viral dibicarakan publik? Klik NEXT untuk penjelasan lengkapnya.
Simak juga langkah mempersiapkan dana pendidikan anak, di video berikut:
Dana Pensiun PNS hingga Rp1 Miliar?
Dana Pensiun Dikaji Ulang, Benarkah PNS Dapat Rp1 Miliar? Ini Faktanya Bun/ Foto: Pradita Utama
Viral di media sosial, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengusulkan agar ASN mendapatkan dana pensiun hingga Rp1 miliar.
Rencana ini awalnya disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, pada awal Februari 2020, di sebuah acara di Hotel Bidakara, Jakarta. Dalam berita yang beredar, Tjahjo mengatakan sudah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait hal tersebut.
Namun, pernyataan tersebut kembali diklarifikasi Tjahjo. Dalam keterangan resminya, Politikus PDI Perjuangan ini menyebut berita yang dimuat di sejumlah media elektronik tidak lengkap. Ia mengaku tak pernah mengusulkan kepada Sri Mulyani terkait dana pensiun Rp1 miliar.
"Salah kutip," kata Tjahjo.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Berapa Jumlah Dana Pensiun Ideal agar Hidup Enak di Masa Tua? Ini Kata Pakar

Mom's Life
Belajar dari Aminah Cendrakasih, Siapkan Dana Pensiun Selagi Muda

Mom's Life
Kabar Baik Bun! Pekerja Honorer Rencananya akan Dapat Dana Pensiun

Mom's Life
Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp1 M? Ini Kata MenPAN-RB Bun

Mom's Life
Mendadak Tajir! Pensiunan PNS Bisa Dibayar Langsung Rp1 M

Mom's Life
Pensiunan PNS Bisa Dapat Tunjangan Hingga Rp1 Miliar, Ini Aturannya Bun
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda