
trending
Bun, Begini Pedoman Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap 2021
HaiBunda
Selasa, 24 Nov 2020 15:35 WIB

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengizinkan pembelajaran tatap muka kembali dilakukan pada tahun depan, Bunda. Keputusan ini pun telah dituangkan di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sejumlah kementerian.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan bahwa pembukaan kembali sekolah dengan belajar tatap muka diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah (pemda) dan berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021.
"Jadi bulan Januari 2021, daerah dan sekolah sampai sekarang kalau siap tatap muka, ingin tatap muka, segera tingkatkan kesiapan untuk melaksanakan ini," kata Nadiem dalam konferensi pers daring dikutip dari akun YouTube Kemendikbud RI.
Meski aturan ini sudah ditetapkan, namun hanya berlaku, dan dilakukan pada daerah di zona hijau, dan kuning saja, Bunda.
Mengapa pembelajaran tatap muka kembali?
Ada beberapa alasan yang mendukung sistem pembelajaran ini kembali diterapkan, Bunda. Sebagaimana yang HaiBunda rangkum dalam buku Pedoman Pembelajaran pada Semester Genap 2020/2021, dikatakan bahwa jika pembelajaran tak tatap muka berlangsung lama, maka semakin besar pula dampak negatif yang akan terjadi pada anak.
Beberapa dampak tersebut diantaranya:
1. Ancaman putus sekolah
Risiko ini dapat terjadi karena anak terpaksa harus bekerja untuk membantu keuangan keluarga di tengah krisis pandemi Covid-19. Selanjutnya, risiko ini dapat terjadi karena orang tua yang tak dapat melihat peranan sekolah dalam proses belajar mengajar apabila tidak dilakukan secara tatap muka.
2. Kendala tumbuh kembang
Ini dapat terjadi akibat adanya kesenjangan dari akses dan kualitas anak selama pembelajaran jarak jauh, terutama bagi anak-anak dari sosio-ekonomi yang berbeda. Selain itu, khususnya bagi anak-anak yang tergabung dalam Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Dengan semakin lamanya sistem pembelajaran tak tatap muka berlangsung, maka anak bisa kehilangan kesempatan untuk tumbuh kembang secara optimal di masa emas, baik dari sisi kognitif maupun perkembangan karakter.
3. Tekanan psikososial, dan kekerasan dalam rumah tangga
Terlalu lama memaksa anak menjalani sistem pembelajaran tanpa tatap muka bisa membuat anak stres, Bunda. Ini karena minimnya interaksi yang terjadi dengan guru, teman, serta lingkungan luar. Selain itu, anak-anak yang terjebak dalam rumah juga banyak yang mengalami tindak kekerasan tanpa terdeteksi oleh guru.
Nah, lalu bagaimana protokol kesehatan sekolah tatap muka?
Klik NEXT untuk mengetahuinya yuk, Bunda.
Bun, Begini Pedoman Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap 2021
Bun, Begini Pedoman Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap 2021/Foto: iStock
Protokol kesehatan sekolah tatap muka
Dalam aturan yang telah dijelaskan, maka pembelajaran tatap muka ini akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat sebagai berikut:
Kondisi kelas
Beberapa hal yang diatur terkait kondisi kelas, yakni:
1. Mengatur jarak antar peserta didik minimal 1,5 meter (m)
2. Jumlah maksimal peserta didik:
- Paud: 5 dari standar 18 peserta didik
- SD dan SMP: 18 dari standar 36 peserta didik
- SLB: 5 dari standar 8 peserta didik
Jadwal pembelajaran
Untuk menghindari terjadi kerumunan, sekolah perlu menerapkan sistem bergiliran atau shifting. Ini ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan.
Perilaku wajib
Selain berpakaian rapi seperti pada umumnya, peserta didik juga perlu melakukan perilaku wajib selama menjalani pembelajaran tatap muka di sekolah, berikut di antaranya:
- Menggunakan masker kain tiga lapis, atau masker medis sekali pakai.
- Rutin mencuci tangan dengan sabun serta air mengalir atau hand sanitizer.
- Memiliki kesadaran untuk tidak berdekatan dengan peserta didik lainnya dan guru.
- Menerapkan etika batuk, dan bersin
Kondisi medis warga satuan pendidikan
Selain para peserta didik, berikut beberapa hal yang juga perlu diterapkan oleh warga satuan pendidikan yang terlibat:
- Sehat atau dalam kondisi terkontrol jika mengidap komorbid
- Tidak memiliki gejala COVID-19, termasuk pada salah satu anggota keluarga yang serumah.
Kantin
Diperbolehkan, kecuali jika menggunakan peralatan makan bersama dan tidak menjaga jarak.
Kegiatan olahraga, dan ekstrakurikuler
Diperbolehkan, kecuali kegiatan yang menggunakan peralatan bersama, dan tidak memungkinkan penerapan jaga jarak minimal 1,5 meter. Misalnya, basket dan voli.
Kegiatan selain pembelajaran
Peserta didik diizinkan untuk melakukan kegiatan selain pembelajaran. Akan tetapi hal ini harus diberlakukan dengan protokol kesehatan.
Selama pandemi COVID-19 belum berakhir, penting bagi kita untuk mengingatkan anggota keluarga serta anak yang akan kembali ke sekolah untuk selalu menjaga kesehatan ya, Bunda. Oleh karena itu, #ingatpesanbunda untuk ikut putuskan rantai penularan COVID-19 dengan #pakaimasker, #jagajarak, dan #cucitanganpakaisabun.
Bunda, simak juga cara mendidik anak agar tidak menjadi korban bullying dalam video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Trending
Duh! Klaster Sekolah-Kuliah Tatap Muka RI Tembus Hampir 200 Positif COVID-19

Trending
Ini Pesan Titiek Puspa ke Warga yang Masih Belum Sadar Bahaya Corona

Trending
Kabar Baik Bun, Kapasitas Testing COVID-19 di16 Provinsi Capai Target WHO

Trending
Bunda Perlu Tahu, Deretan Kasus Kerumunan yang Picu Klaster Corona

Trending
Bun, Hati-Hati! Gejala COVID-19 Ini Jarang Disadari

Trending
Pastikan Sekolah Sediakan 7 Fasilitas Ini untuk Cegah Klaster Baru Corona
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda