Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Begini Bun, Upaya Pemerintah Mengurangi Zona Merah COVID-19

Kurnia Yustiana   |   HaiBunda

Sabtu, 28 Nov 2020 12:25 WIB

PT Avrist Assurance memberikan santunan kepada anak yatim di Panti Asuhan Muslim, Jakarta Pusat, Jumat (10/7). Pemberian santunan dengan menerapkan protokok kesehatan.
Ilustrasi cek suhu tubuh/Foto: Grandyos Zafna/detikcom

Pandemi COVID-19 belum berakhir, Bunda. Sejumlah daerah di Tanah Air pun masih menjadi zona merah atau risiko tinggi COVID-19.

Bahkan sejumlah daerah sempat berada dalam zona merah selama 3 minggu berturut-turut. Jumlahnya sebanyak 5 kabupaten/kota pada 3 provinsi.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut, sejumlah daerah tersebut adalah Pemalang dan Pati di Jawa Tengah, Kutai Timur dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur, serta Bandar Lampung di Lampung.

"Bahkan Pati di Jawa Tengah, berada di zona merah selama 11 minggu berturut-turut," kata Wiku saat memberi keterangan pers baru-baru ini, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Kondisi zona merah ini tentu harus dikurangi ya, Bunda. Untuk kabupaten/kota yang berada masuk dalam zona merah pun diharapkan dapat memperbaiki kondisi dalam penanganan penyebaran virus corona.

"Mohon bantuan gubernur dan wali kota, atau bupati betul-betul memperhatikan kondisi ini," tuturnya.

Pemerintah daerah diminta meningkatkan dan memasifkan upaya 3T, yakni testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (perawatan).

Hal ini dilakukan supaya kasus aktif dan kematian dapat menurun, serta kesembuhan dapat ditingkatkan. Masyarakat juga diminta untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Jangan biarkan daerah anda menjadi sumber utama penularan," ujar Wiku.

Saat penyebaran COVID-19 sudah semakin menunjukkan penurunan, daerah zona merah akan menjadi zona oranye. Lalu dapat berubah menjadi zona kuning, serta bisa juga nantinya termasuk zona hijau.

Apa makna dari berbagai zona ini ya, Bunda? Klik NEXT untuk informasi lebih lanjut.

Simak juga video pentingnya transaksi online saat pandemi:

[Gambas:Video Haibunda]

Banner Elon MuskFoto: HaiBunda/ Mia Kurnia Sari



Kategori Wilayah Terkait Penyebaran COVID-19

PT Avrist Assurance memberikan santunan kepada anak yatim di Panti Asuhan Muslim, Jakarta Pusat, Jumat (10/7). Pemberian santunan dengan menerapkan protokok kesehatan.

Ilustrasi cek suhu tubuh/Foto: Pradita Utama

Kategori wilayah terkait penyebaran COVID-19 ini ada empat, Bunda. Zona merah merupakan daerah yang berisiko tinggi.

Sedangkan zona oranye, termasuk risiko sedang. Saat penyebaran COVID-19 sudah semakin menurun, nantinya bisa masuk menjadi zona kuning yang risikonya rendah. Sedangkan zona hijau artinya kabupaten/kota tersebut tidak atau belum terdampak virus corona.

Nah, kategori zona ini juga sebagai penanda protokol kesehatan seperti apa yang harus diterapkan, dan perlu dipatuhi masyarakat. Tentunya protokol kesehatan ini harus dipatuhi ya, Bunda.

Jangan lupa juga selalu #ingatpesanbunda atau #ingatpesanibu, untuk #pakaimasker, #jagajarak, dan #cucitanganpakaisabun.


(kuy/kuy)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda