Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Liburan ke Bali Wajib Rapid Test Antigen, Begini Ketentuannya Bun

Kurnia Yustiana   |   HaiBunda

Selasa, 22 Dec 2020 09:08 WIB

104 Warga Jalani Rapid Test Swab Antigen



Warga mengikuti tes swab rapid tes antigen di Walikota Jakarta Timur, Jakarta, Rabu (16/12/2020). Sebanyak 104 warga menjalani rapid tes swab antigen. hw
Tes COVID-19/Foto: Agung Pambudhy/detikcom

Bali selama ini menjadi salah satu destinasi liburan yang begitu digemari traveler. Pada musim liburan, biasanya Bali makin penuh dengan wisatawan dari berbagai daerah ya, Bunda.

Saat ini, pandemi COVID-19 belum usai, maka menjelang musim liburan Natal dan Tahun Baru, diterapkan aturan baru, Bunda. Semua wisatawan wajib tes COVID-19 dulu sebelum masuk Bali, termasuk yang melewati jalur darat dan laut. 

Dikutip dari siaran pers Satgas Penanganan COVID-19, ketentuan ini sudah tertuang dalam Surat Edaran No. 3 Tahun 2020. Masa berlakunya sejak 19 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021.

Bagi yang menggunakan moda transportasi darat dan laut, diwajibkan menunjukkan surat negatif hasil tes rapid antigen paling lama 3x24 jam sebelum keberangkatan, sebagai syarat perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia, Bunda.

Rapid antigen ini merupakan jenis tes COVID-19 dengan metode pengambilan sampel swab. Rapid antigen akan mendeteksi protein nukleokapsid virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 yang jauh lebih baik jika tes dilakukan minggu pertama dari gejala.

Sementara bagi yang ke Bali lewat jalur udara, ketentuannya beda lagi. Bunda wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes reverse transcription-polymerase chain reaction atau RT-PCR paling lama 7x24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan, dan mengisi e-HAC Indonesia.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menanggulangi penyebaran virus corona, Bunda. Sebab, berkaca dari musim liburan sebelumnya, terdapat peningkatan jumlah kasus penularan virus corona di berbagai wilayah di Indonesia.

Selain menunjukkan surat dengan hasil tes negatif COVID-19, wisatawan juga wajib menerapkan protokol kesehatan, Bunda. Hal ini tak boleh sampai terlewat.

Untuk informasi selengkapnya, klik BACA HALAMAN BERIKUTNYA ya, Bunda.

Simak juga video kisah 2 penyintas COVID-19:

[Gambas:Video Haibunda]

Banner YouTube Sacha



Protokol Kesehatan

Salah seorang warga di-swab antigen usai hasil rapid test-nya reaktif.

Tes COVID-19/Foto: Adhyasta Dirgantara/detikcom

Tak hanya menunjukkan surat dengan hasil tes negatif COVID-19, siapa saja yang bepergian ke Bali juga wajib menerapkan protokol kesehatan, Bunda. Hal ini tak boleh sampai terlewat.

Pertama, setiap individu yang bepergian wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

Lalu yang berikutnya, ada pengetatan protokol kesehatan sepanjang perjalanan yang wajib dilakukan, berupa menggunakan masker secara benar. Masker harus menutupi hidung dan mulut. Untuk jenis maskernya bisa menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis.

Untuk penumpang yang melewati penerbangan kurang dari 2 jam, tidak diperkenankan makan dan minum selama perjalanan. Kecuali bagi penumpang yang wajib mengonsumsi obat untuk keselamatan dan kesehatan diri.

Jangan lupa selalu #ingatpesanbunda atau #ingatpesanibu, untuk #pakaimasker, #jagajarak, dan #cucitanganpakaisabun.


(kuy/kuy)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda