Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Darurat! Fatwa Ulama UEA Izinkan Vaksin Corona yang Mengandung Babi

Muhayati Faridatun   |   HaiBunda

Jumat, 25 Dec 2020 14:11 WIB

Illustrative picture of covid-19 coronavirus vaccine vial
Vaksin COVID-19/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Manjurul
Jakarta -

Pandemi COVID-19 belum berlalu, Bunda. Kondisi darurat ini membuat Dewan Fatwa Uni Emirat Arab (UEA) mengizinkan penggunaan vaksin Corona, meski ada kandungan babi di dalamnya.

Sebelumnya, banyak umat muslim merasa khawatir tentang penggunaan vaksin COVID-19 ini. Diketahui, vaksin Corona ini mengandung gelatin babi. Padahal, sesuai ajaran Islam, umat muslim diharamkan mengonsumsi babi.

Gelatin babi memang umum digunakan dalam pembuatan vaksin, Bunda. Ini sebagai penstabil, untuk memastikan vaksin tetap aman dan efektif selama masa penyimpanan dan pengiriman.

Karena banyak umat muslim resah dan ragu, Dewan Fatwa UEA lalu menyatakan vaksin Corona ini boleh diberikan. Apa alasan dan penjelasan Dewan Fatwa UEA?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Simak juga yuk, tata cara penyimpanan vaksin sehingga aman saat diberikan pada pasien, dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

Banner Susy SusantiFoto: HaiBunda
(muf/muf)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda