TRENDING
Darurat! Fatwa Ulama UEA Izinkan Vaksin Corona yang Mengandung Babi
Muhayati Faridatun | HaiBunda
Jumat, 25 Dec 2020 14:11 WIBPandemi COVID-19 belum berlalu, Bunda. Kondisi darurat ini membuat Dewan Fatwa Uni Emirat Arab (UEA) mengizinkan penggunaan vaksin Corona, meski ada kandungan babi di dalamnya.
Sebelumnya, banyak umat muslim merasa khawatir tentang penggunaan vaksin COVID-19 ini. Diketahui, vaksin Corona ini mengandung gelatin babi. Padahal, sesuai ajaran Islam, umat muslim diharamkan mengonsumsi babi.
Gelatin babi memang umum digunakan dalam pembuatan vaksin, Bunda. Ini sebagai penstabil, untuk memastikan vaksin tetap aman dan efektif selama masa penyimpanan dan pengiriman.
Karena banyak umat muslim resah dan ragu, Dewan Fatwa UEA lalu menyatakan vaksin Corona ini boleh diberikan. Apa alasan dan penjelasan Dewan Fatwa UEA?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Simak juga yuk, tata cara penyimpanan vaksin sehingga aman saat diberikan pada pasien, dalam video berikut: