Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Siap-siap Bun, Iuran BPJS Naik Mulai 1 Januari

Annisa Afani   |   HaiBunda

Kamis, 31 Dec 2020 13:27 WIB

Ilustrasi Iuran BPJS
Siap-siap Bun, Iuran BPJS Naik Mulai 1 Januari/Foto: Ilustrasi Iuran BPJS (Tim Infografis: Mindra Purnomo)
Jakarta -

Mulai 1 Januari 2021, iuran BPJS bagi peserta kelas III akan mengalami kenaikan nih, Bunda. Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 20I8 tentang Jaminan Kesehatan.

Perlu untuk diketahui, kenaikan iuran ini menyasar para peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU), dan peserta bukan pekerja (BP).

Sebagai penjelasan, dalam pasal 34 Perpres 64/2020 menyebutkan bahwa besaran iuran bagi peserta PBPU dan peserta BP dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III sama dengan besaran iuran bagi Peserta Penerima Bantuan Iuran PBI Jaminan Kesehatan yaitu sebesar Rp 42.000 per orang setiap bulan.

Bunda mau tahu dengan ketentuan selengkapnya?

TERUSKAN MEMBACA DI SINI

Bunda simak juga yuk apa saja tips cantik dan sehat di masa pandemi dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

Banner Tips Cantik Sehat Saat PandemiFoto: Mia Kurnia Sari



(AFN/kuy)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda