Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Tarif Terbaru Iuran BPJS Kesehatan untuk Tiap Kelas, Cek di Sini Bun

Annisa Afani   |   HaiBunda

Selasa, 09 Feb 2021 15:39 WIB

Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Keputusan pembatalan kenaikan iuran tersebut menuai beragam respon dari masyarakat.
Ilustrasi/Foto: Wisma Putra
Jakarta -

Jangan kaget ya, Bunda. Iuran BPJS Kesehatan dikabarkan akan kembali naik pada tahun ini. Kenaikan iuran ini disebabkan karena adanya pengurangan subsidi dari pemerintah.

Iuran BPJS Kesehatan untuk peserta Kelas III Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) saat ini naik menjadi Rp35.000 per bulan. Yang mana, sebelumnya iuran yang berlaku hanya Rp25.500 per bulan.

Aturan kenaikan iuran BPJS Kesehatan peserta mandiri tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020.

Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 PBPU dan BP adalah Rp42.000, dengan adanya bantuan subsidi dari pemerintah sebesar Rp7.000, maka peserta membayar iuran Rp35.000 per bulan atau naik Rp9.500 dari sebelumnya. Sebelumnya, masyarakat hanya harus membayar Rp25.500.

Pemerintah mengatakan pengurangan bantuan iuran dari pemerintah dilakukan dalam rangka untuk menyesuaikan kebijakan fiskal APBN Tahun Anggaran 2021.


TERUSKAN MEMBACA DI SINI. 

Begini lho tampilan mobil lab BSL-2 untuk percepatan 3T di Indonesia. Intip dalam video berikut yuk, Bunda:

[Gambas:Video Haibunda]

 

Banner Melly Goeslaw Sukses Diet

 

(AFN/kuy)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda