
trending
Vaksin Sinovac Tidak Diberikan pada Orang dengan 4 Kondisi Ini
HaiBunda
Selasa, 05 Jan 2021 13:32 WIB

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Kementerian Kesehatan, vaksinasi COVID-19 akan segera dimulai secara massal pada Januari 2021, Bunda. Perlu diketahui pula, bahwa pemberian vaksin ini dibagi menjadi 2 periode berdasarkan skala prioritas, sehingga ini akan berlangsung hingga Maret 2022.
Pemerintah sendiri telah memberikan arahan mengenai siapa yang bisa mendapatkan vaksin COVID-19 dan tidak boleh mendapatkannya, Bunda. Hal tersebut pun telah dijelaskan dalam petunjuk teknis (Juknis) resmi pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
Berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), ada beberapa syarat agar seseorang dapat diberikan, ditunda atau tak diberikan vaksin Sinovac sama sekali. Apa saja?
Bunda, simak juga apa saja persiapan tenaga kesehatan menjelang vaksinasi COVID-19 dalam video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Trending
Sering Dipertanyakan, Kenapa Sinovac Tak Dijadikan Vaksin Booster?

Trending
Ini Dia 28 Efek Samping Vaksin COVID-19, Apa Saja Bun?

Trending
Ariel NOAH Disuntik Vaksin COVID-19, Ini Efek yang Dirasakannya

Trending
Efek Samping Vaksin COVID-19 Sinovac Ringan hingga Berat, Bunda Perlu Tahu

Trending
5 Fakta Jokowi Disuntik Vaksin COVID-19, Jadi yang Pertama di RI

Trending
Dear Bunda, BPOM Pastikan Vaksin Sinovac Tak Mengandung Bahan Non-halal
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda