TRENDING
Vaksin Sinovac Tidak Diberikan pada Orang dengan 4 Kondisi Ini
Annisa Afani | HaiBunda
Selasa, 05 Jan 2021 13:32 WIBSebagaimana yang dijelaskan oleh Kementerian Kesehatan, vaksinasi COVID-19 akan segera dimulai secara massal pada Januari 2021, Bunda. Perlu diketahui pula, bahwa pemberian vaksin ini dibagi menjadi 2 periode berdasarkan skala prioritas, sehingga ini akan berlangsung hingga Maret 2022.
Pemerintah sendiri telah memberikan arahan mengenai siapa yang bisa mendapatkan vaksin COVID-19 dan tidak boleh mendapatkannya, Bunda. Hal tersebut pun telah dijelaskan dalam petunjuk teknis (Juknis) resmi pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
Berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), ada beberapa syarat agar seseorang dapat diberikan, ditunda atau tak diberikan vaksin Sinovac sama sekali. Apa saja?
Bunda, simak juga apa saja persiapan tenaga kesehatan menjelang vaksinasi COVID-19 dalam video berikut: